Lagi, Warga Asal Kabupaten Solok Sakit dan Terlantar di Dharmasraya -
Tak Ada yang Peduli, Penderita Kusta Itu Terbaring Lemah di Gerbang Masjid
Sesosok laki-laki terbaring lemah di gerbang Masjid Ikhwan, Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasrya, Sumbar. Berbantalkan ransel, berselimutkan kain sarung, beralaskan karpet warna hijau seukuran badan. Tak ada yang berani mendekat, sebab dari jauh, terlihat jelas kaki pria tersebut terbungkus plastik. Diduga menderita penyakit kusta, kedua kakinya sudah terlihat membusuk.
Dengan dahi yang terus mengernyit, tampak jelas lelaki tersebut merintih menahan sakit. Tak bisa kemana-mana, lelaki tersebut "ditemani" sebotol air teh ukuran 600 mililiter dan sebotol air putih ukuran 1,5 liter.
Dari penuturan Reza, salah seorang warga Sungai Rumbai, lelaki tersebut sebelumnya diantarkan oleh salah satu mobil dinas dari Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada 9 Oktober 2019 lalu.
Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya, lelaki berkulit sawo matang tersebut bernama, Muhammad Amin, warga Jorong Pasar Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kelahiran 11 Desember 1987. Dalam KK-nya, Muhammad Amin hanya sendirian, tanpa sanak saudara dan keluarga lainnya.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Dharmasraya, Bobby Riza mengatakan, pihaknya telah melihat kondisi yang bersangkutan. Menurut Bobby, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Solok, sehubungan kondisi Muhammad Amin. Namun, Dinas Sosial Kabupaten Solok, menjawab bahwa Muhammad Amin bukan lagi warga Kabupaten Solok, lantaran yang bersangkutan telah mengantongi Surat Keterangan Pindah (SKP) ke Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
"Kita juga telah melaporkan persoalan ini ke Dinsos Sumatera Barat, namun sampai saat ini belum ada respons," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Yandra Prasat, mengatakan secara administrasi negara, Muhammad Amin bukan lagi warga Kabupaten Solok, karena dia telah mengajukan surat pindah, dan sudah dikabulkan. Yakni Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI Antar Provinsi dengan Nomor 1302/26092019/0004.
"Kejadian ini sudah yang keempat kalinya dilakukan Muhammad Amin. Secara kemanusian, kami selaku pemeritah telah melakukan yang terbaik untuk dia. Bahkan dia pernah dirawat di RSUP M Djamil Padang, dengan dibiayai oleh Pemkab Solok. Bahkan, hingga saat ini, kami masih berutang di M Djamil sebanyak Rp 16 jutaan," ungkapnya.
Yandra juga menegaskan, pihak Pemkab Solok juga telah menjumpai keluarga Muhammad Amin di Surian. Namun tak ada yang mengubris atau peduli terhadap kondisi M Amin.
"Kami selaku pemerintah sudah memberikan upaya terbaik kepada yang bersangkutan. Baik secara pemerintahan, maupun secara kemanusiaan. Namun, tentu semua itu harus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasus warga asal Kabupaten Solok yang terlantar di Dharmasraya ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, pada 8 Agustus 2019 lalu, petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok, di Arosuka, menolak menangani Muhammad Amin. Mirisnya, saat itu, Muhammad Amin masih tercatat sebagai warga Kabupaten Solok. Pasalnya, Surat Keterangan Pindahnya ditandatangani pada 15 Oktober lalu dengan nomor 1302/26092019/0004.
Saat ditolak RSUD Arosuka, M Amin saat itu terlantar dalam kondisi sakit parah di sebuah halte, di Sekapur Jujuhan, dekat wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan. Penolakan pasien tersebut terjadi pada Kamis malam (8/8/2019) di RSUD Arosuka, yang merupakan satu-satunya rumah sakit milik daerah Kabupaten Solok.
Kabar dan kronologis penolakan pasien ini, berawal dari informasi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Solok, Kenol, S.Sos, pada Jumat (9/8/2019). Menurut Kenol, dia dikabari oleh temannya, bahwa beredar di grup facebook "Solok Selatan Facebook", bahwa ada orang ber-KTP Surian, Kabupaten Solok terlantar di Sekapur Jujuhan (sekitaran Dharmasraya-red) karena sakit. Sebagai tupoksi kerjanya, Kenol segera merespons dan menindaklanjuti kabar tersebut. Melalui sejumlah teman dan kenalannya, kabar dan keberadaan warga tersebut ditelusuri. Akhirnya, RSUD Dharmasraya mengantarkan pasien tersebut ke RSUD Arosuka.
Kenol bersama Kasi dan staf Dinas Sosial Kabupaten Solok lainnya pun sudah stand by menunggu kedatangan pasien tersebut pada 20.30 WIB, di RSUD Arosuka.
"Saya dan kawan-kawan langsung menunggu warga kita (Kabupaten Solok-red) yang diantarkan langsung dengan ambulans. Namun, ternyata, setiba di RSUD Arosuka, pasien hanya tergeletak di tandu tempat tidur, dan tidak dibawa ke IGD. Pasien tersebut juga tidak ditangani secara serius, justru malah menolak kehadirannya. Saya sempat kesal. Sejatinya kan diperiksa dulu, atau dibawa ke ruangan IGD dulu, ini tidak, langsung ditolak. Padahal kita sama-sama petugas sekaligus pelayan masyarakat Kabupaten Solok. Tentu kita tidak bisa menerima jika masyarakat kita sakit, tidak ada penanganan serius. Sehingga untuk menguatkan tersebut saya minta bukti penolakannya," ujar Kenol sambil memperlihatkan surat penolakan dari RSUD Arosuka tersebut.
Akhirnya, pasien yang bernama M Yamin tersebut dibawa ke RSUD M Natsir di Kota Solok, yang merupakan Rumah Sakit Solok milik Pemprov Sumbar.
"Sesampai di RSUD M Natsir, pasien langsung dibawa ke ruang IGD dan diperiksa. Karena sakitnya sudah parah, pasien tersebut akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Meski akhirnya pasien dirujuk juga ke Padang, tapi pelayanan di RSUD M Natsir Kota Solok sangat bagus. Pokoknya enaklah pelayanan mereka. Kita yang melihat saja puas. Tapi di RSUD kita sendiri, sesama pelayan buat masyarakat kita di Kabupaten Solok, sangat mengecewakan," ujarnya. (***)
Tak Ada yang Peduli, Penderita Kusta Itu Terbaring Lemah di Gerbang Masjid
Tak ada yang ingin sakit, apalagi dalam kondisi miskin. Namun, ketika derita itu datang, nelangsa harus ditanggung sendiri. Dengan tabah. Hal itu dialami M Amin (32), warga asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Menderita penyakit kusta, bujangan tersebut meringkuk di gerbang Masjid Al Ikhwan, Dharmasraya. Tanpa ada satupun pihak yang peduli, termasuk keluarganya sendiri.
Sesosok laki-laki terbaring lemah di gerbang Masjid Ikhwan, Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasrya, Sumbar. Berbantalkan ransel, berselimutkan kain sarung, beralaskan karpet warna hijau seukuran badan. Tak ada yang berani mendekat, sebab dari jauh, terlihat jelas kaki pria tersebut terbungkus plastik. Diduga menderita penyakit kusta, kedua kakinya sudah terlihat membusuk.
Dengan dahi yang terus mengernyit, tampak jelas lelaki tersebut merintih menahan sakit. Tak bisa kemana-mana, lelaki tersebut "ditemani" sebotol air teh ukuran 600 mililiter dan sebotol air putih ukuran 1,5 liter.
Dari penuturan Reza, salah seorang warga Sungai Rumbai, lelaki tersebut sebelumnya diantarkan oleh salah satu mobil dinas dari Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada 9 Oktober 2019 lalu.
Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya, lelaki berkulit sawo matang tersebut bernama, Muhammad Amin, warga Jorong Pasar Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kelahiran 11 Desember 1987. Dalam KK-nya, Muhammad Amin hanya sendirian, tanpa sanak saudara dan keluarga lainnya.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Dharmasraya, Bobby Riza mengatakan, pihaknya telah melihat kondisi yang bersangkutan. Menurut Bobby, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Solok, sehubungan kondisi Muhammad Amin. Namun, Dinas Sosial Kabupaten Solok, menjawab bahwa Muhammad Amin bukan lagi warga Kabupaten Solok, lantaran yang bersangkutan telah mengantongi Surat Keterangan Pindah (SKP) ke Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
"Kita juga telah melaporkan persoalan ini ke Dinsos Sumatera Barat, namun sampai saat ini belum ada respons," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Yandra Prasat, mengatakan secara administrasi negara, Muhammad Amin bukan lagi warga Kabupaten Solok, karena dia telah mengajukan surat pindah, dan sudah dikabulkan. Yakni Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI Antar Provinsi dengan Nomor 1302/26092019/0004.
"Kejadian ini sudah yang keempat kalinya dilakukan Muhammad Amin. Secara kemanusian, kami selaku pemeritah telah melakukan yang terbaik untuk dia. Bahkan dia pernah dirawat di RSUP M Djamil Padang, dengan dibiayai oleh Pemkab Solok. Bahkan, hingga saat ini, kami masih berutang di M Djamil sebanyak Rp 16 jutaan," ungkapnya.
Yandra juga menegaskan, pihak Pemkab Solok juga telah menjumpai keluarga Muhammad Amin di Surian. Namun tak ada yang mengubris atau peduli terhadap kondisi M Amin.
"Kami selaku pemerintah sudah memberikan upaya terbaik kepada yang bersangkutan. Baik secara pemerintahan, maupun secara kemanusiaan. Namun, tentu semua itu harus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasus warga asal Kabupaten Solok yang terlantar di Dharmasraya ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, pada 8 Agustus 2019 lalu, petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok, di Arosuka, menolak menangani Muhammad Amin. Mirisnya, saat itu, Muhammad Amin masih tercatat sebagai warga Kabupaten Solok. Pasalnya, Surat Keterangan Pindahnya ditandatangani pada 15 Oktober lalu dengan nomor 1302/26092019/0004.
Saat ditolak RSUD Arosuka, M Amin saat itu terlantar dalam kondisi sakit parah di sebuah halte, di Sekapur Jujuhan, dekat wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan. Penolakan pasien tersebut terjadi pada Kamis malam (8/8/2019) di RSUD Arosuka, yang merupakan satu-satunya rumah sakit milik daerah Kabupaten Solok.
Kabar dan kronologis penolakan pasien ini, berawal dari informasi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Solok, Kenol, S.Sos, pada Jumat (9/8/2019). Menurut Kenol, dia dikabari oleh temannya, bahwa beredar di grup facebook "Solok Selatan Facebook", bahwa ada orang ber-KTP Surian, Kabupaten Solok terlantar di Sekapur Jujuhan (sekitaran Dharmasraya-red) karena sakit. Sebagai tupoksi kerjanya, Kenol segera merespons dan menindaklanjuti kabar tersebut. Melalui sejumlah teman dan kenalannya, kabar dan keberadaan warga tersebut ditelusuri. Akhirnya, RSUD Dharmasraya mengantarkan pasien tersebut ke RSUD Arosuka.
Kenol bersama Kasi dan staf Dinas Sosial Kabupaten Solok lainnya pun sudah stand by menunggu kedatangan pasien tersebut pada 20.30 WIB, di RSUD Arosuka.
"Saya dan kawan-kawan langsung menunggu warga kita (Kabupaten Solok-red) yang diantarkan langsung dengan ambulans. Namun, ternyata, setiba di RSUD Arosuka, pasien hanya tergeletak di tandu tempat tidur, dan tidak dibawa ke IGD. Pasien tersebut juga tidak ditangani secara serius, justru malah menolak kehadirannya. Saya sempat kesal. Sejatinya kan diperiksa dulu, atau dibawa ke ruangan IGD dulu, ini tidak, langsung ditolak. Padahal kita sama-sama petugas sekaligus pelayan masyarakat Kabupaten Solok. Tentu kita tidak bisa menerima jika masyarakat kita sakit, tidak ada penanganan serius. Sehingga untuk menguatkan tersebut saya minta bukti penolakannya," ujar Kenol sambil memperlihatkan surat penolakan dari RSUD Arosuka tersebut.
Akhirnya, pasien yang bernama M Yamin tersebut dibawa ke RSUD M Natsir di Kota Solok, yang merupakan Rumah Sakit Solok milik Pemprov Sumbar.
"Sesampai di RSUD M Natsir, pasien langsung dibawa ke ruang IGD dan diperiksa. Karena sakitnya sudah parah, pasien tersebut akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Meski akhirnya pasien dirujuk juga ke Padang, tapi pelayanan di RSUD M Natsir Kota Solok sangat bagus. Pokoknya enaklah pelayanan mereka. Kita yang melihat saja puas. Tapi di RSUD kita sendiri, sesama pelayan buat masyarakat kita di Kabupaten Solok, sangat mengecewakan," ujarnya. (***)
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram