INFO KRIMINAL
-->

Senin, 27 Januari 2020

Prostitusi Online di Kota Padang Kembali Terkuak, Kali Ini di Hotel Berbintang

PADANG - Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kali praktik prostitusi di daerah agamis tersebut, terjadi di hotel berbintang di Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padnag Barat, Sumbar. Seorang wanita berinisial N (26), digerebek tanpa busana. Selain N, juga diamankan seorang pria berinisial AL (24), yang mengantarkan N ke hotel tersebut. Sebelumnya, N "bertransaksi" dengan seorang pria via jaringan aplikasi michat. Info penggerebekan ini berawal dari laporan Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade ke Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggota DPR RI dari Partai Gerindra Andre Rosiade, didapati seorang wanita tanpa busana di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Saat digerebek, wanita tersebut langsung bersembunyi di balik pintu. Mengetahui ada penggerebekan, N langsung masuk kamar mandi, dan meminta tolong kepada siapapun yang berada di luar kamar mandi untuk menolong mengambilkan bajunya.

"Lah, tunggu dulu. Aku pakai baju dulu," ujarnya.

Menurut pengakuan N, dia datang ke hotel diantar oleh temannya, AL (24). N mengaku sudah dua minggu berada di Kota Padang. Dirinya ke Padang awalnya hanya untuk pergi main.

"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi. Ke Padang awalnya cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," ungkap Novi, dikutip tribunnews.

N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan. Dia awalnya berkomunikasi dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur Novi.

Sementara itu, Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi saat diwawancarai mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di hotel tersebut.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," ujar AKP Indra Sunedi.

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut.
Lelaki yang diamankan diketahui bernama AL (24).

"Terduga dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini," tuturnya.



Anggota DPR RI asal Sumbar dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengapresiasi Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, yang telah berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel yang ada di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Kita sudah berhasil membuktikan kalau di Kota Padang ada prostitusi dan kita sudah sampaikan kepada polisi. Jadi, jangan ada lagi dusta antara kita," jelas Andre Rosiade.

Andre Rosiade berharap ke depan peristiwa ini menjadi pelajaran dan menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak.

"Ini bukan PR polisi saja, tetapi ini PR Pemprov dan masyarakat Sumbar serta PR Pemerintah dan masyarakat Kota Padang. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini adalah bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," tutup Andre Rosiade. (*/IN-001)

Minggu, 26 Januari 2020

Virus Corona Sedang Disorot Dunia, Pemprov Sumbar Sambut 150 Wisatawan Asal Cina di Bandara Internasional Minangkabau

PADANG - Di saat virus Corona sedang disorot dunia, sebanyak 150 turis asal Kunming Cina tiba di Bandara Internasional Minangkabaudi Padang Pariaman, pada Minggu pagi pukul 06.36 WIB yang akan berwisata selama lima hari di Sumatera Barat. Kedatangan rombongan turis asal Cina tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sekda Sumbar Alwis.

Tiba di Bandara usai melewati pemeriksaan imigrasi dan suhu tubuh menggunakan thermal scaner rombongan disambut tari pasambahan dan hiburan musik khas Minang talempong di pintu kedatangan internasional.

PT Marawa Coporate yang bekerja sama dengan Cocos Tour selaku biro perjalanan yang mendatangkan wisatawan Cina ke Sumbar memastikan mereka yang akan berkunjung tidak terjangkit virus corona yang saat ini sedang mewabah di negeri tirai bambu tersebut.

Pimpinan PT Marawa Corporate Darmawi mengatakan seluruh WNA China berangkat dari Bandara Kunming di Provinsi Yunan yang berada di kawasan pegunungan Tiongkok melalui penerbangan langsung dalam waktu empat jam perjalanan.

Menurut dia lokasi tersebut jauh dari daerah Wuhan yang berjarak sekitar 19 jam perjalanan dan mereka yang akan berangkat ke Sumbar harus melalui pemeriksaan di Bandara Kunming.

Ia menerangkan hingga saat ini Bandara Kunming masih membuka penerbangan luar negeri dan artinya lokasi itu tidak terpapar virus corona. Selain itu pihak otoritas bandara di sana melakukan pemeriksaan kesehatan dengan alat pemindai suhu dan pemeriksaan.

Ia menjelaskan sesampai di Padang rombongan akan dibawa ke Kota Pariaman menikmati indahnya Pantai Gondoriah. Selain itu juga mengunjungi Sekolah Tinggi Beruk dan Museum Tabuik.

Setelah itu rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Bukittinggi, dan akan singgah di Lembah Anai dan menginap di Bukittinggi. Di kota tersebut akan mengunjungi Ngarai Sianok, Lubang Jepang dan Jam Gadang.

Kemudian bertolak ke Batusangkar mengunjungi Istana Basa Pagaruyung dan akan disuguhkan tari piring dan menonton aksi pacu jawi.

Setelah itu wisatawan melanjutkan perjalanan ke Kota Padang melalui Danau Singkarak serta menikmati keindahan alam danau tersebut. Sesampai di Padang keesokan harinya mereka bertolak ke kawasan Mandeh, Pulau Cubadak untuk menikmati keindahan bahari.

Selanjutnya pada esoknya mereka akan menggunakan kapal pinisi menuju Pulau Pasumpahan dan Swarnadipa untuk menikmati keindahan laut.

Kemudian pada hari keempat akan berjalan-jalan di Kota Padang mengunjungi kawasan pondok, Masjid Raya Sumbar dan Pantai Air Manis dan pada Jumat (31/1) akan bertolak ke China sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan wisatawan asing ke Sumbar.

Terkait adanya kekhawatiran virus corona yang sedang mewabah pihaknya menyampaikan semua rombongan sudah mendapatkan visa yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri.

"Jadi tidak boleh menolak orang datang kalau syaratnya lengkap, selain itu juga sudah dilakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan ketat," katanya lagi.

Sejalan dengan itu Sekda Sumbar Alwis mengatakan Sumbar punya kepentingan terhadap pariwisata sebagai sarana meningkatkan pendapatan daerah sehingga tidak ada alasa menolak sepanjang sesuai prosedur.

Ia memastikan sudah ada jaminan dari petugas kesehatan bahwa yang datang sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menyampaikan direncanakan ada dua pesawat carter dua kali sebulan untuk mendatangkan wisatawan asal Cina .

Ia menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Sumbar per tahun sebanyak 57 ribu orang dan dengan adanya penambahan ini bisa bertambah 4.200 orang per tahun.

Selain itu ia menyampaikan manfaat secara ekonomi cukup bagus karena lama masa tinggal wisatawan Cina mencapai lima hari empat malam berbeda dengan wisatawan asing negara lain yang hanya menginap 2,9 hari di Sumbar.

Kemudian angka rata-rata uang uang dibelanjakan wisatawan asing mencapai Rp11 juta dan wisatawan lokal Rp600 ribu per hari. (*/ANT/IN-001)

Pesta Ganja di Gantung Ciri Kabupaten Solok, Lima Pemuda Dibekuk

SOLOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka, meringkus 5 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di di belakang SMPN 3 Negeri Kubung yang beralamat di Jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Minggu dini hari (26/1), sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan di Mapolres menyebutkan, pada Minggu dini hari sekira pukul 03.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 5 orang laki-laki dewasa yang diketahui masing-masing bernama MSL alias Doktor (20), warga Jorong Baringin, Gantung Ciri, RZ alias Iko (23), warga Jorong Markio Nagari Gantung Ciri, FR (20), Jorong Markio Nagari Gantung Ciri, Fais YD (21), warga Jorong Baringin dan VF (20), juga warga Jorong Baringin Nagari Gantung Ciri Kecamatan, Kubung Kabupaten Solok.

"Para pelaku kita tangkap dan kita amankan setelah dilakukan pengintaian berdasarkan informasi dari warga sekitar," sebut Iptu Eko Kurniawan, Minggu (26/1).



Disebutkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan pesta narkotika jenis ganja.

"Saat itu anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara Doktor bersama kawan-kawannya, sering melakukan transaksi narkotika jenis Ganja dan juga sebagai penguna," terang Iptu Eko Kurniawan.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pelaku berada. Kelima orang Pelaku yang sedang duduk berkumpul di dekat gedung SMP, yang berada di Jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri Kecamatan, Kubung. Saat itu kelima orang pelaku tersebut sedang melakukan pesta narkotika diduga jenis ganja, lalu ke lima orang itu ditangkap dan diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba. Setelah ke 5 orang pelaku diamankan, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan pengeledahan badan dan pakaian. Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang berada didalam botol warna merah yang sedang dipegang dengan tangan kanan pelaku.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba menemukan satu lintingan sisa pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di sekitaran lokasi yang tak jauh dari ke 5 pelaku.

Setelah itu anggota Sat Resnarkoba Polres Solok, menyita 2 unit sepeda motor merk Beat warna hitam dan sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam, 1 Buah saus sebagai alat melinting narkotika jenis ganja, dan 5 unit handphone milik pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap ke lima orang Pelaku yang disaksikan oleh Wali Nagari dan warga setempat, mereka mengakui barang haram itu milik mereka," terang Iptu Eko Kurniawan.

Setelah itu ke Lima orang Pelaku dan seluruh Barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut. (IN-001)

Lelaki yang Tewas di Danau Singkarak, ternyata Sedang Dirawat di RSUP M Djamil Padang

SOLOK - Identitas mayat yang ditemukan tewas mengambang di Danau Singkarak, Sabtu (25/1/2020), akhirnya diketahui. Mayat diketahui bernama Ruli Okvinda, warga Perumnas BSD Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ruli, lahir di Ambacang Kamba, Pessel, tanggal 16 Oktober 1988, yang sehari- hari bekerja sebagai karyawan swasta di Pessel. Jenazah Ruli sudahb dibawa pihak keluarga di Pessel.

Almarhum meninggalkan seorang isteri yang bernama Sri Wahyuni (31), pekerjaan Guru Honorer, dan tinggal di Jorong Asam Kamba Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang dan seorang anak yang baru berumur 1 bulan.

Menurut paman korban Junaidi (60) yang datang ke Mapolres Solok dan ke RSUD M. Natsir Solok yang tinggal di Jalan Sijunjung RT01/RW10 Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Padang, bahwa mayat terswbut adalah keluarga mereka.

"Kami mengetahui identitas mayat dari media sosial dan kami langsung datang ke Solok," terang Junaidi.

Mereka datang ke Solok bersama 6 orang anggota keluarga. Junaidi juga menyebutkan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, korban menderita sakit tipus/panas tinggi dan paru-paru, lalu keluarga merujuk korban ke RSUP M. Djamil Padang. Kemudian korban di rawat inap. Setelah dirawat, lalu pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 00.30 WIB, korban keluar ruangan inap RSU M. Djamil tanpa sepengetahuan keluarga yang menunggui, termasuk pihak Rumah Sakit.

Selanjutnya pihak keluarga baik dari Pesisir Selatan atau Padang, mencoba mencari keberadaan korban, namun tidak ketemu. Lalu pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 siang hari, keluarga mendapat informasi dari medsos maupun dari personel Polsek X Koto Singkarak tentang penemuan mayat di Danau Singkarak. Setelah itu pihak keluarga mendatangi RSU M. Natsir Solok unruk memastikan identitas korban.

"Dan ternyata itu benar keluarga kami. Kami menyampaikan terimakasih kepada Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak, serta semua pihak yang sudah membantu menemukan keluarga kami, meski sudah menjadi mayat," sebut Junaidi.

Sebelumnya, masyararakat di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang Kabupaten Solok Sabtu 25 januari 2020 dini hari dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di perairan Danau Singkarak, Sabtu dinihari (25/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang tengah memancing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, menyatakan saat ditemukan, tidak ada identitas yang bisa dikenali. Oleh Sat Reksrim Polres Solok Kota, jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD M Natsir, Kota Solok, untuk divisum.

"Dari ciri tubuhnya, mayat diperkirakan berusia 40-45 tahun dengan warna kulit sawo matang. Tinggi badan lebih kurang 165 Cm. Rambut pendek, ikal dan hitam dan berkumis tipis dan berjengot tipis," ujarnya.

Saat ditemukan, diketahui pakaian jasad masih utuh dengan mengenakan baju kaos oblong warna ungu merk details, jaket warna coklat muda dan celana training warna hitam merek Reebok. Dalam saku jaket mayat juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 360.000. (IN-001)

Identitas Jasad yang Tewas Mengambang di Danau Singkarak Akhirnya Diketahui


SOLOK - Identitas mayat yang ditemukan tewas mengambang di Danau Singkarak, Sabtu (25/1/2020), akhirnya diketahui. Mayat diketahui bernama Ruli Okvinda, warga Perumnas BSD Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ruli, lahir di Ambacang Kamba, Pessel, tanggal 16 Oktober 1988, yang sehari- hari bekerja sebagai karyawan swasta di Pessel. Jenazah Ruli sudah dibawa pihak keluarga di Pessel.

Sebelumnya, masyararakat di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang Kabupaten Solok Sabtu 25 januari 2020 dini hari dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di perairan Danau Singkarak, Sabtu dinihari (25/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang tengah memancing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, menyatakan saat ditemukan, tidak ada identitas yang bisa dikenali. Oleh Sat Reksrim Polres Solok Kota, jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD M Natsir, Kota Solok, untuk divisum.

"Dari ciri tubuhnya, mayat diperkirakan berusia 40-45 tahun dengan warna kulit sawo matang. Tinggi badan lebih kurang 165 Cm. Rambut pendek, ikal dan hitam dan berkumis tipis dan berjengot tipis," ujarnya.

Saat ditemukan, diketahui pakaian jasad masih utuh dengan mengenakan baju kaos oblong warna ungu merk details, jaket warna coklat muda dan celana training warna hitam merek Reebok. Dalam saku jaket mayat juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 360.000. (IN-001)

Sabtu, 25 Januari 2020

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Danau Singkarak

SOLOK - Masyararakat di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang Kabupaten Solok Sabtu 25 januari 2020 dini hari dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di perairan Danau Singkarak, Sabtu dinihari (25/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang tengah memancing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, menyatakan saat ditemukan, tidak ada identitas yang bisa dikenali. Oleh Sat Reksrim Polres Solok Kota, jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD M Natsir, Kota Solok, untuk divisum.

"Dari ciri tubuhnya, mayat diperkirakan berusia 40-45 tahun dengan warna kulit sawo matang. Tinggi badan lebih kurang 165 Cm. Rambut pendek, ikal dan hitam dan berkumis tipis dan berjengot tipis," ujarnya.

Menurut Defrianto, pihaknya hingga kini masih berupaya mencari identitas mayat yang ditemukan. Saat ditemukan, diketahui pakaian jasad masih utuh dengan mengenakan baju kaos oblong warna ungu merk details, jaket warna coklat muda dan celana training warna hitam merek Reebok. Dalam saku jaket mayat juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 360.000. (IN-001)

Jumat, 24 Januari 2020

Longsor Kembali Terjang Kamang Baru, Jalinsum Putus Tiga Jam

SIJUNJUNG - Peristiwa tanah longsor kembali menerjang ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Batang Tio, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Jumat (24/01/2020). Akibatnya, arus lalu lintas dari Dharmasraya ke Sijunjung dan Padang putus sekira tiga jam.

Sebelumnya, longsor juga terjadi pada Selasa (21/1/2020) di dekat lokasi dan menerjang satu rumah. Kapolpos Lantas Terminal Kiliran Jao, Aiptu Anton Satria, saat mengatur lalu lintas bersama Bripka Ekha Famra SH, Brigadir Pardi Simarmarta serta anggota Polsek Kamang Baru, menyatakan material longsor menutupi seluruh badan jalan.

"Lalu lintas dari Jambi, Dharmasraya ke Kiliran Jao Sijunjung, Padang dan sebaliknya, putus total," ujar Aiptu Anton Satria.

Longsoran ini dapat ditangani secara cepat karena wilayah ini beberapa hari terakhir juga dilanda longsor dan banjir. Sehingga petugas dan peralatan siaga menghadapi bencana, karena cuaca masih ekstrem dan ketika terjadi tanah longsor petugas dan peralatan bergerak ke lokasi dan butuh waktu kurang lebih tiga jam jalan lintas sudah dapat dilalui semua kendaraan dari arah Dharmasraya menuju Padang dan sebaliknya.

Kapolsek Kamang Baru AKP Efriadi, yang dikonfirmasi secara terpisah, mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati saat melewati titik-titik bekas longsoran.

"Kita mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk waspada dan hati hati pada saat cuaca sedang hujan karena Potensi longsor mungkin terjadi," ujarnya. (IN-001)

Senin, 20 Januari 2020

Gusmal: Dana Nagari Besar, Walinagari Jangan Sampai Terjerat Hukum

SOLOK - Sebanyak 55 Walinagari terpilih se-Kabupaten Solok periode 2020-2026, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, di GOR Batutupang, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/1/2020). Pelantikan dihadiri Bupati Solok bersama Hj. Desnadefi Gusmal, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH bersama Dahliar Yulfadri. Dari 54 walinagari yang dilantik, sebanyak dua walinagati merupakan perempuan. Yakni Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya Kasyanti dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar.

Bupati Solok, Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo dalam amanatnya menyatakan jabatan walinagari merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan keikhlasan. Menurut Gusmal, seluruh walinagari terpilih, harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. Serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat bergabung di Pemkab Solok. Pemerintahan adalah kepala daerah dan DPRD. Peraturan-peraturan daerah harus diikuti. Sehingga, pada setiap permasalahan di tingkat nagari atau yang berhubungan dengan kebijakan nagari, harus diikuti dan diselesaikan dengan baik. Tugas walinagari sangat berat. Harus siap 24 jam," ungkapnya.



Gusmal juga menekankan agar walinagari yang sudah dilantik, untuk tidak bermain-main dengan aturan. Menurutnya, saat ini, walinagari mengelola dana yang sangat besar. Untuk di Kabupaten Solok, setiap nagari mendapat Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai rata-rata Rp 2 miliar.

"Bekerjalah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Walinagari mengelola dana yang sangat besar. Hampir Rp 2 miliar setiap nagari. Beberapa nagari di daerah terisolir mendapatkan dana tambahan. Tapi ingat, di satu sisi, aparat penegak hukum akan mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan. Saya tidak lagi ingin terjadi, pengelolaan keuangan yang bermasalah. Dulu, walinagari dan perangkatnya diberi kesempatan oleh inspektorat untuk penyelesaian keuangan. Namun, ke depannya tidak akan ada lagi," ungkapnya.

Gusmal dalam amanatnya juga menegaskan bahwa setelah dilantik, para walinagari harus segera menetapkan rencana pembangunan
jangka menengah (RPJM) nagari. Hal itu menurutnya harus selaras dengan RPJM Kabupaten Solok dan RPJM Sumbar. Gusmal juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok di angka 5,92 persen. Sehingga, hal itu menjadi salah satu tugas berat Pemkab Solok hingga ke tingkat nagari.

"Tahun 2019, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya 71 persen. Ini menjadi piutang pemerintah ke masyarakat. Sehingga, tugas pertama walinagari yang dilantik adalah menyusun RPJM Nagari yang selaras dengan RPJM Kabupaten dan RPJM Proovinsi. Realisasi ADD akan dipersentase dengan PBB. Karena itu, tidak ada lagi waktunya walinagari bermain-main. Harus langsung bekerja. Sehingga, pembangunan bisa langsung berakselerasi," ungkapnya.

Gusmal juga mengungkapkan, sejumlah program dari pemerintah pusat terkait kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Beberapa di antaranya adalah program pengembangan SDM. Kemudian pendaftaran sertifikasi tanah lengkap (PTSL).

"Semua kebijakan dan aturan tersebut harus didukung dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Para istri walinagari, tugasnya juga sangat berat dalam mendukung kerja suami. Harus rela, ikhlas dan siap mendukung kegiatan suami. Jangan merongrong kegiatan suami. Tapi harus memahami tugas," lanjutnya.

Terakhir, Gusmal juga mengingatkan dalam tahun politik nanti, para walinagari tidak boleh menjadi bagian dalam kampanye politik. Walinagari dilarang menggunakan kewenangannya mendukung salah satu calon Bupati dan Gubernur.

"Pada Pilkada 2020 ini, para walinagari tidak boleh berpihak ke siapapun. Harus mengutamakan netralitas. Sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat dan jujur," tegasnya. (IN-001)

Minggu, 19 Januari 2020

Slogannya ProMoTer, Ternyata Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah

Paradigma baru Polri dengan slogan PROfesional, MOdern, TERpercaya (ProMoTer), membuat chemistry masyarakat dan kepolisian semakin kuat. Namun, pernyataan mengejutkan dilontarkan tokoh masyarakat ke Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi saat kunjungan kerja ke Mapolsek Singkarak, Sabtu (18/1/2020). Mereka sepakat berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah!"

SOLOK - Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, bersama seluruh pejabat utama di Polres Solok Kota, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolsek X Koto Dibawah, atau yang lebih dikenal dengan Polsek Singkarak. Rombongan diterima segenap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopincam, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek Singkarak. Saat diskusi, para tokoh "sepakat" berujar; "Polsek Singkarak Tak Kunjung Berubah".

Kunker Polres Solok Kota dengan "kekuatan penuh" ke Mapolsek Singkarak, diikuti Wakapolres Kompol Aksalmadi, Kabag Perencanaan Kompol Yus Eri, Kabag Sumda Kompol Irwan Zani, Kasat Intelkam AKP Milson Joni, Kasat Reskrim Iptu Defrianto, Kasat Sabhara AKP Poniman, Kasat Lantas AKP Zamri Naldi, Kasat Bimas Iptu Laydi, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi dan personel dari Mapolres Solok Kota.



Rombongan diterima langsung Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Ramadhan, SH, MH, bersama para Kanit, personel Polsek Singkarak, dan ranting Bhayangkari Singkarak di bawah pimpinan Ny. Lily Ramadhan. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra Septrismen, Vivi Yulia Rahayu dari Partai Golkar, Camat Singkarak Sujanto Amrita, Plt. Danramil Singkarak Yon Efrizal.

Di samping para Forkopimcam tersebut, kedatangan Kapolres Solok Kota dan rombongan juga dihadiri para Walinagari, Ketua KAN, Ketua BPN, dan walinagari terpilih di wilayah hukum Polsek X Koto Dibawah. Yakni Nagari Singkarak, Tikalak, Kacang, Aripan, Koto Sani, Sumani, dan Saningbakar.

Rangkaian kunjungan Kapolres dan rombongan, dimulai dengan makan siang bersama seluruh hadirin. Kemudian dilanjutkan dengan seremonial penanaman pohon oleh Kapolres AKBP Ferry Suwandi dan Ketua Cabang Bhayangkari Solok Kota Ny. Dessy Ferry Suwandi di samping Mapolsek.



Kegiatan utama, yakni sesi tanya jawab dengan tokoh masyarakat berjalan dengan seru! Dimulai dengan paparan Kapolres Ferry Suwandi, di depan sekira 150 hadirin, tentang atensi dari Kapolda Sumbar mengenai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahaya peredaran Narkoba, dan penekanan khusus kepada seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pungutan liar.

"Kasus Curanmor saat ini sangat marak di wilayah Sumbar. Sudah seperti minum obat. Pagi terjadi, sore terjadi dan malam pun terjadi. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat supaya membuat cegah tangkal terhadap kasus Curanmor di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan kembali mengaktifkan pos ronda," ujarnya.



Ferry Suwandi juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk teliti dan berhati-hati membeli kendaraan bermotor. Terutama dari orang yang tidak dikenal. Sebab bisa disangkal sebagai penadah barang curian. Ferry juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam pemberantasan Narkoba. Di akhir arahannya, Ferry juga memberikan penekanan khusus kepada segenap personel agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar.

"Pungutan liar atau Pungli oleh personel, akan sangat merusak citra Polri di masyarakat. Jika ditemukan, akan ditindak tegas," ungkapnya.

Sambutan dan arahan dari Kapolres tersebut ternyata sudah sesuai dengan prediksi hadirin. Suasana pertemuan mendadak memanas saat dibuka sesi tanya jawab. Salah satu tokoh masyarakat, Toyoniyosa, memulai sesi tanya jawab tersebut dengan pernyataannya yang membuat seluruh mata tertuju kepadanya.



"Polsek Singkarak tak kunjung berubah," ujarnya dengan nada datar.

Pernyataan itu, membuat Kapolres Ferry Suwandi langsung mendongak. Namun, setelah melempar senyum, Toyoniyosa menyambung kata-katanya dengan menegaskan bahwa hal itu merujuk pada kantor atau Mapolsek X Koto Dibawah atau Mapolsek Singkarak. Menurutnya, sepanjang pengamatannya selama ini, kondisi bangunan Polsek Singkarak tidak kunjung direhab dan masih merupakan bangunan lama.

"Sebagai masyarakat di sini, kami sangat miris dan prihatin. Mapolsek Singkarak yang berada di jalur perlintasan antar kota di Sumbar dan antar provinsi, seharusnya menjadi kantor yang megah. Namun, saat ini kita bisa lihat sendiri kondisinya. Masih berupa bangunan lama. Tapi hal itu, tidak begitu terperhatikan, karena bagusnya layanan dari Kapolsek Singkarak Ahmad Ramadhan dan jajarannya. Tapi alangkah bagusnya kalau Mapolsek ini dibuat menjadi kantor yang megah. Sebab, akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kami," ungkapnya.



Pernyataan ini langsung dijawab Kapolres Ferry Suwandi dengan menyatakan pihaknya telah mengusulkan ke Mabes Polri melalui Polda Sumbar untuk pembangunan Mapolsek Singkarak di tahun anggaran 2020. Apalagi menurutnya, atas perjuangan Kapolsek Ahmad Ramadhan dan jajarannya, tanah Mapolsek Singkarak sudah bersertifikat, yang menjadi syarat mutlak anggaran pembangunan bisa dikucurkan.

"Kita sedang menunggu hasilnya. Karena kita hanya mengusulkan. Namun, tahun 2020 ini, Polsek Singkarak mendapatkan dana hibah pembangunan dari Pemkab Solok sebesar Rp 2 miliar. Karena itu, kita sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok, yang telah memperjuangkan ini," ujarnya.



Anggota DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putiah, menyatakan pengusulan dana hibah untuk pembangunan Mapolsek Singkarak tersebut didasarkan pada kondisi Mapolsek dan aspirasi dari masyarakat.

"Kita sangat komit. Bahwa Polsek Singkarak, dengan beban kerja yang sangat berat, membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Singkarak terpilih, Rahman, mengharapkan ke depannya, Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak beserta jajarannya, membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat dalam koordinasi di bidang hukum. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak paham hukum, dan cenderung diterpa isu yang tak jelas, terutama perangkat pemerintahan di nagari.



Jelang penutupan kegiatan, hadirin dikejutkan dengan kedatangan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso bersama rombongannya yang singgah di Dermaga Singkarak, setelah menghadiri Kejuaraan Renang Bhayangkara tingkat Sumatera di Solok Water Park, Kota Solok. Di rombongan tersebut, juga ikut Wakapolres Kompol Sumintak, yang sebelumnya adalah Wakapolres Solok Kota. (rijal islamy)

Jumat, 17 Januari 2020

Polemik PT Dempo di Pessel, Antara Investasi dan Resistensi dari Wakil Rakyat


Polemik PT Dempo Group di Pesisir Selatan
* Antara Investasi dan Penolakan dari Wakil Rakyat


Keberadaan PT Dempo Group menjadi polemik panas antara Pemkab Pessel dan sejumlah Anggota DPRD Pessel. Dempo datang ke Pessel sebagai investor dan mengerjakan sejumlah proyek-proyek strategis. Salah satunya, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Namun, dalam prosesnya, terjadi tarik-menarik kepentingan. Di antara investasi untuk mempercepat pembangunan daerah dan resistensi dari sejumlah wakil rakyat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya mendukung investor yang masuk ke daerah itu. Selain untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, daerah paling selatan Sumbar tersebut butuh investasi untuk kemajuan daerah. Penyebabnya klasik, daerah tersebut memiliki anggaran yang terbatas.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pesisir Selatan, Suardi, mengatakan, pihaknya butuh investasi untuk mempercepat kemajuan daerah. Menurutnya, menemukan investor yang serius berinvestasi seperti PT Dempo, cukup sulit dan ketika ada yang serius maka wajar pemerintah daerah mendukungnya. Namun, Supardi menegaskan dukungan yang diberikan perlu tidak membabi buta. Mesti ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan sebelum bertindak.

"Dukungan yang kita diberikan, mencakup kemudahan memberikan izin, hingga memastikan investor terbebas dari berbagai tekanan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Pro dan kontra kehadiran investor merupakan hal biasa, namun jika berada pada batas yang tidak bisa ditolerir Bupati Hendrajoni akan segera turun tangan. Sejauh ini, bupati cukup intens terkait hal itu. Bahkan selalu berada di garis depan jika ada investor yang mendapat berbagai tekanan," ujarnya.

Supardi mencontohkan, saat berbagai isu negatif dihembuskan oleh beberapa kalangan terkait pembangunan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) oleh PT Dempo Sumber Energi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Bupati Hendrajoni merespons dengan cepat dengan mendatangi lokasi dan meluruskan informasi yang berkembang.

Dari catatan Supardi, terutama terkait pembangunan PLTMH oleh PT Dempo Sumber Energi, perusahaan itu setidaknya telah mengantongi 10 izin dari DPM PTSP Pessel, serta berbagai dokumen lain baik dari pemerintah provinsi dan pusat. Izin tersebut mulai dari Izin Prinsip Pembangunan PLTMH “Sungai Batang Pelangai Hulu” nomor : 522.540/47/EL.1/HUTSDM/PS/X/2014 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2014. Selanjutnya, Izin Lingkungan Pembangunan PLTMH, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Penjelasan Status Kawasan Hutan PLTMH, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Kemudian, Revisi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Revisi Titik Koordinat Izin Prinsip PLTM Sungai Batang Pelangai Hulu, Revisi Izin Lingkungan, Penambahan Izin Mendirikan Bangunan.

Sementara izin pemerintah pusat yang dikantongi PT Dempo Sumber Energi adalah izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.514/Menlhk/Setjen/PLA.O/8/2019.

"Jadi tidak benar jika ada pihak yang berpendapat PT Dempo Sumber Energi tidak memiliki izin," tegasnya.

Stone Crusher milik PT Dempo Group yang disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (12/1/2020).

Disegel Ditreskrimsus Polda Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyegel areal pemecah batu (Stone Crusher) milik PT Dempo Group di Pesisir Selatan, Minggu (12/1/2020). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, penyegelan dilakukan karena dugaan adanya pertambangan ilegal. Menurut Juda, penyegelan, dilakukan karena PT Dempo Group tidak memiliki izin. Dari pemeriksaan dokumen, PT Dempo Makmur Sejati, perusahaan tersebut tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejumlah alat-alat pertambangan disita, serta dipasang garis polisi.

"Penyegelan ini kita lakukan supaya tidak ada lagi aktivitas di areal pertambangan di sana, karena pertambangan itu ilegal. Perusahaan tersebut diduga bekerja-sama dengan pihak asing," katanya di Mapolda Sumbar, Rabu, (15/1/2020).

Juda menambahkan, lokasi tambang tersebut berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah diambil dari sungai tersebut. Dampak pertambangan itu dapat merusak lingkungan.

"Selain menyegel areal pertambangan, kita juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu, dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya," ujarnya.

Pasal yang akan disangkakan nanti adalah pasal 158 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Jamalus Yatim
Wakil Ketua DPRD Pessel

Ditolak Pimpinan DPRD Pessel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menggunakan hak angket dan interpelasi terkait persoalan PT Dempo Sumber Energi. DPRD menilai, pemerintah daerah tidak serius menyikapi persoalan PT Dempo. Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mengatakan, interpelasi dan hak angket tersebut untuk menindak kebijakan pemerintah kabupaten yang seakan melegalkan investasi tanpa izin. Karena itu, DPRD perlu lakukan evaluasi untuk membenahinya.

"Kami dari DPRD akan melakukan sesuai dengan tugas kami, bisa jadi kami akan melangkah lebih jauh, misalnya menggunakan hak angket, interpelasi pada kebijakkan yang salah," ungkap politisi Demkorat ini, kepada Kamis (16/1/2020).

Hak interpelasi yaitu hak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah berhubungan dengan kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas kepada masyarakat. Sedangkan, hak angket yaitu hak untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang.

Jamalus menjelaskan, sejauh ini PT Dempo Sumber Energi telah terbukti beroperasi tanpa izin lengkap. Tapi, pemerintah sendiri tidak pernah mengambil kebijakan tegas. Bahkan, terkesan seperti mendukung.

"Dan ini kami tidak ada indikasi politik, tidak terkait dengan politik apapun. Ini murni untuk kemaslahatan Pesisir Selatan. Karena, kita perlu membenahi setiap persoalan terjadi," terangnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pesisir Selatan, telah menggelar hearing dengan pihak Dempo, di Painan, Rabu 15 Januari 2020. Bahkan, hearing tersebut juga dihadiri pejabat OPD. Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan, Alkisman, menyatakan pihak PT Dempo tidak bisa membuktikan sejumlah izin yang telah dikantongi. Izinnya belum ada yang lengkap, selain izin menggarap PLTMH.

"Belum ada satu izin-pun. Kecuali izinya satu yakni PLTMH. Sejumlah izin yang diperlukan saat ini, PT Dempo Sumber Energi baru memasukkan berkas. Belum ada satu izin yang dimiliki, seperti izin galian C dan stone crusher yang sudah dioperasikan. Jadi tak ubahnya, seperti orang melamar pekerjaan," jelasnya.

Sementara itu, salah perwakilan PT. Dempo Sumber Energi, Fadlan saat dimintai jawaban oleh wartawan pihak belum bisa mejawab secara rinci. Sebab, dirinya mengaku semuanya masih berproses.

"Untuk sementara ini, kami belum bisa menjawab secara rinci. Dan setiap izin akan terus berproses," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim, menegaskan bakal menindak anggota dewan yang terlibat kongkalikong dengan PT Dempo Sumber Energi. Jamalus menyatakan akan menyeret ke Badan Kehormatan DPRD.

Senada dengan itu, Hakimin, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra juga menegaskan pihaknya akan tegas, dan tidak ada tawar menawar dan akan memproses sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan evaluasi jika ada anggota dewan yang bermain. Apalagi untuk memuluskan proyek yang beroperasi dengan izin yang belum lengkap," tegasnya.

Namun, sejauh ini terkait siapa anggota DPRD yang diduga terlibat kongkalikong, unsur pimpinan dewan tersebut belum mau memberikan nama. Dengan alasan sedang mencari bukti yang kuat.

"Karena ini berkaitan dengan lembaga. Jika terbukti akan kami proses secara kelembagaan. Jika pidana, tentu akan kami serahkan kepada penegak hukum," tutupnya. (*/IN-001)

Tarif Prostitusi Online Pelajar di Sumbar Rp 500 Ribu

PADANG - Bisnis pelacuran di Sumatera Barat yang dikenal sebagai daerah agamis bukan lagi ibarat kentut. Aromanya terasa namun wujudnya tidak ada. Bahkan, yang memiriskan, bisnis lendir itu kini sudah merambah ke kalangan pelajar. Terbukti, Polresta Padang mengungkap dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terlibat dalam prostitusi online di Kota Padang. Keduanya, AY (15) dan YF (15) terlibat dalam bisnis lendir bersama mucikari berinisial FB (33) dan dua mucikari lainnya, yang juga masih berumur 16 tahun. Penangkapan tiga muncikari ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang di kawasan GOR H Agus Salim, Rabu (15/1/2020) dini hari. Sementara, dua korban prostitusi ini diamankan di salah satu hotel.

Polresta Padang menggelar jumpa pers tetang prostitusi online yang melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, Kamis (16/01/2020) di Mako Polresta Padang lantai II. Para tersangka ditangkap pada hari Rabu, (15/01/2020) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan GOR H Agus Salim. Mereka ditangkap saat sedang duduk di salah satu cafe tanpa perlawanan.

Dari kronologisnya, modus para pelaku adalah memasukan foto korban ke dalam aplikasi Michat. Kemudian menawarkan korban ke aplikasi media sosial tersebut. Setelah kesepakatan dan harga cocok para tersangka mengantar para korban ke hotel yang telah disepakati. Tarif masing-masing pelajar tersebut Rp 500 ribu, yang hasilnya dibagi dua dengan para mucikari.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. R (33) tahun berperan mengantar dan menjemput korban, A, (16) tahun dan AS (16) tahun mencari tamu untuk korban mengantar dan menjemput korban.

Korban AY 15 tahun alamat Air Terjun Lansano dan YM 15 tahun Batang Kapas, ke dua korban sama-sama pelajar dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Perkara terjadi semenjak tanggal 10 Januari 2020 hingga 12 Januari 2020, bertempat di sejumlah hotel di Kota Padang.

Para pelaku dikenakan pasal 76 i jo pasal 88 UU RI no 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polresta Padang mendapat informasi dari kakak korban bahwa ada dua orang remaja yang sudah meninggalkan rumahnya. Dari informasi itu, Polresta Padang mendapatkan informasi tiga mucikari sedang berada di GOR H Agus Salim Padang dan sedang melakukan transaksi.

"Berdasarkan dua informasi tersebut kita langsung turun ke lapangan mengadakan penyelidikan. Kita coba masuk. Akhirnya, personel kita melakukan transaksi dengan mereka," ungkap Kapolres Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/01/2020).

Kapolres Yulmar juga menegaskan pihaknya sangat miris dengan kejadian seperti ini. Kota Padang dan Sumbar menurutnya adalah daerah yang religius.

"Tentu kita selalu serius, ini masalah yang harus kita selesaikan bersama. Karena kenapa anak dibawah umur, mereka pelajar tentu juga menjadi suatu program kita dari Polresta Padang untuk mencegahnya. Bahkan, korban tidak sekolah lagi sejak awal Januari 2020," jelasnya. (IN-001)

Jual Merkuri untuk Tambang Ilegal, Dua Warga Ditangkap

PADANG - Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Direskrimsus Polda Sumbar) berhasil menangkap dua pria penjual bahan kimia berbahaya berupa air raksa atau merkuri di kawasan Jorong Tanjung Salilok Kanagarian Sikabau Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumbar, Kamis (9/1/2020).

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Iwan Ariyandhy, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2020), memaparkan, penangkapan terhadap dua pria yang berinisial ZR (49) dan RM (45) bersumber dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan memperjualbelikan air raksa atau merkuri tampa memiliki Izin Usaha Perdagangan (SIUP-B2) yang digunakan untuk melakukan illegal mining di Kabupaten Dharmasraya beberapa daerah lain di Sumbar.

Iwan Ariyandhy yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto beserta jajaran Polda Sumbar lainnya, memaparkan, berbekal informasi masyarakat tersebut tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengecekan terhadap kediaman pelaku ZR di Jorong Tanjung Salilok Nagari Sikabau Pulau Punjung. Benar saja, setelah diperiksa lebih lanjut, pria tersebut didapati memiliki 75 kilogram air raksa untuk diperjualbelikan. Selain itu, tim juga menyita satu unit ponsel yang diduga merupakan alat komunikasi dalam bertransaksi bahan kimia berbahaya secara ilegal.

Sedangkan pelaku RM ditangkap di jalan Adinegoro Simpang Kalumpang Koto Tangah Kota Padang dengan barang bukti (BB) 82 kilogram air raksa atau merkuri. Pelaku merupakan warga Korong Pasar Pauh Kambar Padang Pariaman.

Subdit IV Ditreskrimsus Iwan Ariyandhy mengatakan, atas perbuatan melawan hukum yang mereka perbuat, kedua pelaku dijerat Pasal 104 atau Pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Humas Polda Sumbar)

Rabu, 15 Januari 2020

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

PURWOREJO - Sempat viral di media sosial, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah. Sang raja, Totok Santosa dan permaisuri Fanni Aminadia kini telah diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, kedua pelaku diamankan pada pukul 18.00 WIB sore tadi.

"Mereka terancam melanggar Pasal 14 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2020.



Dalam Pasal 14 UU No 1/1946 menyebut, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang merupakan warga Desa Pogung, Purworejo, Jawa Tengah. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebagai barang bukti berupa KTP, dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat sempat menggemparkan media sosial tanah air. Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.



Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Fanni Aminadia.

Sinuhun Totok mengklaim punya pengikut saat ini mencapai sekitar 450 orang dan punya tugas untuk meneruskan Kerajaan Majapahit yang runtuh pada 1518, sekitar 500 tahun yang lalu.



Sementara itu, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim bahwa perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.



Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (*/IN-001)

Memilukan, Seorang Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya dengan Sebilah Parang di Tanah Datar, Sumatera Barat

TANAH DATAR - Seorang anak di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan sebilah parang, Senin (13/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Pembunuhan yang dilakukan Rinaldi (50), terhadap Anas (86), terbilang sangat sadis. Tubuh Anas ditemukan dalam kondisi mengenaskan, akibat sabetan parang berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia, menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan membawa Rinaldi yang sebelumnya sudah diamankan warga usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.

"Sebelum menghabisi nyawa ayahnya, Rinaldi diketahui baru saja pulang ke pengobatan tradisional. Pelaku pulang berobat bersama kakaknya. Korban sedang dalam kondisi sakit dan tidur di kamar lain. Saat kakak pelaku ini pergi, tiba-tiba pelaku membawa korban ke luar dan melakukan penganiayaan," ujarnya.

Akibat sabetan parang berulang kali tersebut, sekujur tubuh Anas mengalami luka parah. Korban meninggal di lokasi.

"Kondisi korban hancur, karena disabet beberapa kali dengan parang. Korban meninggal di lokasi. Beberapa masyarakat yang berada di lokasi, langsung mengamankan pelaku," katanya.

Hingga kini, Sat Reskrim Polres Padang Panjang masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan. Diduga, Rinaldi tega membunuh ayah kandungnya karena mengalami stres. (*/IN-001)

Selasa, 14 Januari 2020

Satu Pelaku Pemerkosaan dan Curanmor di Dharmasraya Ditangkap

Tujuh Pelaku Lainnya Sedang Pengejaran

DHARMASRAYA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap satu pelaku dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemerkosaan, di Jorong Sungai Snagkir, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin malam (13/1/2020).

Pelaku AG (18), ditangkap dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus pemerkosaan terhadap PR (20), pegawai swasta asal Jorong Koto Lamo, Nagari Takung, Kecamatam Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Dengan LP/92/K/VI/2018/Polres tanggal 8 juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan. Kasus tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekira jam 21.00 WIB. Pelaku bersama dengan teman-temannya berjumlah 6 orang, dengan identitas sudah diketahui dan dalam pengejaran, melakukan tindak pidana pemerkosaan di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya terhadap korban.



Kasus kedua, dengan LP/78/K/V/2019/Polres tanggal 29 mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Kronologisnya, terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019. Pelaku bersama temannya RD, yang saat ini dalam pengejaran, mengambil sepeda motor merk Honda Beat Pop Nopol BH 2660 UN milik korban MS (43), warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyatakan pihaknya saat sedang melakukan pengejaran terhadap enam pelaku pemerkosaan yang identitasnya sudah diketahui. Di samping itu, Sat Reskrim Polres Dharmasraya juga melakukan pemgejaran terhadap satu pelaku lainnya, RD dalam kasus pencurian sepeda motor.



"Kita harapkan semua pelaku segera dapat kita ringkus," harapnya. (IN-001)

Senin, 13 Januari 2020

Terkait Jasa Layanan, Bidan dan Perawat RSUD M Natsir Solok Gelar Demonstrasi

SOLOK - Gejolak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir Kota Solok kembali terjadi. Para perawat dan bidan di rumah sakit milik Pemprov Sumbar itu, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Utama RSUD, Senin (13/1/2020). Mereka menuntut transparansi keuangan rumah sakit yang berada di Kota Solok tersebut. Dalam tuntutan yang disampaikan dalam secarik kertas, para perawat dan bidan menuntut pembagian jasa pelayanan dikembalikan seperti sebelumnya. Beberapa pendemo mengeluhkan uang jasa layanan yang jauh turun dari beberapa bulan sebelumnya.

Para bidan dan perawat yang bergerombol di depan gedung utama, enggan diajak oleh Direktur Utama RSUD, drg Basyir Busnia, Wakil Direktur Yopi Oktavia dan manajemen RSUD M Natsir lainnya. Demonstrasi tanpa koordinator tersebut, akhirnya berdialog dan memutuskan untuk mengikuti ajakan manajemen.



Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia, menyatakan pihaknya sudah melakukan transparansi manajemen selama ini. Pria yang baru tiga bulan menjabat sebagai Dirut RSUD M Natsir tersebut, menyatakan setiap kebijakan ada dasarnya. Pihak manajemen menurutnya telah melibatkan semua pihak dan  semua unsur.

"Kami selama ini sudah berusaha transparan. Apalagi terkait keuangan yang sangat sensitif. Bagi yang tidak puas, bisa mengklarifikasi, dan bisa mengonfirmasi ke pihak terkait. Pembagian jasa layanan itu ada rumus dan ada dasarnya. Ada regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang," ungkapnya.



Basyir Busnia juga menegaskan, bahwa pihaknya sebelum ini sudah mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh elemen yang terkait. Termasuk ke kepala ruangan hingga ke komute keperawatan. Basyir juga menegaskan, keluhan tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu, saat pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak yang tertunda (pending).

"Beberapa waktu lalu, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS. Sehingga, dengan dana BPJS yang ter-pending, ditambah dengan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Namun hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak," lanjutnya.



Basyir Busnia juga menuturkan untuk pendapatan berupaya dana layanan di RSUD M Natsir, 92 persen berasal dari pasien BPJS. Sehingga, saat dana BPJS kini tersendat secara nasional, pihaknya mengakui pendapatan juga menurun. Saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang.

"Memang harus kita akui, pendapatan kita jauh menurun. Apalagi, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik. Meski dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.



Terkait ancaman akan mogok kerja oleh para perawat dan bidan, Basyir Busnia menyatakan pihaknya tetap akan menempuh cara-cara persuasif. Yakni dengan mengajak seluruh pihak untuk menyalurkan aspirasi dan keinginan dengan cara-cara yang baik. Serta yang paling penting, tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai petugas kesehatan yang memberikan pelayanan terbaik ke pasien.

"Tentu terlebih dahulu dengan cara persuasif. Sebab, semuanya di RSUD harus memberikan pelayanan terbaik ke pasien dan msyarakat pengguna layanan. Kami sama sekali tidak ingin menempuh cara-cara yang bisa merugikan. Meski ada aturan-aturan tegas, jika mereka tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing," ungkapnya. (rijal islamy)

Minggu, 12 Januari 2020

Inovasi Berbasis Website di Polres Payakumbuh, 2 Unit Motor yang Hilang 4 Tahun Akhirnya Kembali


PAYAKUMBUH - Inovasi terus dilakukan Polres Payakumbuh, dalam peningkatan layanan ke masyarakat. Terbaru, Polres Payakumbuh di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, meluncurkan inovasi baru, yakni "Hilang Temu Kendaraan Bermotor Berbasis Website". Tak lama setelah diluncurkan, inovasi ini berhasil mengembalikan dua unit sepeda motor yang hilang selama 4 tahun.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Arie dan Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni mengembalikan 2 unit motor yang hilang selama 4 tahun kepada pemiliknya, pada hari Sabtu, (12/1/2020), sekira pukul 20.45 WIB. Dua orang pemilik motor tersebut adalah Okirman (42), warga Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur, pemilik kendaraan Honda Kharisma, BA 5165 MK. Lalu, Dedi Susendra (49), warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan kendaraan Honda Vario, BA 3304 MN.

Inovasi tersebut, disematkan oleh Polres Payakumbuh di website-nya dengan alamat; https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/. Inovasi Hilang Temu Ranmor berbasis Website ini memberikan akses kepada masyarakat untuk mengecek kendaraannya yang hilang dengan database kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polres Payakumbuh.

Untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor, kunjungi website Polres Payakumbuh di alamat; https://polrespayakumbuh.org/
Lalu klik menu "Cek Kendaraan Hilang".
Kemudian, lakukan pencarian dengan cara memasukkan identitas Kendaraan (nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin) pada kolom pencarian.

Bila ada kesesuaian, atau motor yang dicari ada di Polres atau dalam database, maka data kendaraan akan muncul. Selanjutnya silahkan hubungi Call Center 110 atau Whatsapp di 081261111213.

"Kami akan memfasilitasi pengendalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis. Dengan syarat pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih dalam proses cicilan," ungkapnya. (IN-001)

Jumat, 10 Januari 2020

Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Ditangkap

MEDAN - Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumut, Iptu Samson Susaei Sembiring, ditangkap polisi karena diduga terlibatan dalam peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1), mengungkapkan kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

Tiga orang yang ditangkap sebelumnya yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan. Pada saat pengembangan, salah seorang di antara mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.

Atas pengungkapan tersebut, kata Ras Maju, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut. Hal tersebut dilakukan guna menjaga integritas Polres Tanah Karo. Pasalnya, jika tetap dilanjutkan pemeriksaan, menurut dia, akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kami tangani langsung dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya, dilansir Antara.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum yang menjabat kapolsek tersebut.

"Ya, benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut," ujarnya singkat.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin angkat bicara terkait penangkapan oknum Kapolsek Payung, Polres Tanah Karo, Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) karena terlibat narkotika jenis shabu-shabu. Ia mengaku saat ini anggotanya tersebut sudah dilakukan penahanan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," katanya, Jumat (10/1/2020) malam.

Martuani memastikan akan memproses Iptu Samson sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, terhadap Iptu Samson, Martuani menyebutkan akan dipidana.

"Yang bersangkutan juga akan diproses pidana," ujarnya.

Terpisah, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung menyatakan penangkapan Iptu Samson karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

"Benar, kasusnya masih dalam pengembangan. Oknum polisi tersebut sudah ditahan dan ditangani Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut," ujarnya.

Hendri mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba yakni DK, GB, dan JT di sebuah warung di seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, pada Sabtu (28/12/2019).

"Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,1 gram, dua buah alat isap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai," katanya.

Kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan dari penangkapan ketiga tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DK mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Kapolsek Payung Iptu Samson.

"Tersangka mengaku sudah 5 kali bertemu dengan oknum polisi ini, 4 kali mengambil barang dan 1 kali penyerahan uang pembelian 50 gram sabu," ujarnya.

Mendapat keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan Kapolsek Payung, Iptu Samson di kantornya. Selanjutnya oknum polisi itu dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ditangkap, petugas juga menyita uang pembelian sabu sebesar Rp 30 juta dari oknum polisi ini. Jadi oknum polisi ini sudah kita tahan mulai 6 Januari 2020," ujarnya.

Masih dikatakan Hendri, Iptu Samson baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek Payung dan sempat menyangkal bahwa dirinya terlibat narkoba. Padahal, kata Hendri, hasil tes urine dari Iptu Samson dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Oknum polisi ini baru dua bulan melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Payung. Saat diambil keterangannya, dia menyangkal. Ya boleh-boleh saja dia menyangkal, itu hak dia," terangnya.

Kasus ini, katanya, masih dalam pengembangan lanjut. Namun, akibat terlibat peredaran narkoba, Iptu Samson terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Menurut ketentuan UU Kepolisian bahwa anggota kepolisian jika terlibat tindak pidana dengan ancaman lebih dari 4 tahun, maka dia akan direkomendasikan tidak layak menjadi anggota Polri atau dipecat," tegasnya. (*/IN-001)

Diduga Cemburu, Wanita 20 Tahun Tewas Dicekik Suaminya Sendiri di Payakumbuh, Sumbar

PAYAKUMBUH - Tim Gabungan Polres Payakumbuh mengungkap pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20) di rumah kontrakannya RT03, RW 01, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar pada Rabu dini hari (8/1/2020). Pegawai di salah satu kafe di Kota Payakumbuh itu ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan kaki dan tangannya terikat tali jemuran, mulut dan hidung ditutup dengan lakban dan kain. Ternyata, pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, Jali Hamid (24).

Berdasarkan laporan Riki (adik korban), di tempat kejadian perkara (TKP), pada malam nahas itu, dirinya yang tinggal satu rumah dengan korban dan pelaku, meninggalkan rumah Selasa Malam (7/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB untuk main ke Warnet. Sedangkan korban dan suaminya sedang berada di rumah. Sekira pukul 00.30 WIB, Riki mendapat pesan WhatsApp dari kakak iparnya, Jali Hamid, yang isinya meminta Riki agar jangan pulang ke kontrakan karena Jali dan korban tidak tidur di rumah, melainkan di rumah orang tua Jali di Taram, Kabupaten Limapuluh Kota.

Namun pada pukul 02.00 WIB, Riki tetap saja pulang ke rumah dan kaget melihat kakaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tangan dan kakinya terikat serta mulut dan hidungnya ditutup dengan lakban dan kain, sedangkan Jali Hamid sudah tidak ada lagi rumah kontrakan tersebut.



Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang memimpin langsung olah TKP mengatakan bahwa berdasarkan hasil Visum RSU Adnan WD Payakumbuh, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban berupa luka lecet.

"Berdasarkan hasil olah TKP, informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP, rekan-rekan korban dan keluarga tersangka, dugaan kuat pelaku pembunuhan terhadap korban Mutiara adalah suaminya sendiri," ungkap Dony.

Berdasarkan informasi dan analisa tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke Pekanbaru. Pada Kamis, (9/1/2020), sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Jali Hamid akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma, Panam, Pekanbaru.



Saat diamankan, Tim Gabungan yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fika Putri Pamungkas, menemukan bahwa Jali Hamid (24 tahun) yang merupakan warga Jorong Tanjung Pati, Nagari Harau, Kabupaten 50 Kota masih menyimpan HP milik korban yang dibawanya lari ke Pekanbaru. Jali mengakui bahwa dirinya khilaf telah menghabisi nyawa istrinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Payakumbuh, Kamis (9/1), Kapolres Payakumbuh mengungkap bahwa Jali melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati diminta istrinya untuk kerja mecari uang untuk membayar motor dan mencurigai istrinya (korban) selingkuh dengan laki-laki lain.

v

"Terjadi pertengkaran pada malam kejadian, pelaku dicakar oleh korban. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri, mengikat kaki dan tangan korban, menutup mulut korban dengan handuk dan menutup hidung korban dengan lakban. Sekira pukul 00.05 WIB, tersangka pergi dari rumah kontrakannya menuju Pekanbaru menggunakan mobil travel," ungkap Dony.

Sambil menangis, Jali meminta maaf kepada keluarga istrinya, keluarganya dan seluruh masyarakat atas kekhilafannya telah menghabisi nyawa istrinya. (IN-001)

Kamis, 09 Januari 2020

Di Atas Pesawat, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat

JAKARTA - Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saifullah, beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penngkapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang diduga sebagai Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020). WS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat berada di atas pesawat Batik Air, jelang keberangkatan ke Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Babel.

Corporate Communications Strategic Lion Air Groups, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan WS berada dalam penerbangan Batik Air.

"Benar, ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan," kata Danang, Kamis (8/12020).

WS ditangkap saat sudah duduk di pesawat. Dia diminta turun dari pesawat dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Menurut seorang sumber penegak hukum OTT ini terkait pergantian anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner berinisial WS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 19.15 WIB pada Rabu (8/2020). Arief datang bersama komisioner KPU yaitu Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid.

Kedatangan keempat komisioner ini menyusul adanya informasi bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan KPU pada Rabu, 8 Januari 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra menolak berkomentar soal OTT ini. Ketika ditanya soal apakah yang ditangkap Wahyu Setiawan, Ilham menjawab singkat.

"Tunggu keterangan resmi KPK," kata Ilham.

Pimpinan KPK memberi sejumlah konfirmasi mengenai OTT itu.

"Iya, Komisioner KPU Pusat," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ketika dikonfirmasi. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved