INFO KRIMINAL
-->

Senin, 07 Januari 2019

Lagi, Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara di Bumiayu Brebes


INFONEWS.CO.ID ■ Satu lagi, tersangka kasus penyebaran Hoaks 7 kontainer surat suara, ditangkap. Tersangka berinisial J dan berhasil diamankan polisi di wilayah Bumumiayu, Brebes, Jawa Tengah.

“Tersangka ditangkap di Bumiayu, Brebes. Tidak ditahan tapi dikenakan wajib lapor,” kata Karo Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di kantornya, Senin (7/1).

Sedangkan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang berinisial HY dan LS. Sehingga total ada tiga tersangka yang telah diumumkan secara resmi pihak kepolisian.

Menurut Dedi bahwa tersangka J memiliki peran sama dengan dua tersangka HY dan LS. Mereka berperan menerima konten, kemudian ikut memviralkan hoaks itu.

“Jadi, J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY dan LS. Memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan, baik melalui akun Facebook maupun WA (Whatsapp) grup,” ucap dia.

Meski demikian, ditambahkan Dedi lagi, terhadap J belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari tersangka J.

Alasan polisi tak melakukan penahanan terhadap J, lantaran ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Sedangkan tersangka disangkakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.

Untuk pasal 15 berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.

Sampai sejauh ini, tim siber Polri masih terus bekerja untuk memburu aktor intelektual dengan mengumpulkan alat bukti. Fokus dari tim siber ini adalah aktor intelektual (kreator) dan para buzzer dibalik penyebaran hoaks soal surat suara tercoblos.

“Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja,” ujar Dedi.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan bahwa sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.

Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya”. ■ SDON/GOES

Minggu, 06 Januari 2019

Selain Vanessa Angle, 7 Artis Cantik Ini Diduga Sering Dipakai, Segini Tarifnya


INFONEWS.CO.ID ■ Lagi, skandal prostitusi yang melibatkan sejumlah artis papan atas dibongkar jajaran kepolisian. Teranyar, adalah pasca ditangkapnya Aktris Vanessa Angle di Surabaya.

Pasca ditangkapnya VA, polisi sesaat yang lalu juga menangkap lagi seorang Wanita dan baru tiba di kantor Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2018) malam, sekitar pukul 22.10 WIB.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya masih belum bisa membeberkan identitas sekaligus peran wanita tersebut di jaringan prostitusi artis ini.

"Kan baru datang, yang bersangkutan masih diperiksa dulu, tunggu ya," katanya kepada awak media.

Informasi yang diperoleh, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap wanita ini di Jakarta dan kemudian digelandang ke Surabaya. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui peran wanita ini dalam prostitusi artis secara online.

Sebelum skandal prostitusi terkuak, pada Sabtu (5/1/2019) aktris seksi berinisial ‘VA’ sempat membuat cerita di akun media sosial instagram (IG story).

Dalam postingan tersebut, VA menuliskan "Menjemput rejeki di awal tahun 2019". Selain itu, di postingan itu juga memperlihatkan, dia memang benar berada di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam postingan tersebut, VA merekam vidoe sesaat setelah dia keluar dari kompleks Bandara Juanda. Kemudian, dia bergeser ke pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya.

Hello Surabaya. Menjemput rejeki di awal tahun 2019. See u at Townsquare Surabaya," tulis VA dalam akun instagram.

BACA JUGA : Kepercayaan Pengasihan Mliwis Putih 

Polda Jawa Timur membenarkan penangkapan terhadap VA karena dugaan keterlibatan prostitusi. Polisi menangkap VA di salah satu Hotel di Surabaya. Polisi kemudian merilis nama aktris berinisial VA tersebut sebagai Vanessa Angle.

Berita penangkapan VA disampaikan Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman Asmara, melalui Kabidhumas Polda Jatim, Frans Barung.

"Sudah kami sampaikan, Wadirkrimsus, Vanessa Angle," kata Frans Barung kepada wartawan, Sabtu (5/1/2018)

Selain Vanessa, Polisi mengamankan artis FTV berinisial FA dan empat orang saksi, dua manajemen, satu tersangka diduga melaksanakan transaksi elektronik. Polisi menduga tarif kencan VA mencapai Rp 80 juta.

Jaringan prostitusi online yang melibatkan artis papan atas memang sudah lama terjadi, bahkan sebuah vidio yang ditayangkan di Youtube, disebutkan ada 7 artis lagi yang diduga juga hal yang sama  untuk popularitas. Info detail bisa dilihat di vidio terlampir diatas.

Jumat, 04 Januari 2019

Lagi, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Rakitan Kepada Satgas Yonif PR 328 kostrad


INFONEWS.CO.ID ■ Melalui kegiatan Komsos yang baik kepada masyarakat, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad Pos Komando Utama (Kout) Km 31 dipimpin Kapten Inf Masrul menerima satu pucuk  senjata rakitan dari seorang warga di perbatasan, Kamis (3/1)

Berawal dari salah seorang Warga a.n. Buari (44 Th) Warga kampung Arso 1 datang ke Pos Kout KM 31 meminta obat untuk istrinya yang sedang sakit demam. Seminggu kemudian, Bapak Buari kembali mendatangi Pos Kout Km 31 karena bagian kakinya terluka saat bekerja di ladang sawahnya dan pengobatan luka tersebut rutin dilaksanakan personel Pos Kout Km 31 hingga luka Bapak Buari sembuh.

Tidak hanya mengobati keluarga bapak Buari, personel Satgas juga membantu membetulkan mesin air miliknya yang rusak yang biasa digunakan untuk mengairi sawahnya hingga berfungsi normal kembali.

Bapak Buari mengucapkan terima kasihnya kepada personel Pos Kout Km 31, yang sudah banyak membantu keluarganya dan merasa aman dengan hadirnya personel Satgas di Kampungnya sehingga Bapak Buari berniat menyerahkan senjata rakitan miliknya yang digunakan untuk menjaga diri.

“Saya merasa sangat terbantu sekali dengan kehadiran personel Satgas dan juga merasa aman sekarang sehingga dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan saya menyerahkan senjata rakitan saya kepada personel Satgas.” Ujar Bapak Buari

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. tr (Han) mengatakan bahwa penyerahan senjata ini tidak lepas dari kegiatan Komsos yang dilakukan personelnya kepada masyarakat.

“Kami menerima senjata rakitan ini melalui pendekatan Komsos, sehingga senjata rakitan yang biasa digunakan Bapak Buari untuk menjaga diri diserahkan kepada kami tanpa paksaan, kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Buari yang sudah secara sukarela menyerahkan senjata rakitan miliknya, semoga langkah ini diikuti oleh warga lain yang masih menyimpan barang seperti ini,” pungkasnya.

■ RASYID / Penkostrad

Senin, 31 Desember 2018

Rekaman CCTV dan Balok Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pemukulan Mahasiswi Sedang Sholat di Masjid


INFONEWS.CO.ID ■ Kepolisian masih memburu pelaku pemukulan terhadap Merissa Ayu Ningrum, mahasiswi yang sedang menjalankan ibadah shalat di masjid.

Bahkan, guna menangkap pelaku, Polresta Samarinda membentuk tim, yang terdiri dari Satreskrim Polres dan Polsek jajaran, serta melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim dan juga Polsek Sangasanga.

"Opsnal Reskrim dan Polsek jajaran masih bergerak untuk mencari pelaku, dari informasi yang kita dapatkan, pelaku warga Sangasanga, tentu kita juga koordinasi dengan Polsek setempat, serta Polda Kaltim," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, Minggu (30/12/2018).

Lanjut dia menjelaskan, tindak pidana yang dapat menjerat pelaku yakni dugaan perkara penganiyaan, serta percobaan pencurian dengan kekerasan.

Saat ini kepolisian fokus untuk menangkap pelaku terlebih dahulu. "Keberadaanya masih kita lacak," tegasnya.

Saksi sekaligus korban telah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. Dari keterangan korban, pelaku memang hendak mencuri tas yang dibawanya, namun tidak berhasil karena korban tidak dapat dilumpuhkan oleh pelaku.

"Korban sudah diperiksa. Dari keterangannya, pelaku mau curi tasnya, tapi belum sempat. Untuk bukti, rekaman CCTV, balok untuk memukul telah kita amankan," jelasnya.

"Apapun perbuatan yang melanggar hukum itu berbahaya, termasuk kejadian ini, dipukul dari belakang dengan menggunakan benda keras," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pemukulan yang dilakukan di masjid, membuat heboh warga Samarinda, terutama di dunia maya.

Pasalnya, video berdurasi 3 menit 15 detik itu terekam kamera CCTV masjid, yang juga tersebar luas di media sosial.

Aksi pemukulan itu terjadi pada Jumat (28/12/2018) lalu, sekitar pukul 14.40 Wita, di masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, RT 30, Sei Kunjang.

Dari rekaman CCTV milik masjid, terekam seorang wanita muda, yang belakang diketahui bernama Merissa Ayu Ningrum (20), seorang mahasiswi tengah menjalankan ibadah shalat.

Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul pria tidak dikenal langsung memukul korban dibagian kepala dengan menggunakan balok.

Tidak hanya sekali, saat korban telah tersungkur ke lantai, pria tersebut kembali melayangkan pukulan ke arah wajah, yang membuat korban nyaris tidak sadarkan diri.

Namun, dua pukulan yang diterima korban tidak membuatnya tumbang, yang membuat pelaku akhirnya melarikan diri.

Pria yang melakukan pemukulan tersebut berinisial MJ (45) warga Sanga sanga, Kutai Kartanegara.

Terduga Pelaku sempat bertanya kepada korban Merissa Ayu Ningrum  sempat telah bertemu dengan pria yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap dirinya sebelum kejadian.

Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada pria tersebut, menanyakan di mana letak toilet.

Pria tersebut menjawab ramah, dengan mengatakan toilet ada dibagian belakang masjid.

"Biasa-biasa saja orangnya, tidak mencurigakan. Saya sempat tanya di mana letak toilet, ya dijawab dan diberitahu sama dia," terangnya.

Usai dari toilet, Merissa lalu masuk ke dalam masjid guna menaruh barang-barangnya, sebelum berwudhu.

Saat itu dirinya melihat pria tersebut sedang meminum teh.

Lalu pria itu sempat bertanya kepada dirinya. Pertanyaan pria itu tidak juga membuat dirinya curiga, dan tetap melanjutkan aktivitasnya untuk menjalankan ibadah shalat.

"Dia nanya, apakah saya sendirian saja, ya saya jawab, sendirian saja dan mau shalat," ucapnya.

Seusai mendapatkan pukulan, korban sempat berteriak minta tolong, dan datang seorang warga menghampirinya. Namun, saat itu pelaku telah meninggalkan masjid.

"Datang warga menghampiri saya, lalu saya jelaskan. Dan, saya periksa barang-barang saya, tidak ada yang hilang, lalu saya pulang," ungkapnya. (sumber: Tribun Kaltim)





Rabu, 26 Desember 2018

Lagi, Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pemuda Pembawa 8 Paket Ganja


INFONEWS.CO.ID ■ Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang dan barang ilegal, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad Pos Pitewi dibawah pimpinan Lettu Inf Herlansyah kembali memperketat pengawasan dengan melaksanakan sweeping di jalan Ujung Karang, Minggu (23/12).

Menurut Danpos Pitewi Lettu Inf Herlansyah walaupun sudah memasuki akhir tahun posnya tidak mengendurkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda membawa 8 paket ganja siap edar.

Kejadian bermula saat dilaksanakan sweeping pada pukul 20.00 WIT waktu setempat menghentikan sebuah mobil. Pada saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, salah satu penumpang terlihat mencurigakan dengan tetap menggendong sebuah karung yang dibawanya. Setelah dibuka untuk melihat isinya oleh personel Satgas ditemukan delapan paket besar ganja kering dengan berat 1000 gram dan 3 linting ganja di dalam karung tersebut.

Dengan temuan barang terlarang tersebut, Danpos Letu Inf Herlansyah langsung berkoordinasi dengan Polsek Ujung Karang serta mengamankan tersangka dengan barang bukti. Setelah dilakukan pengecekan diketahui identitas pemuda tersebut yaitu, FG (30 Th) warga Arso Kota.

“Kami temukan barang bukti 8 paket ganja kering dan juga kami menemukan 3 linting ganja yang akan dipakai oleh tersangka. Memasuki akhir tahun ini, kami akan memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan sweeping maupun patroli. Tujuan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas peredaran-peredaran barang illegal dan tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat bekerja secara bersama-sama,” Ujar Lettu Inf Herlansyah setelah selesai dilakukan pengecekan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kepala Pos Polisi Ujung Karang untuk diproses hukum selanjutnya.

■ RASYID / Penkostrad

Miras Berbagai Merk Berhasil Diamankan Satgas Yonif PR 328 Kostrad


INFONEWS.CO.ID ■ Demi mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 gencar melaksanakan Sweeping dan kembali gagalkan peredaran Miras dan 100 gram ganja, kemarin.

Kegiatan sweeping dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIT dipimpin oleh Danpos Skamto Lettu Inf Ferly Habibie di jalan Poros Keerom-Abepura. Sekitar pukul 21.45 WIT anggota pos Skamto Praka Charly menghentikan sebuah kendaraan mini bus Daihatsu dari arah Abepura menuju Arso. Pada saat dilakukan pemeriksaan, Praka Charly menemukan tiga kardus yang berisi Miras berbagai merk.

Saat dilakukan pendalaman diketahui identitas pengemudi DI (30 Th) warga Arso Kota. Tidak lama berselang, melintas sepeda motor yang melaju dari arah Koya yang dikendarai oleh dua orang pemuda a.n. J (28 Th) dan D (23 Th) keduanya warga distrik Arso Kota membawa enam botol Miras dan langsung diamankan oleh personel pos Skamto.

Sekitar pukul 22.50 WIT, Danpos Skamto melihat seorang pengemudi kendaraan motor melaju kencang dari arah Arso, saat melihat sweeping pemuda tersebut semakin melaju kencang dan berusaha kabur hingga hampir menabrak Danpos Skamto, namun tas noken yang di bawa pengendara motor tersebut berhasil di tarik dan terjatuh di tengah jalan. Seketika Danpos langsung menghampiri dan mengecek tas noken. Saat dibuka terdapat satu paket ganja seberat 100 gram, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.-.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa peredaran Miras ilegal melanggar Perda yang telah disahkan oleh Gubernur Papua sedangkan ganja merupakan suatu tindak pidana serta berakibat merusak generasi penerus bangsa.

Dari hasil sweeping tersebut, Danpos Skamto Lettu Inf Ferly menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Keerom.

■ RASYID / Penkostrad

Letkol Dono Tewas Ditembak di Jatinegara



INFONEWS.CO.ID ■ Dikabarkan seorang anggota TNI AD ditembak oleh orang tak dikenal di Jl. Jatinegara Barat di depan toko karpet Victoria Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi hari Selasa (25/12/2018) pukul 23.20 wib.

Anggota TNI AD ditembak saat posisinya berada di dalam mobil dengan plat Nomer Puspomad 2334-34.

Awal Kejadian dikabarkan oleh saksi, bermula dari depan IGD RS Hermina Jatinegara mobil TNI di tembak belakang mobilnya, lalu masih jalan terus dan di kejar oleh orang tak dikenal, kemudian pelaku menembak pintu samping sebelah kiri pas depan toko karpet viktori kampung Pulo.

Inseden tewasnya seorang anggota TNI AD yang diketahui bernama Letkol Dono Puspomad Leting Kasad 87 ini belum diketahui motif atas pembunuhannya. Polisi masih melakukan pembatasan police line di TKP.

BACA JUGA: Arti Mimpi Melihat Neraka 

Pihak kepolisian maupun aparat TNI yang berada di lokasi juga terlihat berjaga-jaga di lokasi. Bahkan pihak kepolisian juga tengah melakukan olah TKP.

Hingga kini warga maupun pengendara yang melintas pun dilarang mendekat dan kendaraan yang akan mengarah ke Matraman di alihkan ke Jatinegara Timur. 

(Edi / sumber: KT)


Senin, 24 Desember 2018

Libur Panjang, Polres Lumajang Terjunkan Tim Pemburu Begal


INFONEWS.CO.ID ■ Libur panjang di penghujung Tahun kali ini dinilai cukup panjang, dimulai dari tanggal 22 Desember 2018 hingga 25 Desember 2018.

Tidak hanya mereka yang merayakan Natal saja yang merasakan libur panjang, pekerja kantoran maupun instansi lain yang memang meliburkan pekerjanya. Banyak dari mereka yang menghabiskan liburan kali ini menuju sanak saudara, maupun melepas penat menuju tempat wisata.

Hari ini, jajaran dari Tim Anti Begal Sat Sabhara Polres Lumajang memantau arus lalu lintas sepanjang jalur Ranuyoso - Kedungjajang.

Meskipun Tim ini menitik beratkan kejadian menonjol perampasan kendaraan atau yang lebih dikenal begal, namun tidak jarang Tim ini juga turun tangan saat terjadi kemacetan. Dengan bersenjatakan lengkap, tim yang berjumlah sepuluh orang ini dengan cekatan mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Provinsi ini.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan kegiatan tersebut.

" Memang benar Tim kami tadi memantau jalur - jalur yang dikenal titik macet wilayah Lumajang, meskipun sebutannya Tim anti begal, namun bisa juga tim tersebut mengurai kemacetan. Jadi bisa serba guna Tim yang dibentuk Sat Sabhara ini," Ujar Arsal.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan akan memantau terus situasi dan kondisi wilayah Lumajang terkini selama libur di penghujung Tahun ini.

" Saya akan monitor terus rekan - rekan yang ada di lapangan. Jangan sampai ada hal - hal yang menonjol seperti begal di wilayah hukum Polres Lumajang, " pungkas Arsal.

Untuk diketahui, Polres Lumajang sendiri dalam menghadapi Operasi Lilin Semeru 2018 kali ini mendirikan dua pos pengamanan serta satu pos pelayanan. Pos pengamanan sendiri berada di Ranuyoso serta Sukosari, Jatiroto sedangkan untuk pos pelayanan berada di depan Terminal Minak Koncar. (Mitra Humas Polda Jatim/R)

Terjadi di Deli Serdang, Bandar judi Togel Masuk Bursa Caleg Partai Nasdem


INFONEWS.CO.ID ■ Terkait pemberitaan di media online soal “maraknya Judi Togel di Wilayah Hukum Polres Deli Serdang” diduga Polres Deli Serdang main mata, kasusnya terus berlanjut.

Ketika di konfirmasi wartawan terkait pemberitaan maraknya perjudian togel di wilayah Hukum Polres Deli Serdang ke Dirkrimsus melalui jaringan whatshap, Kasubdit Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak menyampaikan segera memberikan info ke Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Jumat 21 Desember 2018.

Sayangnya, ketika wartawan yang stay di Polres Deli Serdang hendak mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Deli Serdang tidak berada di tempat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Deli Serdang melalui Pak Sipayung Sekjen LSM Topan – RI Deli Serdang akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan, dalam Intruksi Kapolri Tito Karnavian Pemberantasan Perjudian di wilayah Hukum masing-masing Polisi Daerah wajib menjalankan sesuai Intruksi dalam Surat Nomor KS/BP-211/XII/2016/Divpropam. Perintah Tangkap Bandar Judi dan cegah tempat tersebut buka kembali, tampaknya Polres Deli Serdang diduga main mata terhadap penyakit masyarakat ini.

Tambahnya lagi, maraknya judi togel di wilayah Hukum Polres Deli Serdang membuat buta Pemerintahan Deli Serdang. Pemerintah Deli Serdang juga harus berperan serta memerangi Perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Bukan hanya melihat Kepolisian Resort Deli Serdang bekerja sendiri, ujarnya.

Informasi masyarakat, di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, menyebutkan saat Pencalegkan tahun 2018 ini, seorang  Bandar Judi Togel Kelas Kakap yang disebut – sebut si Oppung, ikut masuk bursa Caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Nasdem yang akan duduk di Kantor DPRD Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu dengan Ketua Fraksi Nasdem Deli Serdang Abdul Rahman, apakah benar ada Caleg dari Nasdem diduga seorang Bandar Togel, “saya tidak tahu asal usul pekerjaan beliau, Bandar Togel atau tidak, yang jelas kalau sesuai syarat dari KPU, dia dinyatakan bisa maju jadi Caleg, itu urusan Kepolisianlah, ok bang," ujarnya.

Ketika kembali dikonfirmasi dengan Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Taringan melalui jaringan Whatshap, ingin mempertanyakan mengenai respon Polda Sumatera Utara Dirkrimsus melalui Kasubdit Jatanrans AKBP Maringan Simanjuntak, tampaknya nomor handphone Whatshap Kapolres Deli Serdang Eddy Suryantha tidak aktif lagi.

Sebelumnya, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Taringan melalui jaringan Whatshap,  mengatakan, “sudah banyak yang ditangkap, masih diproses di reskrim," ujar beliau. 

■ Sumber: Target



Kamis, 20 Desember 2018

Caleg PSI Bawa Kabur Motor Warga, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Syafrudin Budiman, calon anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Laporan itu tertuang dalam LP/335/XII/2018/JATIM/RES SMP di mana sebagai pelapor adalah Khatibul Umam, warga Sumenep.

"Tanggal 12 (Desember) kemarin sudah saya laporkan ke Polisi," kata Khatibul Imam, seperti dilansir RMOLJatim, Rabu, (19/12).

Syafrudin maju sebagai Caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 14 yang meliputi, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Syafrudin maju dari PSI dengan nomor urut 1.

Umam menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya diajak temannya bernama Rasidi untuk berkunjung ke kediaman Syafrudin. Setibanya, Safrudin lalu meminjam motor Yamaha milik Umam dengan alasan ingin membeli tiket ke sebuah mini market.

"10 jam kami tunggu gak datang, saya tanya ke istrinya juga tidak tahu, nomor handphone juga tidak bisa dihubungi," terang Umam.

Berdasarkan informasi yang didapat Umam, Syafrudin cukup sering melakukan penipuan. Sehingga, Umam mengambil jalur hukum agar ada efek jera untuk Safrudin.

"Ini sudah meresahkan masyarakat. Malu-maluin aja, caleg kok nipu," demikian Umam. (rmol)


Selasa, 18 Desember 2018

Geger Serum Pemutih Ilegal, Pedangdut Nella Kharisma Diperiksa Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Pedangdut Nella Kharisma hari ini memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus "endorse" produk kosmetik ilegal bermerek "DSC (Derma Skin Care) Beauty".

Nella Kharisma sendiri bungkam dan tidak memberi komentar saat datang ke Mapolda Jatim di Surabaya pukul 11.00 WIB dengan didampingi manajemennya.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Nella Kharisma sejatinya diperiksa pada minggu lalu.

"Namun, karena ada kontrak-kontrak yang harus diselasaikan, pihak manajemen meminta hari ini," kata Rofiq seperti dilansirkan Antara, Selasa (18/12/2018).

Dijelaskannya, pemanggilan kali ini merupakan yang pertama. Dari empat artis yang dipanggil, dua konfirmasi hadir, yakni Nella Kharisma pada hari ini dan Via Vallen pada tanggal 20 Desember.

"Yang dua artis lainnya, surat panggilannya masih meluncur. Jatuh tempo surat pemanggilan belum," ucapnya.

Rofiq menegaskan, proses penyidikan terhadap artis-artis itu penting untuk mengungkap peredaran kosmetik ilegal. Pasalnya proses produksi dan kontrak dari pihak manajemen apakah sudah dilakukan secara legal formal atau tidak.

"Tapi kalau dari keterangan dan hasil pembukuan belum ada sampai mengarah ke situ. Tapi tidak logis juga kalau, misalnya, dia jual serum pemutih kemudian ada alat suntik alat infus terus orang beli terus disuntikin sendiri juga tidak mungkin. Ini masih pengembangan," tutur Rofiq.

Mengenai kandungan merkuri yang ada di produk kosmetik DSC, Rofiq memaparkan ada bahan yang sebenarnya boleh digunakan tapi harus dengan resep dokter, dan ada bahan yang posisinya dilarang untuk digunakan karena paparan merkuri.

Dua hal itulah yang menjadi salah satu bagian penting yang fokus dikembangkan. Hasil keterangan dari ahli Dinas Kesehatan dan BBPOM itu termasuk penyebab utama kanker kulit.

"Sebagian sudah ditarik salah satu produk ini. Ada 60 produk lain juga yang ditarik, kalau nyebarnya tidak hanya di kota besar saja, tapi sudah luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Bali," ungkapnya. (Antara)

Wanita Bawa 265 Gram Ganja Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad di Perbatasan


INFONEWS.CO.ID ■ Memasuki Bulan pertama bertugas sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad kembali berhasil amankan seorang wanita yang membawa 265 Gram ganja kering siap pakai, Minggu (16/12).

Kejadian bermula saat personel Pos Kotis yang dipimpin Serda Dulajis bersama tujuh personel lainnya melaksanakan pengecekan bagi pengunjung yang akan kembali dari arah PLBN. Pada pukul 18.25 WIT, pos jaga mendapat informasi dari karyawan Angkasa Pura PLBN a.n. Alex Deka  (26 Th) bahwa ada pengunjung yang dicurigai membawa barang terlarang dengan dimasukkan kedalam tas dengan mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam.

Lima menit berselang, melintas sebuah kendaraan  yang dimaksud yang dikendarai oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Saat akan mengambil ID card, Kopda Mimi yang sudah mendapat informasi melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita yang saat itu ingin mengambil ID card nya, setelah diperiksa di tasnya ditemukan 10 bungkus ganja kering yang disimpan ke dalam tas plastik hitam.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui identitas tersangka a.n. WT (36 Th) warga Sentani. Pada saat tersangka diamankan, Danton Waltis a.n. Lettu Arm M. Ilham kembali mengecek mobil tersangka dan ditemukan kembali tiga paket ganja didalam tas noken.

Menurut pengakuan tersangka a.n. WT (36 Th), bahwa dirinya hanya diminta untuk mengantarkan bungkusan plastik hitam tersebut oleh temannya yang berasal dari PNG yang kemudian diletakkan di depan sebuah warung tidak jauh dari pasar Skouw.

Atas temuan tersebut, Pasi Intel a.n. Kapten Inf Bagus Wahyu langsung berkoordinasi dengan Kepala pos Polisi Skouw a.n. Ipda Kasrun, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

 ■ Rasyid / Penkostrad

Senin, 17 Desember 2018

Komplotan Begal Ngaku Polisi Ditangkap Buser Polsek Cikarang Selatan


INFONEWS.CO.ID ■ Prestasi gemilang diraih jajaran Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kemarin, Tim Buser berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang selama ini beraksi dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro kepada awak media mengatakan tersangka yang ditangkap itu diantaranya M pedagang kain di kawasan Senen, serta E pengamen di kawasan Jatinegara.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya, sudah dua kali di Kabupaten Bekasi diantaranya di Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, sementara sisanya melakukan kejahatan di luar Bekasi.

"Kedua pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mendatangi pengendara sepeda motor yang tengah duduk di tempat sepi, meski tanpa atribut, mereka mengaku sebagai polisi dan menuduh korbannya tengah bertransaksi narkoba," jelas Kompol Alin di Cikarang, Ahad (16/12).

Jika korban melawan, pelaku tidak segan-segan memukul korbannya, lalu membawa kabur motor serta barang milik korban.

"Pelaku M ditangkap, tidak jauh di lokasi tempat kejadian perkara di kawasan Delta Silicon, sementara E, ditangkap di kawasan Menteng Jakarta, sebulan setelah melakukan kejahatannya," ucapnya.

Alin menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, para pelaku M dan E mengaku berpura-pura menjadi anggota polisi, dan menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Motor yang dicurinya dijual ke seorang penadah di jakarta timur sementara telepon genggam hasil perampasan dijual ke jatinegara.

"Mereka melakukan kejahatannya atas motif ekonomi dan untuk membiayai kehidupannya sehari-hari," pungkasnya, seperti disitat dari Radio Dakta.



Selasa, 11 Desember 2018

Tim Pemburu Preman Tangkap Pemuda Pembawa Badik


INFONEWS.CO.ID ■ Tim Pemburu Preman Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap AP (18) warga Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lantaran kedapatan membawa senjata tajam di depan Mall Seasons City, Jalan Prof  DR Latumenten Raya No. 33 Kelurahan Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, tersangka diamankan bermula saat anggota Tim Pemburu Preman Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, Iptu Eko Agus melakukan patroli wilayah guna antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat.

Saat sampai di tempat kejadian, petugas melihat ada kerumunan orang yang diduga hendak berkelahi membuat keributan.

Melihat hal tersebut, kemudian Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat mendatangi kerumanan tersebut dan setelah digali Informasi ternyata memang benar sebelumnya telah terjadi adu mulut antar kelompok yang sedang nongkrong di depan Mall Season City.

"Selanjutnya saat Polisi menggeledah badan, dari salah serorang inisial AP didapati senjata tajam jenis badik yang disembunyikan, diselipkan di celana bagian depan," tutur Kompol Iver Son Manossoh, kemarin.

“Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Tambora. (Rls)

Jumat, 07 Desember 2018

Pasukan Gabungan TNI-Polri Evakuasi 16 Jenazah Korban Penembakan KKB di Nduga Papua


INFONEWS.CO.ID ■ Menurut rencana hari ini pasukan gabungan TNI-Polri akan mengevakuasi 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih berada di Bukit Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga. Evakuasi yang akan dilakukan oleh pasukan gabungan TNI-Polri sudah diterjunkan di lokasi Kali Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan awak media, bertempat di Hanggar Airfast Bandara Mozes Kilangin, Timika Papua, Kamis (6/12/2018).

Panglima TNI menjelaskan bahwa lokasi penembakan karyawan PT. Istaka Karya yang sedang melaksanakan pembangunan jalan Trans Papua dan jembatan di Kali Yigi tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh salah seorang korban selamat dari kejadian tersebut yaitu bapak Jimmi Aritonang.

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan bahwa saat terjadi penyerangan di lokasi kejadian terdapat 25 orang karyawan PT. Istaka Karya yang sedang bekerja melaksanakan pembangunan jembatan. “Dari 25 orang karyawan PT. Istaka Karya tersebut, 14 orang dieksekusi ditempat, sedangkan 11 orang lainnya berusaha menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa 11 orang karyawan yang berusaha menyelamatkan diri tersebut, 4 orang berhasil sampai di Pos TNI Mbua. Sedangkan 5 orang tertangkap dan kembali dieksekusi oleh kelompok KKB dan 2 orang lainnya diperkirakan masih hidup, namun hingga kini belum ditemukan,” jelasnya.

“Selain menyerang karyawan PT Istaka Karya KKB juga menyerang Pos TNI yang berada di Mbua dan menyebabkan salah satu prajurit TNI atas nama Sertu Anumerta Handoko gugur dalam tugas,” ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KKB ini bukan kriminal biasa dan ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan tindak tegas untuk menangani masalah ini dengan harapan agar masyarakat akan tenang. “Saya tegaskan sekali lagi bahwa KKB akan segera kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

“TNI dan Polri akan membentuk tim keamanan untuk memperlancar proses pembangunan di wilayah Kabupaten Nduga dan nanti segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR,” kata Panglima TNI.

 ■ Rasyid / Puspen TNI

Kamis, 06 Desember 2018

Miliki Sabu, 2 Pria Ini Diciduk di Apartement FX Sudirman


INFONEWS.CO.ID ■ Lagi, prestasi gemilang diraih jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, tim anti bandit telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba, kemarin.

Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang berhasil diamankan. masing-masing tersangka RRK bin GMK (36) dan APR (39).

"Tersangka RRK kita tangkap di Bedroom 3 No.27C Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka APR kita tangkap di Lobby Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No. 52 - 53 Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kompol Pius kepada awak media pada Rabu, 05 Desember 2018.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menambahkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, Panit narkoba Ipda Sigit bersama tim menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.

"Dari tersangka RRK, barang bukti yang  kita sita antaranya 1 plastik klip kecil  berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis Dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka APR antaranya 1 plastik klip kecil narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,47gram, dan  3 butir pil psikotropika jenis Dumolid," tambah Syafri.

Masih dikatakannya, dari hasil keterangan yang didapat dari tersangka yang diamankan, dapat dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga  residivis dengan kasus yang sama.

"Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka," kata Kanit Reskrim.

Terkait kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (rls)

Rabu, 05 Desember 2018

Diduga Ngibul, Ngabalin Dilaporkan ke Bareskrim

INFONEWS.CO.ID ■ Diduga ngibul, Ali Mochtar Ngabalin dilaporkan ke polisi. Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia atau Bakomubin melaporkan Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri.

Bakomubin menyebut, Ngabalin dilaporkan karena dinilai melakukan kebohongan publik dengan mengaku sebagai Ketua Umum Bakomubin.

"Saya lawyernya bersama Pitra, pointnya adalah kita meminta kejujuran saudara Ali Mochtar Ngabalin mengapa masih mengaku sebagai ketum Bakomubin. Ini pelanggaran serius baik pidana maupun internal organisasi," kata Kuasa Hukum Bakomubin, Eggi Sudjana kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (4/12/2018).

Menurut Eggi, laporan itu tertulis dengan nomor LP/B/1575/XII/2018/BARESKRIM pada tanggal 4 Desember 2018.

Yang sangat serius, kata Eggi, Ngabalin juga dilaporkan atas pembuatan dokumen surat keputusan (SK) palsu yang bertuliskan kalau dirinya telah resmi menjadi ketua umum Bakomubin dengan ditandatangani Majelis Syuro Nasional.

Ajaibnya, dalam SK juga dicantumkan pernyataan dukungan dari beberapa anggota Bakomubin. Padahal, kata Eggi, dukungan itu tidak pernah ada.

"Yang nyata-nyata telah melakukan kebohongan publik dengan meng SK kan dirinya sendiri sebagai Ketua Umum di Bakomubin dan memalsukan tanda tangan Mejelis Syuro Nasional. Kedua ada surat pernyataan 12 orang mendukung Ali padahal mereka menolak semua," katanya.

Sesuai data yang ada, lanjut Eggie, Ketua Umum Bakomubin sebenarnya adalah Tatang M Natsir yang juga turut hadir dalam pelaporan ini. Bahkan Tatang membawa surat SK resmi kepengurusan sebagai barang bukti.

"Jadi Ngabalin itu mengaku sebagai ketua Bakomubin, Padahal Ketua yang sebenarnya adalah Kiai Tatang M Natsir," imbuhnya.

Eggie menambahkan, bahwa dengan perbuatan tersebut, Ngabalin dijerat dua pasal yaitu Pasal 263 KUHP jo 264 KUHP tentang dokumen palsu dan Pasal 378 KUHP, 317 KUHP jo pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penipuan dan keterangan palsu.

Sementara hingga saat ini, Ali Mochtar Ngabalin belum memberi klarifikasi atas laporan ini. (R)


Jumat, 30 November 2018

Polda Sulsel Berhasil Gulung Komplotan Begal Sadis di Makassar


INFONEWS.CO.ID ■ Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap pelaku begal sadis yang sempat melukai korbannya dengan potong tangan.

Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar beserta Polsek Tallo yang di pimpin oleh Kompol Wirdhanto hadicaksono.

Tim Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku utama pria berinisial F (22) sebagai Joki Begal dan A (21) berperan sebagai pelaku yang memotong tangan korban pada hari Selasa (27/11) lalu.

Setelah melakukan pengembangan, Tim Polda Sulsel kembali mengamankan E (19) sebagai pemilik Parang untuk melakukan aksi begal tersebut. Selanjutnya polisi juga menciduk F (18) yang diduga sebagai Pemilik Sepeda motor yang pakai membegal dan I (37) sebagai penadah hasil curian.

Kepada awak media, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ari Wibowo Saat menggelar Konferensi Press di Halaman Utama Mapolrestabes  Makassar, Kamis (29/11) pada pukul 10.00 Wita

"Kini tersangka telah kita amankan dan mendekam di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh Kapolrestabes Makassar.

 ■ Widiyanto / rilis

Selasa, 27 November 2018

Miliki Narkoba, Guru Bimbel Warga AS Diciduk Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Polisi mengamankan Alex Daniel Gems (28), seorang WN Amerika Serikat (AS). Pria yang berprofesi sebagai guru bimbel tersebut diamankan polisi atas kepemilikan sabu dan ganja.

Sabu dan ganja tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan kamar milik Alex di sebuah apertemen di kawasan Tenggilis Mejoyo.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana mengatakan penangkapan Alex merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya terhadap Edi Purwanto (42) alias Komeng, warga Banyuwangi.

"Dari pengembangan tersangka sebelumnya yakni Komeng, kami geledah apartemen AD kami temukan 3 linting ganja yang tersimpan di tasnya," kata Indra kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa,(27/11/2018).

Indra menjelaskan Alex mengaku mengunakan ganja bersama-sama dengan Edi Purwanto yang berprofesi sebagai tukang antar galon.

"Komeng adalah seorang pegawai tukang kirim galon yang sering mengantar air mineral kepada AD di apartemennya. Keduanya kerap kali mengunakan bersama," ujar Indra.

Indra menambahkan keduanya saling kenal dan akrab. Sebab setiap dua minggu sekali Edi sering mengirimkan air galon mineral. Dari pengakuan mereka, keduanya sering pesta bersama.

"Alex sering mengajak Edi berpesta ganja karena keduanya sudah merasa kenal dekat," ujar Indra.

Kepada polisi, Alex mengaku mendapatkan paket sabu dan ganja tersebut dari seorang temannya yang berada di Malang. Barang tersebut ia beli seharga Rp 300 ribu. Bahkan Alex mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak lima bulan lalu.

Saya tidak tahu kalau mengonsumsi ganja merupakan pelanggaran hukum karena di negara saya diperbolehkan," ungkap Alex.

Meski begitu, polisi tetap memproses secara hukum. Dikatakan oleh Indra, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Konjen Amerika terkait penanganan kasus ini.

"Kami sudah berkoordiansi dengan pihak Konjen Amerika terkait penangkapan AD. Kami akan proses sesuai dengan prosedur. Nanti dideportasi atau tidak, masih belum tahu, hasilnya tunggu persidangan," ungkap Indra.

Dari tangan tersangka polisi mengamakan sejumlah barang bukti yakni, satu linting ganja seberat 0,68 gram yang disembunyikan di plafon, satu bungkus biji ganja, satu poket sabu dan satu roll aluminium foil dan dua buah handphone.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

■ KBP/ Samuel/ Rls

Senin, 26 November 2018

Sindikat Narkoba Diringkus Polisi, 2 Karung Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan


INFONEWS.CO.ID ■ Prestasi gemilang diraih Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan dua karung berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang haram itu disita dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten. Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku diduga pemilik dari barang haram tersebut.

“Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si seperti dirilis Tribratanews, sesaat yang lalu.

AKBP Erick Frendiz menjelaskan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga mengetahui asal muasal barang tersebut. Ketiganya yaitu, APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagi kapten kapal.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat membuntuti mobil SUV yang dicurigai akan bertransaksi narkoba. Setelah diikuti mobil SUV ini mengarah ke Pelabuhan Rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten.

Kecurigaan polisi semakin kuat setelah menyaksikan mereka memasukkan dua karung muatan ke dalam mobil. Penyergapan pun dilakukan, hasilnya petugas mendapati puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berada di dalam karung.  ■ Rasyid /rl


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved