INFO KRIMINAL
-->

Jumat, 08 Februari 2019

Personel Pos Skofro Amankan Pelintas Batas Ilegal Warga PNG


INFONEWS.CO.ID ■ Personel Pos Skofro Lama Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad Mukti mengamankan enam orang warga Negara PNG yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkap dokumen atau surat-surat resmi, kemarin.

Sekitar pukul 10.00 WIT, personel Pos jaga a.n. Praka Fredy dan Pratu Bayu melaksanakan pemeriksaan terhadap enam orang yang melintas di depan Pos Skofro Lama. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa ke enam orang tersebut adalah warga Negara PNG dan sama sekali tidak membawa kartu identitas diri maupun surat/dokumen resmi untuk memasuki wilayah Indonesia.

Adapun nama-nama warga PNG tersebut a.n. Nenci (45 Th), Stenli (20 Th), Jasinta (20 Th), Marta (16 Th), Linda (15 Th) dan Jokobeth (8 Th) yang menurut pengakuan mereka adalah warga Distrik Bewani PNG.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa di daerah Skofro Lama memang sering terjadi pelintas batas illegal yang sering memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen/surat resmi.

“Jadi memang wilayah Skofro sering menjadi tempat pelintas batas ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi, sehingga dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mengedarkan barang-barang illegal dan terlarang. Sehingga kami melakukan prosedur terhadap pelintas batas yang tidak memiliki surat/dokumen resmi,” ujar Dansatgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Skofro Lama, keenam Warga PNG tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.

■ Rasyid / Penkostrad

Rabu, 06 Februari 2019

Bus Kramatjati Terguling di Cicalengka, 2 Tewas dan 11 Luka-luka


INFONEWS.CO.ID ■ Lagi, kecelakaan bus Kramat Djati terjadi pagi ini. (6/2). Bus Kramatjati jurusan Wonogiri-Bandung tersebut hilang kendali pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Supir Bus Kramatjati bernopol D 7591 AF bernama Asep dikabarkan kabur dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Saksi mata di TKP menyebutkan, awal bus mengalami kecelakaan dari arah Garut menuju ke Bandung pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat berada di Jalan Raya Bypass, Cicalengka tepatnya di Kampung Cipetang bus oleng ke kiri, lalu menabrak pohon dan terjatuh ke bawah tebing.

Laporan sementara, 2 orang tewas dan 11 orang mengalami luka serius. Petugas yang mengevakuasi korban, sedikit mengalami kesulitan, karena sesaat setelah kejadian sopir bus tak ada di tempat. 

"Pengemudi bus atas nama Asep masih dilakukan pencarian," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/2/2019).

Sampai saat ini, polisi tengah mencari tahu identitas dan foto dari si sopir. Polisi tengah berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) bus tersebut.

"Penyidik Polri unit laka sedang koordinasi dengan PO bus untuk meminta identitas lengkap dan foto yang bersangkutan," imbuhnya. (R/09)


Senin, 04 Februari 2019

Patroli Kodim 0501/JP BS Berhasil Amankan Dua Pembalap Liar Mabuk


INFONEWS.CO.ID ■ Sejumlah pembalap liar terjaring Patroli aparat Kodim 0501/Jakarta Pusat BS. Mereka terciduk saat tengah meresahkan pengendara lainnya di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/19).

Danramil 01 Menteng Mayor (Kav) Sugiyanto sebagai Perwira Pemgawas mengatakan, total ada dua pemuda yang diamankan oleh tim patroli.

“Keduanya adalah SP (27) dan ES (22),” kata Sugiyanto dalam keterangannya.

Ia melanjutkan, keduanya dalam kondisi mabuk saat mengendarai motor.

“Pada saat tim patroli Kodim sampai di TKP, kelompok pemuda balap liar kabur menyelamatkan diri. Akan tetapi 2 orang tersebut mengejek anggota patroli,” jelas Sugiyanto.

Bahkan, dalam kondisi mabuk, mereka bertingkah bar-bar. Sehingga langsung dikejar kedua pelaku ini, dikarenakan dalam kondisi mabuk sehingga oleng dan menabrak team patroli.

Sugiyanto menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir.

“Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Kompol Farizal Kanit Binmas Polsek Gambir “, terang Sugiyanto.

Patroli ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kodim 0501/JP BS melewati rute protokol Jakarta Pusat sampai ke Koramil – Koramil jajaran.

” Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Jakarta Pusat, untuk itu kami berharap warga untuk tidak balap liar di ruas jalan protokol “, tutup Sugiyanto. (rls)



Sabtu, 02 Februari 2019

Rocky Gerung Diperiksa 5 Jam, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu Apa Alasan Penyidik


INFONEWS.CO.ID ■ Terlapor Rocky Gerung mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan selama 5 jam lebih oleh tim penyidik Direktorat Kriminal dan Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sampai saat ini belum mengetahui tuduhan apa yang dialamatkan kepada Rocky Gerung sehingga harus diperiksa Polda Metro Jaya.

Mahfud mengatakan bahwa Rocky merupakan orang yang memiliki pemikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah. Karena pandangannya itu, dia dipanggil polisi untuk mengklarifikasi tuduhan pelapor soal pernyataan "kitab suci adalah fiksi".

“Saya tidak menemukan. Ya tapi polisi mungkin punya dalilnya dan kita tunggu pengumumannya,” katanya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Karena tidak tahu penyebabnya, Mahfud memprediksi kasus pengamat yang kerap kali mengkritik keras pemerintahan Joko Widodo ini tidak akan jelas. “Kalau saya tidak paham dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu dan lalu akan hilang seperti lain-lain,” jelasnya.

Rocky Gerung dipolisikan Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 atas sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Selain Jack Boyd Lapian, Abu Janda juga melaporkan Rocky Gerung untuk sangkaan yang sama dengan nomor laporan TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Dua laporan yang sama itu akhirnya disatukan di Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti langsung pada tahun ini. Jack Boyd Lapian dan Abu Janda mempolisikan Rocky Gerung atas pernyataannya di program Indonesian Laywers Club (ILC) TVOne yang bertema Jokowi Prabowo Berbalas Pantun. Rocky Gerung menyebut "kitab suci adalah fiksi" meski ada premis lain yang mendahuluinya

Secara terpisah, Rocky Gerung mempertanyakan alasan tim penyidik yang membuat perkara tersebut mangkrak selama hampir 1 tahun. Rocky baru mulai dimintai keterangan pada Januari 2019, padahal laporannya sudah masuk sejak 2018.

“Saya tidak tahu apa alasan penyidik. Pokoknya setiap ada penundaan berarti ada manipulasi kan, rumusnya begitu,” ujarnya. (JIBI/ R-08)

Bawa Shabu, Supir Dump Truk Diciduk Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang pelaku narkoba, pada Selasa dini hari (29/1/2019) di Areal PKS PT. RKSS wilayah Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini masing-masing RO (23) yang berprofesi sebagai sopir, warga Perumahan PT. Lindai Jaya Lestari, Desa Senama Nenek Tapung Hulu dan JN (26) seorang karyawan yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai Tapung Hulu.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp Nokia yang digunakannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (29/1), saat itu anggota Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba berada di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Albert Sitompul SH bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian menemukan target RO sedang berada di dalam Dump Truk yang dikendarainya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam Dump Truk tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu beserta alat hisapnya berupa bong yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi, saat diinterogasi pelaku mengaku membeli shabu ini dari tersangka JN yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai.

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah JN di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankannya, saat digeledah rumahnya hanya ditemukan bong sebagai alat hisap shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (R/08)


Selasa, 29 Januari 2019

Pengedar Sabu dan Pedagang Nasi Goreng Diciduk Polisi di Bangkalan


INFONEWS.CO.ID ■ Kembali jajaran Polres Bangkalan raih prestasi gemilang pasca ungkap kasus narkoba. Kali ini, Polres Bangkalan dari Sektor Geger dalam 1 hari berhasil mengungkap 2 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sekaligus dilokasi yang berdekatan.

Dari hasil ungkap 2 kasus tersebut, petugas berhasil menangkap para tersangkanya yang masing-masing bernama Mustar (31 tahun), warga Dusun Sumber Tancak, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan seorang pengguna dan Hoirul Anam Al Herul bin Moh Liwan (24 tahun), warga Dusun Togerger, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan Madura sebagai pengedar narkoba.

Kepada awak media Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Indonesia sangat memprehatinkan. Maka dari itu, demi menumpas segala bentuk peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa, perlu keikutsertaan seluruh elemen masyarakat dalam memberantasnya.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyelamatkan masa depan bangsa ini, dengan cara mewujudkan wilayah Anti Narkoba serta bersama-sama untuk menumpasnya," katanya, hari ini. (29/1).

Seperti yang telah dilaksanakan oleh para petugas dari Sektor Geger, demi mewujudkan wilayah anti narkoba, hanya dalam kurun 1 hari berhasil mengungkap 2 kasus peredara dan penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.

"Tersangka Mustar (pengguna) ditangkap petugas di tempat usahanya nasi goreng, yang berlokasi di desa campor, Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Sedangkan tersangka Hoirul Anam Al Herul bin Moh Liwan, (pengedar) ditangkap petugas di depan gardu, yang berlokasi di desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan Madura," imbuhnya.

Lanjut Kapolres Bangkalan, dari hasil menangkap kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka Mustas berupa 1 buah tas kecil merk Nikon yang didalamnya berisi 1 buah plastik/klip kecil yang didalamnya berisi Sabu seberat 0,62 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan. Sedangkan barang bukti dari tersangka Hoirul Anam, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kardus kecil bekas tempat lampu merk chyoda yang didalamnya berisi 1 plastik/klip besar berisi Sabu dengan berat kotor 2,54 gram, 1 kantong plastik kecil yang berisi Sabu dengan berat kotor 0,91 gram, 1 buah dompet warna coklat tua berada di kantong celananya yang berisi uang tunai sebesar Rp. 600.000 hasil penjualan Sabu dan 10 buah plastik/klip kecil kosong yang belum terpakai.

"Kini, tersangka Mustar akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) Subs 127 ayat (1), sedangkan tersangka Hoirul Anam akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (Basori/ Syamsul GN)


Senin, 28 Januari 2019

Duit Meikarta Ikut Mengalir ke Dinas Kebakaran Pemkab Bekasi


INFONEWS.CO.ID ■ Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus suap perizinan Meikarta, pada Senin (28/1/2019). Duit Meikarta disebut mengalir ke Dinas Kebakaran Pemkab Bekasi.

Dalam sidang yang beragendakan saksi ini, hadir ‎Kepala Dinas Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat Banjarnahor dan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Kebakaran Asep Buchori.

Kehadiran para saksi itu, guna membuka fakta dalam dakwaan jaksa untuk Billy Sindoro. Diketahui, pihak Meikarta menyiapkan uang senilai Rp1 miliar‎ terkait perizinan pemasangan alat pemadam kebakaran di 53 tower dan 13 basement.

Untuk pemasangan alat pemadam kebakaran di 53 tower dan 13 basement itu, disepakati Rp20 juta per unit. Selama persidangan, mereka dicecar soal penerimaan uang yang terbagi dalam empat tahap.

Tahap pertama pada Mei 2018 senilai Rp200 juta. Sahat mengaku uang tersebut diberikan oleh Henry Jasmen. "Saya bagi lagi ke Asep Buchori Rp70 juta dan sisanya oleh saya," ujar Sahat Banjarnahor.

Kemudian, tahap keduanya penyerahan uang dilakukan pada Juni 2018 di rest area KM 19 senilai Rp300 juta. Pemberian uang tahap ketiga senilai Rp200 juta dilakukan di Bekasi. Sahat mendapat Rp130 juta.

"Pada tahap tiga saya yang ambil uangnya. Dan saya dapat Rp70 juta, sisanya sama pak Sahat," katanya.

‎Pada tahap keempat, ia menerima uang dalam bentuk dolar Singapura. Kemudian Asep tukarkan uang dari Henry Jasmen tersebut sehingga diketahui nilainya Rp245 juta. Uang itu dibagi lagi antara mereka berdua.

Dalam persidangan juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait namanya yang disebut telah menerima uang senilai Rp1 miliar.

Saksi lainnya turut hadir Guntoro, salah satu pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Kemudian, Daryanto mantan Kadis Lingkungan Hidup, Kuswaya Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dadang Mochammad Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, dan Hendi Firman staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.

Sumber : Okezone.com


Kamis, 24 Januari 2019

Jalur Tikus Di Perbatasan Makin Rawan, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Motor Ilegal



INFONEWS.CO.ID ■ Daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan akan terjadinya kegiatan-kegiatan illegal dan penyelundupan baik dari Indonesia ke PNG maupun sebaliknya. Sehingga Satgas Pamtas dalam melaksanakan tugasnya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait yang ada di perbatasan Skouw. Selasa (22/01).

Kejadian bermula sekira pukul 16.30 WIT pihak security Angkasa Pura, Nico melihat seorang warga PNG yang melintasi samping portal yang sudah ditutup. Karena merasa curiga dengan pengendara motor tersebut, Nico menghubungi Danru Provost Sertu Iwan yang saat itu sedang melaksanakan jaga perbatasan, mendapat informasi dari pihak security, Sertu Iwan segera menuju ke lokasi.

“Saya melihat seorang pengendara melintas di PLBN, padahal jam 16.00 WIT sudah tidak ada lagi pengunjung yang boleh membawa kendaraan dan pasti akan di stop oleh pihak Satgas di penjagaan, namun pada jam 16.30 WIT ada pengendara yang lewat melalui Pos PLBN oleh karena itu, saya merasa curiga dan langsung melapor kepada pihak Satgas,” ujar Nico.

Setelah diperiksa bahwa motor jenis Yamaha R15 150 CC yang dikendarai oleh Bapak Bernard Warga PNG baru saja dibeli dari Jayapura dan ingin dibawa ke PNG tanpa melalui pihak Bea Cukai terlebih dahulu. Kemudian Danru Provost melaporkan kejadian tersebut kepada Pasi Intel Satgas Kapten Inf Bagus Wahyu.

“Kami mendapat informasi dari pihak security, bahwa ada seorang pengendara yang dicurigai melewati samping portal PLBN. Setelah kami dalami, bahwa pengendara tersebut baru saja membeli sebuah motor jenis Yamaha R15 150 cc tetapi tidak melalui jalur yang semestinya melainkan melalui jalan tikus yang ada di sekitar perbatasan," katanya.

Menurut pengakuannya, jelas Kapten Inf Bagus, dia melewati jalur tikus untuk menghindari pihak Bea Cukai.

Setelah dimintai keterangan dan identitas, Pasi Intel Satgas Kapten Inf Bagus Wahyu langsung menghubungi pihak Pos Polisi Skouw Batas Iptu Kasrun untuk menyerahkan barang bukti dan pengendara untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

■ Rasyid / Penkostrad

Selasa, 22 Januari 2019

Lagi, Tiga Pemuda Cianjur Tewas Usai Minum Miras Oplosan


INFONEWS.CO.ID ■ Minuman keras (miras) oplosan kembali merengut nyawa. Di Kabupaten Cianjur, tiga pemuda dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cianjur usai berpesta miras oplosan di tempat yang berbeda pada, Senin (21/1).

Meski, saat ini pemerintah telah menyatakan perang terhadap minuman keras namun masih saja ada korban jiwa.

Seperti yang dialami Agung (16) warga Kecamatan Haurwangi, Hasan (18) warga Kecamatan Karangtengah dan Opik (17) warga Kecamatan Cilaku.

Ketiganya meregang nyawa di RSUD Cianjur. Humas RSUD Cianjur, Rayasandi mengatakan, RSUD Cianjur telah kedatangan tiga orang pasien yang diduga terindikasi alkohol.

“Tiga orang pasien itu meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Cianjur,” katanya, seperti dirilis RadarSukabumi .com

Ia mengatakan ketiga jenazah tersebut telah dibawa oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan. “Setelah diketahui meninggal, pihak keluarga langsung membawanya kerumah duka,” katanya.

Tewasnya tiga pemuda menambah panjang deretan korban akibat minuman keras oplosan. Seperti diketahui saat ini pemerintah telah menyatakan perang terhadap minuman keras dengan menggelar razia rutin dan memberikan sosialisasi tentang bahaya minuman keras alkohol oplosan. 

Senin, 21 Januari 2019

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Blue Light


INFONEWS.CO.ID ■ Untuk mengantisipasi tindakan kejahatan curat, curas dan curanmor (3C), keributan serta kejahatan lainya,  petugas piket Fungsi Patroli 6302 Sabhara Polsek Ciledug, Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light) dialogis dengan Security dan Karyawan, pada Senin (21/1/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ciledug yakni Brigadir I Wayan Satriya, Brigadir Khayun, Brigadir Ahmad Novi yang dipimpin oleh Padal Aiptu Ghozali.

"Kegiatan ini meliputi pemantauan  perumahan Cover Hill dan Grendlake dilanjutkan ke perumahan Barata Karang Tengah dilanjut ke jalan Haji Mencong Ciledug," kata Aiptu Ghozali kepada wartawan, Senin (21/1/2019) pagi.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan  yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan ketertiban di masyarakat ( Guantibmas )

" Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif," pungkasnya. (Rasyid/rls)






MUI Apresiasi Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online


INFONEWS.CO.ID ■ Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis dan model.

"Bisnis prostitusi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK). Hal ini dapat berakibat buruk terhadap para remaja kita, karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan persnya pada Senin (21/1).

Zainut berharap kasus ini terus dikembangkan untuk dapat menjerat bukan saja kepada para pelaku tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, dan susila. Seperti maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa, yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia.

Seperti diketahui bahwa kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel membuat heboh publik, disebut-sebut masih ada 40 artis lainnya yang berada dalam sindikat prostitusi online tersebut yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur. 

Jumat, 18 Januari 2019

4 Pelintas Batas Ilegal Warga PNG, Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad di Kibay


INFONEWS.CO.ID ■ Prajurit Yonif PR 328 Kostrad yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG berhasil mengamankan empat orang warga negara PNG yang diduga pelintas batas ilegal antara Kampung Kibay dan Negara PNG, kemarin.

Kejadian bermula saat Danpos Kali Asin Letda Inf Khairul Arifin melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kampung Kibay dan Negara PNG. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemui empat orang yang saat ditanya tidak dapat berbahasa Indonesia dan menggunakan bahasa PNG yaitu Inggris vijin.

Empat orang yang di amankan tersebut adalah Nita (18 Th), Imbah (17 Th), Dirwah (15 Th) dan Benayan (10 Th). Keempat warga Negara PNG tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas illegal asal PNG tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di perbatasan sini, memang masih rawan sekali dengan adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya. Sehingga dikhawatirkan akan digunakan menjadi salah satu jalur untuk penyelundupan barang-barang illegal apabila dibiarkan,” ujar Mayor Erwin.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI untuk mempertahankan kedaulatan negara.

■ Rasyid / Penkostrad

Babinsa Koramil Cilacap Temukan Sesosok Mayat Wanita di Kalidonan


INFONEWS.CO.ID ■ Babinsa Koramil 01/Cilacap Sersan Dua (Serda) Hery. P mendatangi rumah warga, sesaat setelah menerima laporan adanya sesosok mayat yang ditemukan tergeletak dikamar rumahnya di Jln. Kalidonan RT. 01/ RW. 23 Cilacap, Kamis (17/1).

Diketahui sesosok mayat yang berjenis kelamin perempuan itu adalah ibu Umiyati (68 thn) warga Kalidonan.

Menurut saksi mata Luki Mulyono (30 thn) yang merupakan menantu korban mengungkapkan sekitar pukul 17.00 wib, ia mulai curiga karena mertuanya dari pagi tidak kelihatan atau keluar rumah.

"Sekitar pukul 17.40 istri saya mengabari kalau ibu juga tidak keluar rumah, selanjutnya luky berinisiatif mendatangi rumah korban namun dalam keadaan terkunci, sudah diketok berkali kali namun tidak ada reaksi," katanya.

Untuk itu, dia memanggil ketua RT setempat Ujiono sekitar pukul 18.00 WIB didampingi kakaknya Azka dan disaksikan tetangga, mereka mendobrak pintu kamar, namun didapati ibu Umiyati  sudah meninggal dunia diatas tempat tidurnya.

Serda Hery sebagai Babinsa Kalidonan segera melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Cilacap tengah untuk mengamankan lokasi.

"Saya sudah menghubungi mantri Tedy dari Puskesmas Cilacap tengah 2, setelah dilakukan pemeriksaan  medis, korban di perkirakan meninggal dunia pukul 15.30 waktu setempat dan dinyatakan meninggal dunia murni tanpa ada tanda tanda penganiyaan," pungkasnya.

(rilis/Kodim Cilacap)

Kamis, 17 Januari 2019

Terbongkar, Saat Diperiksa Penyidik AJA Ngaku Dapat Kokain dari Belanda


INFONEWS.CO.ID ■ Dalam pemeriksaan pihak penyidik dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, tersangka AJA mengaku memiliki atau mendapat barang kokain dari jaringan Belanda. Karenanya, kasus tersebut akan terus dikembangkan dan diungkap secara tuntas.

Sedang AJA yang merupakan asisten pribadi host dan desaigner kondang Ivan Gunawan, ditangkap polisi saat berada di kamar kosnya di Jalan H Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz , penangkapan tersangka AJA merupakan hasil pengembangan jaringan internasional dan barang bukti kokain yang dimiliki asisten pribadi Ivan Gunawan tersebut, jelas diakui berasal dari Belanda.

“Jaringan kokain Belanda ini memiliki beberapa modus. Antara lain dengan cara menjual langsung di Belanda seperti yang dilakukan oleh artis sinetron SM ataupun transaksi di Belanda. Sedangkan barang yang dibawa dari Belanda ke Indonesia, langsung diserahkan kepada pembeli sepertinya halnya kepada tersangka AJA,” papar AKBP Erick kepada wartawan, Kamis (17/1).

Sementara itu dalam kasus AJA dari hasil BAP diketahui bahwa tersangka setiap kali ke Belanda selalu membeli kokain. “Pada akhir tahun 2018 kemarin, AJA mengaku berkenalan dengan seseorang berinisial BOB di Belanda yang kemudian menawarkan kokain kepada AJA,” jelasnya lagi.

Setelah disetujui, ditambahkan Erick, bandar dari Belanda tersebut menyuruh kurirnya yang merupakan warga negara Belanda dan menyerahkan kokain itu kepada AJA di Jakarta.

Untuk mengusut tuntas dan membongkar jaringannya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, masih terus
menelusuri jaringan besar kokain atau kaki tangan yang berada di Indonesia. ■ SDON/GOES

Senin, 14 Januari 2019

Lagi, Aparat di Jambi Amankan Mainan Berlogo Palu Arit


INFONEWS.CO.ID ■ Mainan anak-anak berlogo palu arit ditemukan beredar di salah satu toko mainan di salah satu mal di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Penemuan ini langsung dilaporkan warga ke aparat Polri dan TNI pun menindaklanjuti.

"Mainan itu merupakan bentuk mainan tentara mini yang di dalam kemasannya terdapat gambar menyerupai bendera Uni Soviet tempo dulu yang mana di bagian sudut kirinya terdapat gambar berbentuk bintang dan palu arit," kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Christian, kepada detikcom, Minggu (13/1/2019) malam.

Mainan tentara mini berlogo palu arit itu ditemukan pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Mainan itu kemudian diamankan. Pihak manajemen toko pun diperiksa untuk dimintai keterangan oleh polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, mainan itu dijadikan hadiah atau suvenir bagi para pengunjung di mal itu di bagian tempat permainan. Jika pengunjung memperoleh kupon, maka suvenirnya mainan itu tadi," ujar Dover.

"Saat ini ada 6 unit mainan yang berlogo palu arit itu kita amankan. Dan apakah mainan itu telah beredar lama, semua masih didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi," terang Dover.

Ia mengimbau kepada sejumlah pemilik toko mainan di Kota Jambi untuk selalu berhati-hati dan terus melakukan pengecekan terhadap mainan-mainan yang dijual. Jika menemui mainan yang berisikan lambang ataupun logo yang dilarang, penjual diminta segera melapor ke pihak berwajib. (Sumber: Detik.Com)

Sabtu, 12 Januari 2019

45 Artis Terlibat, Polda Jatim Dalami Transaksi Dana Haram Dari Pengusaha dan Pejabat


INFONEWS.CO.ID ■ Terungkap dan tertangkapnya artis Vanneza Angel dalam jaringan prostitusi online beberapa waktu lalu, membuka pintu bagi penyidik (kepolisian-red) untuk membongkar tuntas jaringan. Bahkan hasil deteksi yang dilakukan Mapolda Jatim, terindikasi ada 45 artis lain.

Sedangkan ke-45 artis lain yang diindikasikan masuk jaringan prostitusi online meliputi penyanyi pop dan dangdut. Selain itu, ada pula yang berprofesi model dan pemain sinetron. Jika benar-benar nantinya terungkap, dipastikan bakal mencoreng dunia hiburan di Tanah Air.

Mapolda Jatim sedianya Kamis (10/1) kemarin telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan model Avriellia Shaqqila. Hanya sayangnya yang bersangkutan mangkir sehingga harus menjadwal ulang.

“Seharusnya, AS datang ke sini. Namun yang bersangkutan memberi alasan ada adiknya yang sedang sakit keras,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Mapolda wartawan di Jatim, Jumat (11/1).

Sejatinya, jelas Barung lebih lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada AS. Tujuannya demi menguatkan data penyidikan yang ada. “Karena itu, diharapkan hadir sebagai wajib lapor,” ungkapnya.

Bagaimana untuk Vannesa Angel, Barung menegaskan masih tetap dimungkinkan serta diharuskan datang ke Mapolda Jatim. Hal itu terkait untuk memberikan pernyataan tambahan dan barang bukti uang hasil prostitusi online. “Meski, Senin kemarin sudah datang menjalani pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.

Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.

Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska. Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.

Terkait hal ini, kepada awak media Kombes Pol Frans Barung menyebutkan Polda Jatim tengah menelusuri transfer dana haram terkait prostitusi para artis ini. Termasuk diantaranya dugaan adanya aliran transfer dari pengusaha atau pejabat yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

■ DIDAY/GOES


Jumat, 11 Januari 2019

Malaysia Larang Israel Ikuti Kejuaraan Renang Dunia 2019 di Sarawak


INFONEWS.CO.ID ■ Pemerintah Malaysia tetap dengan pendirian tidak memperbolehkan atlet Israel bertanding pada Kejuaraan Renang Para Dunia 2019 di Kuching Sarawak pada 29 Juli hingga Agustus 2019.

"Kita tetap tidak membenarkan. Kalau mereka datang merupakan sebuah kesalahan," ujar Perdana Menteri Malaysia, Dr Tun Mahathir Muhammad usai Musyawarah Khusus Kabinet Mengenai Korupsi I 2019 di Putrajaya, Kamis (10/1/2019).

Dia menyampaikan hal tersebut menanggapi tindakan Malaysia yang memperoleh tanggapan Komite Olimpiade Israel yang meminta atlet mereka diberikan visa masuk ke negara tersebut.

Kejuaraan tersebut merupakan syarat penting bagi kelayakan ke Kejuaraan Paralimpik Tokyo 2020.

Majelis Paralimpik Malaysia (MPM) selaku panitia kejuaraan turut dilaporkan terkait masalah dilarangnya atlet Israel mengikuti pertandingan tersebut.

Sebelumnya Wakil Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Steven Chee Keong mengatakan Malaysia tidak akan mengizinkan atlet renang paralimpik Israel memasuki negara tersebut mengikuti kejuraan di Kuching.

Menurutnya, Malaysia memiliki kebijakan luar negeri yang jelas terhadap Israel.

Rabu, 09 Januari 2019

Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 1 Kg Ganja dan Puluhan Botol Miras Ilegal


INFONEWS.CO.ID ■ Dalam rangka mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang dan barang ilegal, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 melaksanakan sweeping malam dan berhasil mengamankan 1 Kg Ganja dan puluhan botol Miras ilegal. Kegiatan sweeping dilakukan di dua Pos berbeda yaitu Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie dan Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Deki Eka.

Kegiatan sweeping Pos Skamto dilakukan bersama dengan jajaran Polres Keerom di depan Pos Skamto di jalan poros Keerom-Abepura. Senin (07/01). Kejadian bermula saat personel Satgas menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh WE (19 Th) warga Wamena, OA (19 Th) dan RK (19 Th) warga Sentani melaju dari arah Arso menuju Koya. Saat dilakukan pemeriksaan  ditemukan 5 paket Ganja kering dengan berat sekitar 1 Kg didalam sebuah plastik hitam.

Sementara itu, Pos Nafri mengamankan puluhan botol Miras ilegal diantaranya 10 Botol anggur merah, 24 botol bir dan 4 botol Miras yang sudah di oplos yang dibawa oleh TS (38 Th) warga Holtekamp, Muara Tami. Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut akan di jual di wilayah Jayapura.

Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Kami Satgas Yonif 328 kostrad sebagai pasukan pengaman perbatasan akan terus memantau peredaran barang-barang terlarang dan ilegal seperti Narkoba dan Miras di wilayah penugasan kami, tujuannya agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus di dalamnya dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dimana kami bertugas,” ujar Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).

■ RASYID / Penkostrad

Waspada Aplikasi Fintech Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap Debt Colector PT VCard TI


INFONEWS.CO.ID ■ Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 4 tersangka kasus tindak pidana financial technologi (fintech).

“Para tersangka yang disebut debt colector (penagih-red) berasal dari PT VCard Technology Indonesia, sebuah fintech peer to peer lending dengan nama Vloan,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Selasa (8/1).

Untuk keempat tersangka ditangkap atas laporan 3 orang korban yang melaporkan adanya tindakan pengancaman, asusila dan pornografi melalui media elektronik. Mereka adalah Indra Sucipto, Panji Joliandri alias Kevin Januar, Roni Sanjaya alias XX, dan Wahyu Wijaya alias Ismed Chaniago.

Keempat tersangka dikenakan pasal 40, 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 45 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 27 ayat (1) dan (3), Tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.

Selanjutnya juga dijerat dengan pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 369 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dari ketiga laporan polisi yang masuk dan kemudian ditindaklanjuti tim Siber Bareskrim bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi OJK (otoritas jasa keuangan).

“Korban melapor karena ada tindakan pelanggaran berupa pengancaman, pornografi dan menakuti-nakuti lewat media elektronik dari para debt collector tersebut,” ujar Rickynaldo.

Tindak pidana tersebut terjadi bermula saat nasabah men-download aplikasi pinjaman Vloan. Maka nasabah akan mengikuti dan menyetujui seluruh aturan yang ada di aplikasi agar pinjaman dapat disetujui oleh perusahaan PT Vcard Technologi Indonesia (Vloan). Salah satunya adalah seluruh data yang ada di handphone nasabah dapat diakses oleh pihak perusahaan.

“Rata-rata nasabah meminjam Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta untuk tempo 7 hingga 14 hari. Jika sudah jatuh tempo dan nasabah belum bayar, pihak PT VCard Technology Indonesia akan mengakses data-data, termasuk kontak di handphone nasabah. Bahkan mereka mengirimkan pesan berbau pornografi atau sexual harassment. Korban jadi tertekan. Bahkan ada yang sampai dipecat dari pekerjaannya,” katanya.

Pihak Kominfo sendiri sudah memblokir 527 aplikasi fintech ilegal. Sedangkan aplikasi yang resmi dibawah pengawasan OJK, tercatat ada 88 aplikasi.

“Terhadap fintech ilegal ini, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing

Tongam berujar tindakan tegas itu antara lain dengan memutus akses keuangan perusahaan pinjaman online ilegal itu dengan perbankan dan fintech payment system.

■ RED/SDON/GOES




Senin, 07 Januari 2019

Soal Prostitusi Online, Polisi Sebut Ada 45 Artis Dibawahi Muncikari TN dan ES


INFONEWS.CO.ID ■ Ada penyanyi dangdut hingga model terlibat prostitusi daring yang dikendalikan mucikari berinisial ES dan TN. Namun petugas enggan menyebutkan identitas penyanyi dangdut tersebut.

"Ada artis, ada penyanyi dangdut, ada model," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).

Harissandi enggan menyebut siapa saja identitas artis yang termasuk dalam 45 artis dan ratusan model yang dibawahi muncikari TN dan ES. "Nanti dipanggil satu per satu, nanti kita kasih tau ke teman-teman media," ucapnya.

Harissandi mengemukakan, "penyewa" artis dan model yang dibawahi muncikari TN dan ES, adalah pengusaha. Dia juga memungkiri adanya dari kalangan pejabat yang menyewa artis dan model itu.

BACA JUGA: Ini 3 Zodiak yang Bakal Ketemu Jodoh di Tahun 2019 

Tak jarang para artis tersebut dipesan oleh pengusaha asal Indonesia, namun eksekusinya dilakukan di luar negeri, seperti Hong Kong dan Singapura.

"Misalnya dari Hong Kong, dari Singapura, dia mesan untuk tiga hari, misalnya, baik harganya Rp 300 juta. Pemesannya dari Indonesia, tapi takut ketahuan atau bagaimana, dia melakukan eksekusi di luar negeri. Pemakainya ada juga dari WNA," ucapnya, seperti dirilis Galamedia.


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved