IGI dan PGRI Protes Penggundulan Guru, Ini Penjelasan Polisi - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 26 Februari 2020

IGI dan PGRI Protes Penggundulan Guru, Ini Penjelasan Polisi

IGI dan PGRI Protes Penggundulan Guru, Ini Penjelasan Polisi

SLEMAN - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim menuntut Kapolri, Jenderal Idham Aziz untuk mundur dari jabatannya jika oknum polisi yang membotaki guru di Sleman, Yogyakarta, tidak dihukum berat. Hukuman berat harus diberikan kepada oknum polisi tersebut karena dianggap telah menghina profesi guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak.

Menurut Ramli, peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru. Hukuman yang berat, kata Ramli, pantas diberikan kepada oknum polisi tersebut.

"Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut, kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Penghinaan terhadap profesi guru tidak boleh dibiarkan begitu saja meskipun sang guru berstatus terduga melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa siswa SMPN 1 Turi," ujar Ramli.

Muhammad Ramli Rahim

Dikatakan Ramli, peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMPN 1 Turi tentu saja menjadi persoalan serius. Ramli sangat yakin tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping untuk secara sengaja mencelakai siswanya apalagi hingga membunuh siswanya.

"Harus kita akui bahwa ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa. Tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya," tegas Ramli.

IGI, lanjut Ramli menyerahkan proses tersebut sepenuhnya untuk diproses secara hukum. IGI sangat menghargai dan sangat mengapresiasi kawan-kawan organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi kawan-kawan guru kita yang mendapatkan musibah.

"Terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan mereka dengan memotong rambutnya hingga botak. Apalagi memasarkannya ke publik. Hal ini menimbulkan persepsi seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa," tutur Ramli.


Para polisi ini lupa, ungkap Ramli, kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun. Ramli melanjutkan bahwa para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulispun mereka tidak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru. Karena itu, terang Ketum IGI itu, seharusnya polisi tersebut bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam. Kami dari IGI tentu saja sangat prihatin dengan jatuhnya korban dari peristiwa susur sungai ini. IGI wilayah Yogyakarta bahkan telah mengumpulkan dana dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada keluarga korban dan juga keluarga guru yang sedang bermasalah," tutup Ramli.



Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan penjelasan atas protes terkait guru yang jadi tersangka kasus susur sungai di Turi Sleman digunduli.

"Menyikapi protes yang disampaikan, Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Yuliyanto, Rabu (26/2/2020).

"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," tambah dia.


Sebelumnya tiga tersangka kasus susur sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Polres Sleman Selasa (25/2/2020). Semua tersangka termasuk dua orang guru mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan rambut gundul. Hal itu kemudian diprotes oleh Pengurus Besar PGRI melalui akun Twitter resmi mereka.

"Pak Polisi, kami marah & guru. Tak sepatutnya para guru2 kau giring dijalanan & dibotakin seperti kriminal tak terampuni. Mrk memang salah tapi program Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! Seblm semua guru turun," cuit akun Twitter resmi PGRI pada Selasa (25/2/2020) sore.

Namun sekitar pukul 22.00 WIB cuitan tersebut dihapus. Pada 22.04 WIB akun tersebut mengunggah cuitan soal klarifikasi dihapusnya cuitan sebelumnya.

"Demi menjaga silang pendapat yg lebih luas, kami hapus twitt itu. Mhn semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum," cuitnya.

Polres Sleman memublikasikan tiga tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta pada kegiatan Pramuka: susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Tiga tersangka merupakan pembina Pramuka yakni Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58), Danang Dewo Subroto (58). Yoppy merupakan guru Olahraga dan Riyanto adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut. Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara Danang merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah. Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).

Di depan awak media di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020) Yoppy mengakui karena kelalaiannya menyebabkan siswa-siswinya celaka hingga membuat 10 di antaranya meninggal dunia

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ujar Yoppy.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama kepada korban yang sudah meninggal," tambahnya.

Yoppy mengatakan sudah menjadi risiko dirinya untuk bertanggung jawab sebagai pembina Pramuka sekaligus guru.

"Jadi memang sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusannya nanti akan kita terima. Kemudian, semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," kata dia.

Dalam pengakuannya, Yoppy yang menjadi inisiator dalam kegiatan susur sungai itu berdalih kondisi sungai saat sebelum kejadian aman. Sehingga ia yakin ratusan siswanya dapat mengikuti kegiatan itu dengan selamat.

"Karena cuaca belum seperti pas kejadian jadi pada saat itu jam 13.15 saya siapkan anak-anak kemudian 13.30 saya berangkatkan itu cuaca masih belum hujan. Kemudian saya mengikuti sampai ke sungai di atasnya di jembatan itu airnya juga tidak deras," katanya.

Saat sampai di garis mula untuk susur sungai kata dia air juga tidak deras. Sesampainya di garis mula Yoppy meninggalkan siswa, ia pergi ke bank dengan alasan mentransfer uang. Ia yakin meninggalkan anak-anak karena terdapat teman yang mendampingi siswa dan terbiasa mengurus susur Sungai Sempor.

"Sehingga saya juga yakin aja enggak akan terjadi apa-apa," katanya.

Yoppy tetap berkukuh agar susur sungai yang menurutnya bagian dari latihan pembentukan karakter tetap terlaksana. Susur sungai menurutnya penting untuk mengenalkan anak-anak pada sungai karena anak-anak saat ini dinilai banyak yang tidak lagi bermain di sungai.

Sementara tersangka Riyanto menyatakan ia tak ikut mendampingi 249 siswa terjun ke sungai karena menunggui barang-barang siswa di sekolah dan melakukan presensi terhadap anak-anak usai susur sungai.

Riyanto yang merupakan Ketua Gugus Depan Pramuka di sekolah tersebut mengatakan tak mencegah ratusan siswa untuk melaksanakan susur sungai karena cuaca dinilainya masih memungkinkan.

"Kalau nanti terjadi (sesuatu di lapangan), waktu itu berangkat dilepas dari sekolah itu yang saya amati mendungnya itu pengamatan saya itu tipis," ujarnya. (*/IN-001)

Sumber: acehsiana.com, tirto.id

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved