Solok, Infonews....Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menjadi keynote speaker pada kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) ke-III Kota Solok yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, bertempat di Solok Hotel Premiere, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan BPS dalam membangun ekosistem data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menegaskan bahwa ketersediaan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
“Pembangunan ekonomi yang maju harus dimulai dari data yang kuat. Data adalah fondasi kebijakan, perencanaan, dan evaluasi,” ujar Wako Ramadhani.
Pada kesempatan itu, Wako juga memaparkan kondisi perekonomian Kota Solok tahun 2024. Jumlah penduduk Kota Solok tercatat sebanyak 79.459 jiwa dengan laju pertumbuhan 2,05 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Solok mencapai Rp5,561 triliun, meningkat Rp299,06 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp69,99 juta.
Struktur perekonomian Kota Solok dalam lima tahun terakhir didominasi oleh tiga sektor utama, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran (25,77%), Transportasi dan Pergudangan (14,71%), serta Konstruksi (13,53%). Meskipun dikenal sebagai daerah penghasil beras, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 4,97 persen terhadap total PDRB.
Pertumbuhan ekonomi Kota Solok tahun 2024 mencapai 4,55 persen, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 7,19 persen. Seluruh 17 kategori lapangan usaha tercatat mengalami pertumbuhan positif.
Wali Kota Solok juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang bertujuan menyediakan data dasar menyeluruh terkait kegiatan ekonomi nasional dan daerah sebagai pijakan dalam perumusan kebijakan pembangunan.
Ia menegaskan, SE2026 akan menghasilkan data komprehensif tanpa mengungkap identitas pelaku usaha, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sejalan dengan pelaksanaan Satu Data Indonesia, BPS Kota Solok kembali melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS). Tahun ini, dua perangkat daerah yang menjadi sasaran pembinaan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pertanian dan Pangan. Keduanya akan mewakili Kota Solok dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada tahun 2026.
Program ini sekaligus menjadi indikator dalam penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Solok, yang bertujuan meningkatkan tata kelola data pemerintah daerah dan kualitas statistik sektoral.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Solok, BPS, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Penguatan Pondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani,” pungkas Wako. (Niko Irawan)


FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram