Kasus Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Solok, Rosmalini Dijadikan "Tumbal"? - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 14 Desember 2019

Kasus Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Solok, Rosmalini Dijadikan "Tumbal"?

Kasus Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Solok, Rosmalini Dijadikan "Tumbal"?


Dugaan Kasus Penistaan Nabi Muhammad dalam Soal Ujian SD di Kabupaten Solok

"Tumbal" Itu Bernama Rosmalini

Kasus dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang terjadi dalam soal ujian semester 1, kelas IV SD di Junjung Sirih, Kabupaten Solok, menjadi viral di jagat maya. Tidak hanya di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, tapi menyebar hingga ke seantero nusantara. Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, mengedepankan Rosmalini, seorang editor soal, untuk "bertanggung jawab", terhadap tanggung jawab bersama dari kerja tim pembuat soal.


Air mata Rosmalini langsung meluncur deras di pipinya. Riasan bedak seadanya, di wajah yang sudah mulai menua itu langsung basah dan memucat. Suaranya langsung parau, usai beberapa patah kata. Intonasi kata-katanya nampak begitu tertekan, di hadapan para petinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Solok dan sejumlah petinggi Forkopimcam Junjung Sirih. Apalagi, pertemuan itu digelar di Kantor Polsek Junjung Sirih, di hadapan puluhan pasang mata yang memandangnya dengan tajam.

Dalam isak yang tertahan, Rosmalini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kata-katanya, membuat seluruh hadirin terdiam. Meminta maaf secara berdiri, seluruh ekspresi dan kata-katanya direkam sejumlah hadirin.

"Tak ada maksud saya untuk mencela dan menistakan Nabi Muhammad SAW. Semua yang terjadi dalam proses pengeditan soal murni kekhilafan dan kelalaian saya. Untuk itu atas nama pribadi saya mohon maaf pada seluruh umat Islam, masyarakat Kabupaten Solok dan seluruh pihak," urai Rosmalini di sela isaknya.



Di samping Rosmalini, Sabtu (14/12/2019) itu, duduk Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Zulkisar, Ketua MUI yang diwakili oleh H. Elyunus, Camat Junjung Sirih Herman, Kapolsek Junjung Sirih, Iptu Satrialis, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Junjung Sirih, Gusnilendra. Hadir pula Kabid Pembinaan SD Disdikpora Dafrizal, dari Kesbangpol Riswanto, Kasi Politik,  pengurus MUI Kabupaten Solok, Ketua MUI Paninggahan Suardi, para kepala SD di lingkup Korwil Pendidikan Kecamatan Junjung Sirih dan undangan lainnya.

Hanya dua menit Rosmalini memyampaikan permintaan maafnya. Setelah itu, dirinya langsung duduk dan menyeka air matanya yang tersisa. Sebagai orang yang paling "dipersalahkan" dalam kasus ini, Rosmalini nampak tegar. Rosmalini seakan "menumbalkan" dirinya, terhadap kerja tim perumus soal yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara bersama, secara tim.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok, Asrinur, berharap dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf dari Rosmalini, semua umat dan masyarakat bisa memahami.

Asrinur menegaskan, seluruh tim terlibat dari seluruh proses perumusan soal. Mulai dari perencanaan, pembuatan, pengeditan, hingga pencetakan. Menurutnya, PGRI tidak bisa memilah-milah dimana yang salah. Asrinur menegaskan ini merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya tanggung jawab pribadi Rosmalini.

"Kalau buk Rosmalini dikatakan sebagai tumbal, saya rasa tidak. Tapi beliau bertindak mewakili teman-teman di tim perumus soal. Sebelumnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, seluruh tim sudah menyampaikan permintaan maaf secara gamblang," ujarnya.

Asrinur menyatakan, Rosmalini merupakan salah satu guru senior yang sudah bertahun-tahun menjadi tim perumus soal. Wakil Ketua PGRI Sumbar tersebut juga berharap, persoalan ini agar dijadikan pelajaran.

"Kami harapkan seluruh pihak bisa sama-sama menjernihkan persoalan. Termasuk, rekan-rekan pers. Atas nama PGRI, kami minta maaf," ujarnya.



Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Prasekolah dan Sekolah Dasar Kecamatan Junjung Sirih, Gusnilendra, dalam jumpa pers, di Aula Dinas Dikpora Kabupaten Solok, Kamis (12/12), menyatakan dari keterangan sejumlah anggota tim perumus soal, tidak ada unsur kesengajaan sedikit pun.

"Ini murni kekhilafan dan kekeliruan kami," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zulkisar, menyatakan bahwa sejak masalah ini mencuat pihaknya telah menyikapi pada hari itu juga. Dimulai dengan memutuskan bahwa ujian untuk mata pelajaran tersebut dibatalkan hingga mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Selain itu pihak Dinas juga mengumpulkan semua pihak terlibat dalam masalah ini, mulai dari pembuat soal, editor, korwil kecamatan bersama Kabid SD di Disdikpora. Secara lintas sektoral juga telah dibangun komunikasi dengan Kepolisian, MUI dan Kementerian Agama.

"Maka untuk melihat putiah hati bakaadaan, maka hari ini dengan difasilitasi oleh Polsek Junjung Sirih kita lihat pula keikhlasan beliau (Rosmalini) menyampaikan maafnya," ungkap Zulkisar.

Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus mengatakan bahwa pihaknya telah mendalami, mempelajari dan mengkaji permasalahan ini. Selain bukti-bukti yang ada mulai dari konsep awal sampai dengan soal yang beredar termasuk juga berdialog dengan pihak terkait, disepakati bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian dan kekilafan.

"Untuk itu setelah melihat kesungguhan ibuk Rosmalini menyampaikan permintaan maafnya, mari kita semua membuka hati dan mata untuk memaafkan. Dengan harapan setelah pertemuan ini tak ada lagi persoalan dan penggiringan opini yang dapat menimbulkan keresahan umat," sebut Elyunus.

Elyunus mengajak agar kejadian ini menjadi pengingat kita bahwa kita di Sumatera Barat yang menganut Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah benar adanya. Kala Panutan kita terusik, kita semua bergejolak.

"Namun, kini telah berakhir. Mari kita ciptakan lagi keharmonisan dan ketentraman dalam masyarakat. Jangan ada lagi riak di masyarakat. Terima kasih kepada Polres Solok Kota dan Polsek Junjung Sirih yang telah ikut mengawal masalah ini dan berharap masalah ini berakhir tuntas hari ini," ungkapnya.


Sebelumnya, masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok dihebohkan dengan munculnya soal ujian semester I kelas IV SD mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. Kabar tersebut langsung viral di media sosial dan memantik reaksi keras dari masyarakat. Khusus bagi Kabupaten Solok, munculnya soal ujian tersebut seolah bertolak belakang dari upaya Pemerintah kabupaten Solok yang tengah gencarnya membangun Sekolah Umum Berbasis Pesantren (SUBP).

Dalam soal ujian yang tertera dalam urutan nomor ke-13 itu, tertulis "Di bawah ini, yang merupakan sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani?"

Dalam menjawab pertanyaan itu, diberikan pilihan jawaban di antaranya:
A. Malas Belajar
B. Mengerjakan tugas belajar
C. Menjaga nama baik sekolah dan guru
D. Menjaga nama baik orang tua.

Kemunculan soal ujian itu dianggap meresahkan dan sangat menyinggung perasaan umat Islam. Soal ujian PAI bagi pelajar kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Junjung Sirih tersebut disebarkan di 16 Sekolah Dasar di Junjung Sirih, yang terdiri dari 14 Sekolah Negri dan Dua sekolah swasta. Diperkirakan jumlah murid yang ujian 400 orang. Pihak Dinas Pendidikan kabupaten Solok mengaku sudah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan soal ujian tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dendi, menyatakan sangat menyayangkan adanya persoalan ini. Memurutnya, soal ujian seperti itu sangat tidak patut, dan dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW yang selama ini menjadi teladan bagi seluruh umat Islam.

"Ini harus menjadi evaluasi bagi seluruh pihak terkait. Nabi Muhammad SAW merupakan suri tauladan bagi seluruh umat Islam. Apalagi yang digambarkan dalam soal itu tentunya jauh sekali dari sikap dan sifat Nabi Muhammad SAW.

Dendi juga menegaskan, secara jelas soal ujian ini berupaya menampik pribadi Rasulullah sebagai Uswah dengan kalimat "Sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut di teladani". Padahal  menurutnya Allah Ta’ala telah melegitimasi bahwa seluruh yang ada pada Rasulullah baik lahiriyah maupun bathiniyah adalah suri tauladan yang baik.

"Pihak berwenang harus bertindak tegas menyikapi ini. Harus ada efek jera terhadap pihak yang terkait. Soal ujian ini sangat menyinggung perasaan ummat Islam. Nabi Muhammad adalah manusia mulia. Penduduk langit dan bumi bershalawat untuk beliau. Dari banyak referensi beliau mati-matian menyelamatkan kita manusia dari kesesatan," tegasnya.

Dendi juga menyatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Solok dan bidang SD seharusnya selektif terhadap soal-soal ujian untuk siswa.

"Ini bukti proses pengawasan dalam pembuatan soal tidak berjalan baik. Harusnya mereka selektif sebelum soal ini dicetak dan diedarkan kepada siswa, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Dafrizal, membenarkan munculnya soal ujian yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam ujian semester Sekolah Dasar di Kecamatan Junjuang Sirieh.

"Keberadaan soal tersebut baru diketahui setelah ujian selesai. Ujian PAI sudah dilakukan pada Senin 9 Desember kemarin," jawab Dafrizal.

Menurut Dafrizal, dalam mekanismenya, penyusunan soal ujian dilakukan oleh tim pembuat soal dari unsur guru yang ditunjuk. Kemudian, soal itu diedit lagi oleh tim revisi dan baru diserahkan ke Korwil kecamatan untuk dicetak.

"Soal sudah direvisi sebanyak dua kali dan sudah diedit sebanyak dua kali oleh tim yang ditunjuk, namun ternyata soal nomor 13 itu luput dari perhatian dan terlanjur tersebarkan pada peserta ujian," sebut Dafrizal. (IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved