Spesial, Malam Hiburan di Taruko Dihadiri Enam Anggota DPRD Kota Solok - INFONEWS.CO.ID
-->

Minggu, 12 Januari 2020

Spesial, Malam Hiburan di Taruko Dihadiri Enam Anggota DPRD Kota Solok

Spesial, Malam Hiburan di Taruko Dihadiri Enam Anggota DPRD Kota Solok


SOLOK - Malam hiburan di Kawasan Taruko, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, berlangsung spesial. Meski hanya merupakan satu kawasan di Kelurahan Simpang Rumbio, malam hiburan itu, dihadiri enam anggota DPRD Kota Solok. Sebanyak lima anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Sikarah, dan satu anggota DPRD dari Dapil Tanjung Harapan. Bahkan Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, hadir langsung di acara yang berlangsung di kawasan sebelah timur Kota Solok tersebut. Di samping itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Irman Yefri Adang dan dua mantan Anggota DPRD Kota Solok juga hadir.

Sebnyak lima Anggota DPRD Kota Solok dari Dapil Lubuk Sikarah yang hadir adalah Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Eka Putra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Deni Nofri dari Partai Demokrat, Wazadly dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan Yutris Can dari Partai Golkar. Nasril In Dt Malintang Sutan dari Partai Golkar, yang juga merupakan "sumando" warga Taruko, juga menyempatkan diri hadir. Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok dari PAN dan dua mantan Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yakni Dalius dan Yosri Martin juga ikut menyemarakkan malam hiburan tersebut.

Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can (kanan) menerima persembahan "Apik Ayam" dari Masyarakat Taruko, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, saat malam hiburan di kawasan itu, Sabtu Malam (11/1/2020).


Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can yang didaulat menyampaikan kata sambutan, menyatakan dirinya bersama seluruh Anggota DPRD Kota Solok akan senantiasa menampung seluruh aspirasi masyarakat Kota Solok. Menurut Boris (sapaan Yutris Can), selama ini masyarakat Taruko telah mampu ikut serta dalam pembangunan di Kota Solok. Hal itu menurutnya harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga, aspirasi dan persoalan yang ada di masyarakat, khususnya di Kawasan Taruko, bisa dicarikan solusi.

"Masyarakat merupakan elemen terpenting dalam pembangunan. Karena itu, mari kita saling menjaga, saling menghormati dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Solok. Sehingga, keberadaan pemerintah dan DPRD mampu menjawab berbagai persoalan di masyarakat," ujarnya.


Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can (kanan) dan Anggota DPRD Kota Solok dari PAN, Rusdi Saleh (kiri) pada malam hiburan di Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Sabtu Malam (11/1/2020). 


Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Irman Yefri Adang menyatakan agar masyarakat Taruko, bisa menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Kota Solok, dengan berbagai cara. Yakni melalui jalur formal dari RT, RW, Lurah, maupun camat, serta bisa dengan jalur "non formal", ke pribadi masing-masing Anggota DPRD.

"Kuncinya adalah silaturahmi. Karena silaturahmi memperpanjang umur dan memberi keberkahan. Dengan menyampaikan aspirasi ke legislatif, maka akan disikapi DPRD. Salah satunya melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Solok. Hal itu bisa dilakukan dengan secara formal, maupun non formal ke masing-masing anggota dewan," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Solok dari PAN, Rusdi Saleh (tengah) menerima persembahan "Apik Ayam" dari Masyarakat Taruko, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, saat malam hiburan di kawasan itu, Sabtu Malam (11/1/2020).


Senada dengan Irman Yefri Adang, Anggota DPRD Kota Solok dari PAN, Rusdi Saleh, menyatakan bahwa silaturahmi akan memperluas sudut pandang. Sehingga pengabdian akan semakin luas dan bisa berarti lebih luas bagi masyarakat.

"Sejak dilantik dan diberikan amanah sebagai anggota dewan, seluruh Anggota DPRD Kota Solok telah meneguhkan integritas dan komitmen, serta konsisten dengan pengabdian ke msyarakat. Kantor DPRD Kota Solok maupun saluran pribadi Anggota dewan, selalu terbuka," tegasnya. (IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved