INFO KRIMINAL
-->

Rabu, 20 Maret 2019

50 Warga Ikuti Tes Urine BNNP Banten Dalam Kampanye Stop Narkoba



INFONEWS.CO.ID ■ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten benar-benar giat bekerja memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya, Provinsi Banten.

Semua kalangan disasar dengan berbagai kegiatan yang bertema stop narkoba. Baru-baru ini misalnya, Bidang P2M BNNP Banten menyelenggarakan kegiatan kampanye stop narkoba yang dibarengi dengan acara donor darah, tes urine, dan santunan anak yatim.

Kegiatan yang melibatkan para pejabat, staf dan team kesehatan dari BNNP Banten itu dilaksanakan di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (19/03/2019).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Banten, Abdul Madjid, SH, MH, Kasi Pencegahan, Ainul Mardiah, S.K.M, bersama beberapa orang dokter BNNP dan pejabat pemerintah kecamatan setempat.

Abdul Madjid mengatakan bahwa kegiatan yang menyasar pelajar sekolah dan warga masyarakat umum di Kecamatan Cimanuk tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba di masyarakat Kecamatan Cimanuk," jelasnya.

Sementara itu, Ainul Mardiah menerangkan kepada awak media bahwa kegiatan kali ini diikuti tidak kurang dari 500 orang yang diawali dengan senam bersama. 

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar sesuai rencana. Hasil tes urine dari 50 warga sampel, semuanya dinyatakan negatif. "Hasil pemeriksaan urine atau air seni dari 50 warga, semua dinyatakan negatif," katanya.

■ Rasyid

Riko Akui Dagang Narkoba Untuk Biaya Istri Melahirkan


INFONEWS.CO.ID ■ Polisi Depok telah menangkap seniman tato Riko Afandi di Jawa Barat karena diduga mendistribusikan kristal met, yang dikenal sebagai sabu-sabu.

Riko, 34, yang baru-baru ini dibebaskan setelah menjalani hukuman empat tahun penjara karena kejahatan serupa, mengklaim bahwa ia menggunakan uang yang ia hasilkan dari mendistribusikan obat-obatan untuk menutupi biaya melahirkan.

“Uang narkoba itu digunakan untuk umrah ibuku dan sisanya untuk istri melahirkan anak kami,” kata Riko, Selasa di kantor Polisi Depok, seperti dirilis kompas.com.

Riko mengatakan bahwa dia telah mendistribusikan narkoba selama tiga tahun, tetapi dia tidak tahu identitas bandar perdagangan narkoba.

"Saya belum pernah bertemu bos saya, karena saya diperintahkan melalui telepon untuk mengirimkan obat-obatan," katanya.

Dia mengatakan bahwa ia biasa mengamankan paket obat ke tiang listrik untuk diambil oleh pelanggan.

Riko mengatakan dia dibayar Rp200.000 untuk setiap gram kristal met, dan bahwa dia pernah mendapat Rp20 juta untuk pengiriman 500 gram met.

Wakil Kepala Polres Depok Arya Perdana mengatakan bahwa polisi telah melacak Riko sejak Desember lalu, dan bahwa ia telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Narkotika, yang dijatuhi hukuman maksimum 20 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

“Kami masih memburu siapa bandarnya,” tambahnya.

Senin, 18 Maret 2019

Musibah Longsor dan Banjir di Bantul, #PrayForBantul Mendadak Trending


INFONEWS.CO.ID ■ Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bantul pada minggu pagi hingga malam hari kemarin (18/03) mengakibatkan rumah warga di Kecamatan Imogiri terendam luapan air Sungai Celeng. Warga harus dievakuasi karena luapan sungai belum surut hingga malam tadi.

Untuk siswa-siswi kelas XII SMA N 1 PUNDONG, dihimbau agar tetap menjaga kondisi kesehatan mengingat hari ini masih dilaksanakan USBN hingga Senin 25 Maret 2019.

Sementara itu dari TKP dilaporkan, akses jalan alternatif Dlingo - Imogiri dan plered via lingseng lumpuh. Tanah longsor dan jalan putus akibat hujan. Seorang anggota polisi bahkan memposting foto didalam Polsek Imogiri Bantul yang tergenang banjir.

Atas musibah ini, mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui akun pribadinya @hnurwahid menyampaikan ikut berduka.

"Ikut berduka atas musibah banjir di Bantul, Kulonprogo dllnya. Smoga Allah jaga dan selamatkan Sdr2 kita. Dan ada hikmah positif dibalik ini semuanya. Yuk bantu mrk dg dana, tenaga, doa atau apa saja yg kita bisa, dan bisa ringankan beban mereka. Monggo...," tulisnya.

Sementara jagad maya diramaikan dengan taggar #PrayForBantul yang langsung mendadak Trending.

Seperti diketahui, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bantul mengakibatkan rumah warga di Kecamatan Imogiri terendam luapan air Sungai Celeng. Warga harus dievakuasi karena luapan sungai belum surut.

Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Bantul, Aka Lukluk Firmansyah mengatakan, bahwa intensitas hujan yang tinggi sejak sore hari Minggu (17/3/2019) membuat aliran Sungai Celeng di Imogiri meluap. Ketinggian luapan air mencapai satu meter.

"Untuk ketinggian air variatif, ada yang 50 cm, ada yang 1 meter. Kondisinya sekarang ada rumah yang terendam setengahnya, ada warga yang mengungsi di atap-atap rumah, sekarang masih proses evakuasi," kata Aka.

Aka mengatakan untuk proses evakuasi sendiri BPBD dibantu sejumlah pihak terkait. Menurutnya proses evakuasi menyasar beberapa titik di Kecamatan Imogiri.

"Kalau yang terkena banjir luapan itu Desa Wukirsari, Imogiri, Karangtengah, Girirejo sama Triharjo, semuanya berada di Kecamatan Imogiri. Tapi yang agak susah (dievakuasi) itu di Desa Girirejo karena arusnya (luapan air Sungai Celeng) kuat," imbuhnya.

Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengatakan, bahwa Basarnas Yogyakarta telah mengirimkan satu tim untuk membantu evakuasi di Kecamatan Imogiri. Hal itu karena ketinggian luapan air di Kecamatan tersebut terbilang tinggi.

Selain Bantul, akibat hujan deras di Gunungkidul beberapa titik tergenang air. Genangan air itu berasal dari luapan aliran sungai dan terhambatnya drainase saluran air.

"Yang terkena genangan air itu seperti di Kecamatan Purwosari, Semanu dan Wonosari. Dari data sementara, SMP 1 Purwosari dan satu UPT sudah tergenang (air), ada juga rumah di (Desa) Giriasih (tergenang)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki.

■ Sri Wigati

Rabu, 13 Maret 2019

Antisipasi Pasca Bom Susulan, Polisi Evakuasi Warga Sibolga


INFONEWS.CO.ID ■ Warga yang masih berada di sekitar lokasi pasca kembali meledaknya bom dari rumah terduga teroris di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Siboga, Sumatera Utara, dievakuasi polisi.

Hal itu dilakukan aparat kepolisian setempat demi untuk mengantisipasi terjadinya ledakan bom berikutnya. Sedang ledakan bom pertama terjadi sekitar pukul 01.20 Rabu dinihari WIB tersebut

Polisi kepada warga yang ada di sekitar lokasi, mengatakan agar segera meninggalkan wilayah yang sudah disterilkan. Namun warga yang tinggal di sekitar ledakan, sudah dievakuasi semuanya.

Pihaknya meminta agar warga segera meninggalkan tempat ini demi keselamatan bersama. Ledakan dasyat dua kali berturut-turut itu membuat warga panik dan berhamburan. Pasalnya, sejak sore hari dilakukan negoisasi antara pihak Polisi dengan istri terduga teroris belum ada hasil sampai bom meledak.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan diduga banyak bom di rumah terduga teroris itu. Hingga polisi, khususnya Densus 88 dan Gegana, harus hati-hati melakukan tindakan. Selain itu, rumah tersangka teroris itu berada di kawasan pada penduduk.

Terduga teroris Sibolga Abu Hamzah sudah diamankan Densus 88, Selasa (12/3) sore. Hanya saja istri terduga teroris bertahan di rumahnya bersama dengan satu orang putranya yang masih berusia tiga tahun.

Berbagai upaya sudah dilakukan polisi, termasuk membujuk agar istri terduga mau menyerahkan diri, apalagi menyelamatkan anaknya yang masih balita. Sampai saat ini awak media masih belum boleh diperkenankan masuk ke lokasi kejadian ledakan dan informasi dari pihak kepolisian juga belum bisa diperoleh. ■ ADEK/AYID

 

Kamis, 07 Maret 2019

9 Anggota KKB Papua Tewas Usai Baku Tembak di Nduga


INFONEWS.CO.ID ■ Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala, dilaporkan meninggal dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (7/3).

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring membenarkan terjadinya kontak tembak yang menyebabkan tiga prajurit gugur.

"Memang benar ada laporan tentang kontak tembak, namun perkembangannya sejauh mana belum. Silakan hubungi Kapendam karena saat ini (saya) sedang berada di luar Papua," kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Sembiring, Kamis (7/3), Seperti dikutip Antara.

Ketika ditanya tentang adanya laporan sembilan KKB tewas dan lima pucuk senjata api yang dibawa KKB berhasil diamankan, Sembiring membenarkan. Namun untuk lebih lengkap silakan ke Kapendam.

Sementara itu, data yang dihimpun terungkap tiga prajurit yang gugur dalam kontak tembak dengan KKB adalah Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto.

Dalam kontak senjata tersebut dilaporkan sembilan KKB tewas dan lima pucuk senjata api berhasil diamankan pihak TNI.


Rabu, 06 Maret 2019

GMBI Ancam Laporkan Kasus SPPD Purwakarta Ke KPK


INFONEWS.CO.ID ■ Hari ini LSM GMBI Purwakarta turun ke jalan. Mereka melakukan aksi moral di kejaksaan negeri purwakarta guna menyikapi kasus SPPD piktif.

Aksi kali ini adalah sebagai bentuk pernyataan sikap “Peduli Purwakarta” yang tercoreng oleh sikap 45 Anggota DPRD Purwakarta.

Kekecewan massa GMBI Purwakarta ini didasari oleh adanya penandatangan kwitansi kosong yang mengakibatkan negara diduga dirugikan 2,4 milyar yang saat ini sedang ditanggani Pengadilan Tipikor Bandung.

Ketua LSM GMBI H Elan Sofyan meminta kejaksaan untuk membuat sprindik lanjutan/baru, untuk 45 anggota DPRD Purwakarta dengan hasil fakta persidangan di pengadilan Tipikor yang menyatakan seluruh anggota dewan Purwakarta telah mengakui menandatangani kwitansi kosong.

"Kami mendesak usut tuntas aktor intelektual kasus sppd piktif. Usut tuntas aliran dana 2,4 milyar. Kami LSM GMBI mengutuk keras kelakuan Wakil Rakyat di Kabupaten Purwakarta yang telah merugikan masyarakat Purwakarta," katanya.

Lanjut Elan, kami mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi agar supremasi hukum berdiri tegak di negara kesatuan Republik Indonesia.

"Kami akan dukung supremasi hukum ditegakkan setegak tegaknya, agar tidak ada ketimpangan dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Elan menambahkan, pihaknya akan melanjutkan aksi yang lebih besar apabila kejaksaan negeri Purwakarta setengah hati dalam menuntaskan kasus korupsi ini.

"Kami LSM GMBI akan terus mengawal atas kasus tindak pidana korupsi ini, bila perlu kami akan medatangi gedung KPK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi ini," tegas Elan, seraya menyebutkan ancaman ini bukan main-main.

■ Sri Suciani

Senin, 04 Maret 2019

Mabes Polri: Urine Andi Arif Positif Narkoba


INFONEWS.CO.ID ■ Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan hasil pemeriksaan tes urine terhadap terduga saudara Andi Arif politisi Partai Demokrat dinyatakan positif ada kandungan narkoba.

"Sementara kami sedang mendalami apakah yang bersangkutan sebagai korban atau pengguna tengah dalam penyelidikan," demikian disampaikan jendral lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini kepada awak media, sore ini. (04/03).

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap oleh polisi karena diduga  tersangkut masalah narkoba.

Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku kaget dengan ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.

"Kita semua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat yang dikirim ke awak media, Senin (4/3/2019).

Imelda mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu kebenaran masalah ini. Demokrat ingin bertemu dengan Andi Arif untuk klarifikasilangsung terkait permasalahan ini. "Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," imbuhnya.

Polisi meringkus politikus AA di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) kemarin. Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana  Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong yang diduga dibuang.

■ Rasyid 

Minggu, 03 Maret 2019

Kapolres Madina: Kasus Lakalantas Di Madina Masih Didominasi Kaum Millennial


INFONEWS.CO.ID ■ Ribuan  masyarakat di kabupaten Mandailing Natal terpat nya di kota Panyabungan ikut meramaikan Millennial Road Safety Festival (MRSF) 2019 yang digelar‎ oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara di Lapangan Pasir Putih Lintas Timur Kecamatan Panyabungan, Minggu (3/3/2019).

Kegiatan acara MRSF 2019 bertemakan  " Mewujudkan Millennial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang " kegiatan tersebut tergolong sukses, aman dan lancar. Terbukti, 5.500 masyarakat tumpah ruah memenuhi kawasan lapangan Pasir Putih Lintas Timur Panyabungan, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara .

Acara Millennial Road Safety Festival (MRSF) 2019 tersebut  dipandu oleh Tim MC asal Sumatera Utara  dan Prvovinsi Bengkulu, yaitu Faisal Roeslan, Adi Besar dan Sherly Pardede  kegiatan  MRSF  2019  dibuka langsung oleh Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.iK, MH,  Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution yang diwakili Wakil Bupati Madina M Jakfar Sukhairi Nasution, Ketua TP PKK Madina beserta pejabat Pemkab Madina.

Kegiatan Millennial Road Safety Festival (MRSF) 2019  yang dibuka oleh Kapolres Mandailing Natal tersebut dihadiri juga oleh Muspida Plus, Partai Politik di Madina, Waka Polres Madina dan para Perwira jajaran Polres Madina, Ketua Okp, LSM, Mahasiswa, Pelajar serta undangan lainnya.

Pada kata sambutannya , Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.ik, MH., mengatakan berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan acara Millennial Road Safety Festival (MRSF) 2019  tersebut.

Menurutnya, latar belakang digelarnya acara Millennial Road Safety Festival setelah lembaga PBB, dalam hal ini World Health Organization‎ (WHO) yang menyebutkan Lakalantas menempati urutan kelima penyebab kematian merupakan penyebab kematian tertinggi setelah penyakit jantung koroner, paru-paru, diabetes dan TBC.

"Khusus di wilayah Kabupaten Madina lakalantas tahun 2018 sebanyak 76 kasus dengan korban meninggal dunka 48 orang. Pelaku/korban lakalantas didominasi oleh kaum muda/millennial kurang lebih 54 persen," ungkap Kapolres Madina.

Maka kepolisian bersama pihak terkait berupaya menggelorakan tertib berlalu lintas dengan berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya, guna menurunkan kejadian lakalantas khususnya kaum millennial. Sebut Kapolres Madina

"Salah satu program kerja Kepolisan yang digagas Perkumpulan Gerakan Kebangsaan bersama Relawan Lalu Lintas yang dilakukan tahun 2019 adalah "Millennial Road Safety Festival". jelas AKBP Irsan Sinuhaji.

Melalui kegiatan MRSF 2019, mari kita wujudkan keselamatan di Jalan. Semua ini butuh partisipasi semua elemen masyarakat.

"Kita harus bersama-sama menyelamatkan pengguna jalan khususnya kaum millennial di Sumatera Utara. Sedikit empati yang kita berikan dapat menyelamatkan orang yang lain," imbuh Kapolres Madina.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Madina juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (rilis)

Rabu, 27 Februari 2019

Gerakan Lawan Narkoba di Magelang, Yonarmed 11 Kostrad Gelar P4GN


INFONEWS.CO.ID ■ Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten Magelang melaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh prajurit Yonarmed 11 Kostrad bertempat di Gedung Guntur Geni (G3), Magelang, kemarin.

Kapten Arm Kokom Komara mendampingi Kasat Narkoba Kabupaten Magelang AKP Prasetyo menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk merealisasikan program pemerintah tentang masyarakat Indonesia sehat dan bebas Narkoba.

Tingginya peredaran gelap Narkoba di Indonesia mengharuskan seluruh pihak baik instansi pemerintah maupun instansi TNI/POLRI bersinergi dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah masing-masing.

Komandan Batalyon (Danyon) Armed 11 Kostrad Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan Yonarmed 11 Kostrad dapat membantu program P4GN serta dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis obat-obat terlarang dan dampak buruknya, tujuan utama pelaksanaan sosialisasi P4GN tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI/POLRI.

■ Rasyid/Penkostrad

Senin, 25 Februari 2019

Kisruh Pemilihan Komisioner KPUD Sarmi, Masyarakat Adat Sarmi Mengadu ke KPU Pusat


INFONEWS.CO.ID ■  Sejumlah warga masyarakat adat dari Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. Rombongan masyarakat adat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Sarmi, Johan Yaas, bersama Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray. Turut mendampingi juga, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakonias Wabrar.

Dalam keterangannya, ketua rombongan mengatakan bahwa tujuan mereka mendatangi KPU Pusat adalah untuk mengadukan dan meminta kebijakan KPU Pusat atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilai oleh masyarakat Sarmi sangat jauh dari harapan.

"Kami mewakili seluruh masyarakat Sarmi menolak hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi periode 2018-2023. Oleh karena itu, kami meminta agar KPU Pusat mengambil kebijakan menganulir hasil pemilihan tersebut hingga dilakukannya proses pemilihan komisioner yang baru," ujar Johan Yaas yang juga adalah Sautemto (kepala suku) Sobey, salah satu suku di Sarmi.

Salah satu alasan utama penolakan masyarakat adat Sarmi, lanjut Johan Yaas, bahwa para komisioner terpilih itu 90 persennya bukan masyarakat asli Sarmi, plus tidak adanya keterwakilan perempuan.

"Hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi sangat tidak berpihak kepada rakyat yang ada di Sarmi. Bahkan 70 persen dari yang dipilih panelis itu tidak berdomisili di Sarmi. 90 persennya bukan orang asli Sarmi. Mereka pencari jabatan dari daerah lain dengan memanfaatkan koneksi di KPUD Provinsi saja," imbuh Johan Yaas yang adalah purnawirawan TNI-AD dari Satuan Komando ini.

Sementara itu, Zakarias J Sakweray mengungkapkan kesedihan hatinya melihat hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilainya mencederai eksistensi masyarakat adatnya.

"Saya amat keberatan dengan hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi itu, terutama karena tidak ada keterwakilan perempuan Sarmi. Para wanita Sarmi adalah sumber generasi muda masyarakat adat, yang oleh karena itu harus dihargai dan dihormati. Mereka harus mendapatkan tempat di semua bidang dan lembaga di wilayah adatnya, tidak boleh diabaikan," tegas Zakarias.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Majelis Rakyat Papua, Yakonias Wabrar menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung adanya protes yang dilakukan masyarakat Sarmi terhadap hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi.

"Saya sebagai Anggota MRP sangat mendukung adanya penolakan masyarakat Sarmi atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi, kita hadir di KPU Pusat hari ini untuk mendesak agar KPU Pusat memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini dan mengambil kebijakan yang sesuai harapan masyarakat," jelas Yakonias yang juga menjabat sebagai Otate (kepala suku) masyarakat adat Isyirawa dan Armati, dua suku besar di Sarmi.

Bahkan, kata Yakonias, dirinya mempertaruhkan jabatannya sebagai Anggota MRP untuk perjuangan masyarakat adat Sarmi ini.

"Saya diutus oleh seluruh masyarakat adat di Sarmi untuk menjadi Anggota MRP, yang dimaksudkan agar saya memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Sarmi. Jadi, saya tegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan dan memenuhi keinginan masyarakat, bukan kepentingan pihak lain," pungkas Yakonias.

Saat berita ini diturunkan, team perwakilan masyarakat adat Sarmi masih menunggu respon dari KPU Pusat. (Wilson)

Kamis, 21 Februari 2019

Polresta Tangerang: Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Judi Togel di Tangerang


INFONEWS.CO.ID ■ Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan tak ada tempat bagi pelaku Judi Togel yang masih berani beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Karena pihaknya akan memberantas penyakit masyarakat itu hingga ke akar-akarnya, tanpa ada kompromi.

"Tak ada tempat bagi mereka yang terlibat dalam jaringan judi togel, kita akan brantas sampai keakar-akarnya," tegasnya di salah satu rumah makan di kawasan Talaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/2/2019).

Untuk memenuhi janjinya itu, Kombes Pol Sabilul Alif telah mengintruksikan jajarannya, khususnya Satreskrim Polresta Tangerang untuk memberantas praktek perjudian tersebut.

“Saya minta setiap hari ada penidakan pelaku Judi Togel,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang masuk, kasus Judi Togel disinyalir masih marak di Kabupaten Tangerang. “Pelaku Judi Togel ini ditangkap satu tumbuh seribu. Untuk itu, kita harus bertindak cepat untuk memberantasnya, bila perlu tiap hari kita tangkap pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengungapkan, Satuan Reskrim Polresta Tangerang, siap memberantas Judi Togel hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Satreskrim Polresta Tangerang siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama untuk menciptakan ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang dan memberantas Judi Togel,” kata Gogo.

Selanjutnya, kata Gogo, akan terus berkordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat itu dapat diminimaliair. (rls/Rasyid)


Sabtu, 16 Februari 2019

Komnas HAM: Ahmad Dhani Cuma Menjengkelkan, Tetapi Tidak Mesti Dipenjara



INFONEWS.CO.ID ■ Ahmad Dhani sebenarnya hanya membuat cuitan yang tidak sopan sehingga tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum. Penilaian tersebut dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ahmad Dhani itu sebenarnya cuma membuat cuitan yang tidak sopan dan menjengkelkan di akun twitter akan tetapi tidak mesti dipenjara," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Padang, Kamis (14/2/2019), seperti dirilis Antara.

Menurut dia, ketika Dhani dipenjara akan kehilangan kesempatan untuk berkarier dan hubungan dengan keluarga menjadi terpisah. "Sudah begitu negara keluar uang lagi, untuk bayar sidang, kasih makan dia di penjara 1,5 tahun," ujarnya.

Akibatnya negara harus membangun lebih banyak penjara dan lebih besar karena daya tampung yang ada saat ini tidak mencukupi.

Ia menilai jika ada mekanisme memberikan hukum sosial saja jauh akan lebih mudah, misalnya membersihkan masjid selama seminggu sehingga jauh lebih bermanfaat dan mendidik.

"Dengan demikian kasus Dhani tidak akan buat geger dan jadi pembicaraan dimana-mana," ujarnya pula.

Ahmad menyampaikan Indonesia sudah harus mulai membangun suatu mekanisme hukuman sosial yang sebetulnya sudah ada.

"Kecuali kalau kasusnya sudah sangat berat baru dibawa ke jalur hukum," katanya lagi.

Ia mengakui Ahmad Dhani itu menjengkelkan dan menyebalkan, tapi tidak mesti harus disidang sampai dipenjara karena saat ini sudah melebihi daya tampung.

"Jadinya negara terlalu capek mengurus kasus-kasus yang sebenarnya ringan," katanya pula. (Antara)

Diduga akan Dibawa ke Timor Leste, Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan BBM


INFONEWS.CO.ID ■ Pos Napan Bawah Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN yang bertempat di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 31 jerigen yang berisi  215 liter BBM dengan jenis  95 liter premium, 90 liter solar dan 30 liter minyak tanah, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalan tikus yang ada di desa tersebut.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G., S.I.P.,  melalui siaran persnya pada Jumat (15/2), di Makodam IX/Udayana, menyampaikan kejadian tersebut berawal pada saat enam orang anggota Pos Napan Bawah yang dipimpin oleh Wadanpos Serda Endrik sedang melaksanakan patroli dari patok ke patok dan tidak jauh dari patok pertama yang telah dilewati anggota pos tiba-tiba melihat dan menemukan timbunan yang ditutupi dahan-dahan pohon dan cukup mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan, hal hasil ditemukan 31 jerigen BBM yang disembunyikan dalam rimbunan pepohonan serta ditutupi patahan ranting.

Dengan adanya penemuan tersebut Wadanpos memerintahkan seluruh anggota untuk melaksanakan pengecekan untuk mencari pemilik barang namun hasilnya nihil.

Langkah selanjutnya Wadan Pos melaporkan penemuan barang tersebut secara hirarkhi dan sesuai dengan rantai komando kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat Mayor Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol untuk proses lebih lanjut, demikian papar Kapendam.

Kapendam juga menambahkan saat ini barang bukti berupa BBM dalam kemasan 31 buah jerigen sementara masih diamankan di Pos Napan Bawah dan sesuai rencana akan dibawa ke Makosatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur, demikian tegas Kapendam.

■ RED/ MADE A/ Pendam Udayana



Jumat, 15 Februari 2019

Sahbandar Reo dan Polair Masih Buru Pemilik Kapal Misterius Tanpa Awak


INFONEWS.CO.ID ■ Perairan tanjung Torong Besi menjadi saksi bisu kehadiran kapal tanpa awak. Kapal KMN Pulau Mas 10 GT 22, terbuat dari kayu, berwarna putih berada dalam posisi tenggelam (Minggu, 10/02/2019) sekitar pukul 17.00 Wita sedangkan beberapa buritan kapal masih terapung.

Seorang warga atas nama Iron Ahor (26), mahasiswa yang berasal dari Kampung Sangari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, menyampaikan informasi kepada pihak berwajib melalui akun Facebook (Ahor Pasteur), bahwa adanya kapal tenggelam di perairan tanjung Torong Besi.

Dirilis dari pihak Polair setelah mendapatkan informasi dari saudara Ahur Iron,  Polair langsung menuju tempat adanya kapal tersebut. Sebelumnya, kapal tersebut ditarik oleh nelayan atas nama M. Jabar dan nelayan Kampung Motor Pecah lainnya, sekitar pukul 23.40 Wita.

Sesampainya di tempat kejadian tim Polair melakukan pengecekan. Dalam pengecekan itu bersama saksi tidak ditemukan nahkoda, anak buah kapal (ABK) dan penumpang kapal.

Melihat keadaan kapal tanpa awak, tim Polair langsung menuju tempat awal ditemukannya kapal. Hal ini dilakukan guna mencari kebenaran apakah kapal tersebut menelan korban.

Penyisiran dilakukan dari awal tempat kapal tenggelam sampai pada tempat terakhir kapal itu berada akibat terbawa arus, yakni di perairan Luwuk, Kecamatan Lamba Leda dengan titik koordinat 80 derajat 16″23″ LS – 120 derajat 31″01″ BT.

Tim Polair melakukan pengecekan di dalam ruangan kapal dengan cara menyelam, sekitar pukul 08.00 Wita, ditemukan Surat ijin Usaha (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) a.n. UD. Pulau Mas, beralamat di Watukamba, Kec. Maurole, Kabupaten Ende, juga ditemukan kartu BPJS a.n. Usman, KTP a.n. Usman, buku tabungan Bank Mandiri a.n. Usman, 1 buah HP tablet Samsung, serta sejumlah lobster hasil tangkapan yang membusuk.

Pihak kepolisian juga melakukan pemasangan garis polisi, dan mencatat berbagai barang temuan.

Selanjutnya pihak berwajib berkoordinasi dengan kantor Sahbandar Reo.  Setelah dicek oleh pihak kantor tidak ditemukan catatan atau daftar registrasi pengurusan surat ijin berlayar. Menindaklajuti kejadian itu pihak Sahbandar Reo melakukan koordinasi ke pihak sahbandar lainnya guna mengetahui asal usul kapal yang ditemukan itu.

Sumber: SorotNTT


Ustadz Abdul Somad Ceramah ke Malaysia, Sidang Ditunda


INFONEWS.CO.ID ■ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, menunda sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik serta penghinaan. Alasannya Ustadz Abdul Somad yang merupakan saksi berhalangan hadir.

Dilansirkan Antara, Kamis (14/2/2019), Ustadz kondang Abdul Somad sejatinya dijadwalkan hadir dalam sidang kedua Kamis dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa tunggal Joni Boy alias Joni Boyok.

Majelis hakim yang diketuai Astriwati mengatakan dalam sidang ITE, Abdul Somad yang dalam hal ini sebagai korban harus terlebih dahulu dimintai keterangannya.

Hal itu tercantum dalam Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kalau ada korban harus terlebih dahulu periksa korban dulu. Setelah itu, baru saksi lain," kata Astriwati, didampingi hakim anggota Bosman dan Mangapul.

Pada persidangan ini, sejumlah saksi lain telah datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kota Pekanbaru. Menanggapi pernyataan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar saksi yang telah hadir dimintai terlebih dulu keterangannya. Namun, Hakim menyatakan tetap berpegang pada aturan yakni Abdul Somad harus terlebih dahulu diperiksa baru kemudian saksi-saksi lainnya.

Usai sidang, JPU Syafril mengatakan bahwa pendakwah yang akrab disapa UAS tersebut tidak bisa hadir di persidangan karena sedang menghadiri undangan dakwah di Johor, Malaysia.

Meski begitu, pihaknya akan berusaha menghadirkan UAS di persidangan pekan depan.

"Kita akan koordinasi dengan pihak yang dekat dengan UAS, kapan bisa sidang. Kalau beliau bisa, langsung kita buka," jelasnya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU dalam surat dakwaannya menyebutkan, Joni melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap UAS melalui akun facebook pribadinya.

Perbuatan Joni Boy dilakukannya pada Minggu, 2 September 2018 silam sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Terdakwa Jony Boy memposting tulisan atau berita di akun media sosial, Facebook, milik terdakwa yang ditujukan kepada Ustadz H Abdul Somad," ujar Syafril.

Tulisan itu diunggah Joni Boy dengan menggunakan handphone merek Iphone 7 warna hitam dengan kode kunci 190071, email URL https://www.facebook.com/jonny.boyok dan password BONIBOY dan NENEKU SAYANGKU. "Tujuan terdakwa memposting tulisan itu agar bisa dilihat oleh orang banyak," ucap Syafril.

Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustadz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tabligh akbar.

Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN, tulisnya.

"Menurut ahli, dalam kalimat yang diposting oleh terdakwa, maksudnya menganggap Ustadz Abdul Somad sebagai orang yang tidak beradab, tidak memiliki adab atau kesopanan. Artinya menuduh dan menganggap Ustadz Abdul Somad sebagai orang yang tidak memiliki kesopanan dan membawa pengaruh jelek," tutur Syafril.

Atas tulisan itu, Ustadz Abdul Somad merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, Joni Boy dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Syafril. (Antara)


Selasa, 12 Februari 2019

Terjaring Sweeping Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Pria Ini Simpan Ganja 1.200 Gram


INFONEWS.CO.ID ■ Perlintasan jalan yang menghubungkan Kabupaten Keerom-Abepura menjadi perhatian khusus bagi Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad untuk selalu mengadakan kegiatan sweeping yang dilakukan secara rutin dan tanpa terjadwal.

Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Pos Skamto yang dipimpin Lettu Inf Ferly Habibie berhasil mengamankan ganja kering yang siap edar dari pengendara motor yang melintas pada saat dilakukan pemeriksaan, pada Senin (11/2/2019).

Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan, pelaku atas nama SP (36 Th) Warga Waris dan M (23 Th) warga Jayapura yang didapati membawa 1.200 gram ganja kering yang disimpan di celana dalam (celdam) dan bagasi motornya  serta disembunyikan oleh pelaku ditempat-tempat yang tidak terlihat dan tidak terpantau oleh anggota Satgas.

“Jadi si pelaku menyimpan barang bukti ganja tersebut di celana dalamnya untuk mengelabui personel kami yang sedang melakukan pemeriksaan, karena terlihat mencurigakan anggota menggeledah badan dan ditemukan 200 Gram ganja yang diselipkan di celana dalamnya. Atas temuan tersebut, anggota Satgas juga mengecek kendaraan yang dibawa pelaku dan menemukan 1.000 Gram ganja di bagasi motornya,” ungkap Dansatgas.

Lebih lanjut, Dansatgas mengatakan bahwa pada pelaksanaan sweeping tersebut, personel Satgas juga mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 24 botol minuman keras secara ilegal di bagasi mobilnya.

“Kami juga mengamankan Miras ilegal sebanyak 24 botol dari seorang pemuda a.n. GP (20 Th) warga Arso 2 yang kami temukan di bagasi mobilnya,” tambah Dansatgas.

Setelah dimintai keterangan, personel Satgas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Keerom untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti.

■ Rasyid / Penkostrad





Sabtu, 09 Februari 2019

Enam Pelaku Pengancam Petugas Dishub di Joglo Diciduk Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat yang sedang melaksanakan tugas, dan melawan petugas menggunakan ancaman kekerasan saat melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan jakarta Barat pada minggu (3/2/2019).

Ke enam Pelaku pengancam anggota Dishub tersebut berhasil dibekuk berkat kesigapan Polisi setelah mendapatkan aduan dari Korban dan adanya laporan dari media Sosial melalui Akun resmi Instagram Siehumas polsek kembangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian terjadi pada minggu 03 Februari 2019 sekitar jam 17.20 WIB, saat korban Andri Nugroho Priyono (28) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat sedang bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Lampu Merah Joglo Kembangan Jakarta Barat karena macet dan kegiatan rutin.

Ketika sedang mengatur lalu lintas dari lampu merah Joglo ke arah Komplek DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.

“Korban yang mendengar suara teriakan tersebut, langsung menghampiri sambil mengatakan “woi bang… ayo jalan…”. Pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata “kenapa lo.. songong lo.. gw anak joglo..jangan macam-macam gw matiin loh..” sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ungkap Kompol Joko, Jumat (08/02/19).

Kompol Joko menambahkan, beruntung insiden tersebut tidak berbuntut panjang, korban maupun pelaku dilerai.

“Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kembangan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku YP (23) dirumahnya di Jalan Masjid Babul Minan RT 007/08 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.

Setelah mengamankan pelaku YP, anggota berhasil ikut mengamankan kelima teman yang ada pada saat kejadian yaitu AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29).

“Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelumnya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo (Belakang TVRI),” Jelas Dimitri.

Lebih Jauh ia mengatakan, terlepas dari pada pelaku yang diamankan hanya YP yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temannya tidak ikut mengancam korban melainkan berusaha melerai.

Dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut, didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja.

“Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke Panti Rehabilitasi,” katanya. 

Jumat, 08 Februari 2019

Abu Janda Tuntut Rp 1 Triliun, Facebook: Langkah Ini Diambil Untuk Mencegah Aktor Jahat


INFONEWS.CO.ID ■ Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto.

“Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas,” kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2).

Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen. Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup.

“Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE,” tuturnya.

Abu Janda meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya.

Menurut dia, langkah itu diambil atas dasar riset dan penelitian tim hukumnya yang menemukan Facebook siap mengikuti proses hukum di negara yang berperkara, dalam kasus ini Indonesia.

Beberapa hal menjadi pertimbangannya sebelum melayangkan somasi Rp1 triliun kepada Mark Zuckerberg, salah satunya adalah pencemaran nama baik.

“Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum,” ucapnya.

Namun, sebelum Facebook dituntut oleh pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen. Facebook telah mengeluarkan keterangan dalam laman resminya.

Dalam keterangan yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Nathaniel Gleicher menjelaskan pihaknya telah mencatat perilaku tidak asli yang terkoordinasi dalam akun Facebook di Indonesia.

Akibat hal tersebut, Facebook melakukan banyak penghapusan akun dan grup.

“Hari ini kami menghapus 207 halaman Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook, dan 208 akun Instagram, karena terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook di Indonesia. Selain itu, menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia,” papar perusahaan dalam halaman resminya pada 31 Januari lalu.

Facebook mengungkapkan penyalahgunaan terkoordinasi Grup Saracen dari platform menggunakan akun tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan. Sehingga, pihaknya telah melarang seluruh organisasi dari platform.

Facebook pun merinci apa saja yang mereka temukan dan hapus. Berikut rinciannya:

Pengguna Facebook dan Instagram: 207 halaman, 800 akun, dan 546 grup di Facebook, serta 208 akun Instagram

Pengikut: Sekitar 170.000 orang mengikuti setidaknya satu dari halaman Facebook dan lebih dari 65.000 mengikuti setidaknya satu dari akun Instagram tersebut.

Contoh Halaman dan Grup dihapus sebagai bagian dari jaringan ini:

Permadi Arya (Halaman)
Kata Warga (Halaman)
Darknet ID (Halaman)
berita hari ini (Grup)
ac milan indo (Grup)

“Kami mencatat Halaman, grup, dan akun ini berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting. Dalam hal ini, orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami,” papar Facebook.

Mereka pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan jenis aktivitas ini karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.

“Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami. Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,” tutup Facebook. (sumber: RC)


Patroli Diperbatasan, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Gagalkan Transaksi Ganja


INFONEWS.CO.ID ■ Peredaran barang-barang terlarang terutama Narkoba dan ganja di wilayah perbatasan merupakan masalah utama yang dihadapi oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan. Oleh karena itu, personel Satgas senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Berdasarkan informasi dari warga yang datang ke Pos Ramil Muara Tami, mengatakan bahwa melihat sekelompok orang dikebunnya dengan gerak gerik mencurigakan. Berdasarkan informasi laporan dari warga Danpos Ramil Muara Tami Lettu Inf Rahmanto Adhy memerintahkan enam personel dipimpin Sertu Darling Pandiangan untuk melakukan patroli. Kamis (07/02).

Sekitar pukul 17.45 WIT, personel patroli bergerak menuju lokasi yang diinfokan warga tersebut, ketika tidak lama berselang melihat dari kejauhan sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di kebun, namun begitu melihat kedatangan personel Satgas langsung melarikan diri ke arah hutan.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan 30 paket ganja kering yang siap diedarkan dengan berat sekitar 600 Gram yang tidak sempat diambil oleh sekelompok orang tersebut karena ketakutan melihat kedatangan personel Satgas.

“Pada saat kami datang, mereka melihat kami, langsung lari ke dalam hutan dan meninggalkan ganja tersebut, menurut analisa kami ganja tersebut akan dijual dan lokasi transaksi nya adalah di kebun tersebut karena sepi dan tidak banyak orang,” ujar Lettu Inf Rahmanto.

“Tempat tersebut memang sudah sering dijadikan sebagai tempat transaksi ganja dan mabuk-mabukkan sehingga personel Satgas akan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kembali peredaran barang-barang terlarang”, tambah Danpos Lettu Inf Rahmanto.

 ■ Rasyid / Penkostrad

Pengedar Narkoba Ditangkap di Purwakarta, 37 Gram Sabu Disita


INFONEWS.CO.ID ■ Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu siap edar berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi A.B mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan, dijalan taman makam pahlawan ditangkap berinisial K, kemudian dikembangkan.

Kapolres Purwakarta didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menambahkan bahwa setelah dikembangkan, keluarlah dua nama berinisial I dan S, dan akhirnya ditelusuri dan ternyata itu tempat pelaku pertama.

"Ternyata inisial I dan S ini adalah istri dan adik dari pelaku pertama, satu keluarga," ujarnya, hari ini.

Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 37 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Atas perbuatannya, para pelaku diganjar pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) UU.RI. No 35 tahun 2009 dengan hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, SH menambahkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 pelaku, 8 orang pria dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

"Para pelaku berhasil diamankan di berbagai tempat berbeda di sejumlah daerah di Purwakarta," pungkasnya. (Rls/Dadang)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved