Polri
-->

Minggu, 04 Juli 2021

Bangun Rumah Tahfiz, Komjen Pol Agus Andrianto Apresiasi Personel Polres Siak Aiptu Junimanto

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH MH, memberikan apresiasi kepada salah seorang personel Polres Siak Aiptu Junimanto, terkait insiatif dirinya membangun rumah Tahfiz Alquran.

"Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada personil Polres Siak yakni Aiptu Junimanto, atas inisiatif dirinya mendirikan rumah Tahfiz bagi anak-anak di Kabupaten Siak. Kendati itu adalah bahagian dari tugas namun itulah Polri, diharapkan mampu berbuat yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata mantan Kabaharkam Mabes Polri itu.

Lanjut Jenderal bintang tiga itu, berharap agar personil pimpinan bisa seyogianya bisa memberikan award kepada personil yang berbuat atau melakukan tindakan kemanusiaan.

"Pimpinannya setidaknya beri penghargaan ya, walaupun sesungguhnya itu memang menjadi bagian dari tugasnya," kata Komjen Pol Agus.

Komjen Pol Agus menambahkan, agar setiap personil Polri mampu bertugas dengan maksimal serta melayani masyarakat sepenuh hati.

"Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, Kepolisian Republik Indonesia berjuang dengan gigih bersama Pemerintah dan TNI dalam mengupayakan keselamatan bangsa dan negara. Karena keselamatan rakyat Indonesia adalah hal diatas segala-galanya. Maka kepada setiap personil Polri di tanah air agar tetap semangat dan gigih turut berjuang agar bangsa kita selamat dari Pandemi Covid-19," pungkas mantan Kapolda Sumut itu.

Sekedar diketahui, Aiptu Junimanto menjadi bahan perbincangan hangat ditengah masyarakat Siak, karena inisiatifnya mendirikan rumah Tahfiz gratis bagi anak-anak yang kurang mampu.

Aiptu Junimanto menerangkan bahwa berdirinya rumah Tahfiz ini dari tahun 2019 yang terletak di kota Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Tampan depan UNRI, Jalan Taman Karya Gang Delima, mempunyai niat untuk membangun rumah tahfiz dirinya mulai menabung dan menyisihkan uang penghasilannya dan sumbangan 2000 perhari bersama istri dan kelompok pengajian yang mereka ikuti.

"Alhamdullilah berkat Allah SWT, niat serta doa dan dukungan dari istri dan keluarga bisa diwujudkan pendirian rumah thfiz Marya ini,dan mewakafkan rumah yang kami punya sebagai tempat nya," kata Aiptu Junimanto.

Lanjutnya, program Rumah Tahfiz Qur’an Maryam ini semata-mata hanya untuk mencari ridho Allah SWT dengan mengajak dan mendidik serta membina para santri dalam memuliakan dan menghafal Al-Qur’an, serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga dengan adanya program ini mampu memperbaiki diri dan menjadikan akhlak kita seperti Al-Qur’an, serta semoga dengan dibangunnya Rumah Tahfiz ini generasi muda semakin banyak cinta pada Al-Qur’an, dan pihak-pihak yang membantu mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT," ucapnya.

Aiptu Junimanto juga mengatakan seluruh biaya pendidikan dirumah tahfiz merupakan sumbangan dari teman teman pengajian dan teman teman anggota Polri yang juga mensedekahkan sedikit rezekinya.

"Alhamdulillah banyak teman teman, baik yang dari masyarakat umum dan rekan rekan anggota polri yang mensedekahkan sedikit rezeki nya untuk membantu operasional dari rumah tahfiz maryam ini,dari gaji ustazah dan biaya sehari hari anak anak yang belajar disini, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik di Kabupaten Siak maupun dari daerah lain nya yang ingin belajar Alquran,silahkan datang dan mendaftar di Rumah tahfiz ini semua gratis,dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh teman teman yang telah membantu rumah tahfiz maryam ini," pungkasnya.

Diketahui Aiptu Junimanto menyampaikan bahwa setiap anak yang mampu menghafal minimal 4 Juz, akan disekolahkan lagi gratis untuk mendapatkan ijazah pendidikan umum. (IN-001)

Senin, 28 Juni 2021

Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Kesal Dimintai Jatah Rp12 Juta Perbulan dan 2 Butir Ekstasi Tiap Malam

MEDAN - Sujito (57), otak pelaku pembunuhan pemimpin redaksi (Pemred) media online lassernewstoday.com Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap (42), mengaku sakit hati karena dimintai "jatah" uang sebesar Rp12 juta perbulan oleh korban. Selain itu, korban juga disebut meminta jatah dua butir pil ekstasi setiap malam.  Sujito merupakan bos dari Ferrari Hotel & KTV di Jalan Sisingamangaraja, Pematang Siantar, Sumatera Utara. Diketahui, Sujito pernah maju menjadi Calon Walikota Siantar. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam jumpa pers di Polres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021), mengungkapkan bahwa tersangka Sujito menyuruh anak buahnya yang juga manajer humasnya, YFP (31), memberi pelajaran kepada Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap(42). 

"Kalau begini orangnya, cocoknya dibedil," kata Sujito itu kepada YFP, seperti ditirukan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak.

Menurut Kapolda, motif penembakan, karena tersangka S sakit hati terhadap korban yang selalu memberitakan Narkoba di Ferrari. Selain itu, korban meminta jatah Rp12 juta per bulan dan berupa 2 butir pil ekstasi (narkoba senilai Rp200 ribu) per malam.

"Kalau jatah itu tidak diberi, korban membuat pemberitaan. Hal ini membuat usaha pelaku terganggu," ujarnya.

Kapolda juga menjelaskan, tersangka Sujito meminta bantuan manajer humasnya, YFP. Tujuannya, untuk memberi pelajaran kepada korban. YFP kemudian meminta kenalannya, yang seorang oknum anggota TNI berinisial AS, untuk membantu memberi "pelajaran" kepada korban. Namun, yang terjadi selanjutnya, korban justru kehilangan nyawa. 

Seperti diberitatakan sebelumnya, penembak mati wartawan di Siantar disebut menerima upah Rp18 juta. Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terungkap tersangka AS dan YFP menerima uang Rp18 juta, dari tersangka S, pemilik Ferrari dan Resto Kota Pematang Siantar.

Dari uang Rp18 juta itu, Rp10 juta diberikan kepada tersangka AS, seorang oknum TNI. Sementara, tersangka YFP menerima uang sebesar Rp8 juta.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, dalam konferensi pers itu menyebutkan Sujito terlebih dahulu mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening AS. Diduga, uang itu digunakan untuk pembelian senjata api (senpi). (*/IN-001)

Sumber: pojoksatu, jpnn, tribunnews

Rabu, 16 Juni 2021

Terpapar Covid-19, Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

BEKASI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meninggal dunia di RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat, pada Rabu (16/6) pukul 10.40 WIB. Informasi ini dibenarkan oleh kerabatnya Yon Moeis. Neta disebut meninggal karena covid-19. 

"Betul, tadi sekitar pukul 10.40 WIB di RS Mitra Bekasi Barat. Neta telah dirawat di rumah sakit sejak 5 Juni lalu karena positif Covid-19," katanya.

Informasi ini juga dibenarkan Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia. 

"Iya benar, kita sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kita kehilangan pengamat kepolisian yang kritis dan banyak memberi masukan dalam memajukan Polri yang semakin baik," tuturnya.

Neta merupakan Ketua Presidium IPW sejak 2004 hingga sekarang. Aktivis kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini memulai kariernya di bidang jurnalistik dengan menjadi reporter di SKH Merdeka di Jakarta. Ia kemudian menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Surat Kabar Jakarta tahun 2002-2004. Neta kemudian aktif sebagai aktivis hingga menjabat Ketua Presidium IPW.

IPW sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi kinerja kepolisian. Anggota lembaga ini terdiri dari pengamat, wartawan, pakar, hingga akademisi yang peduli masalah kepolisian. Ia kerap mengkritisi berbagai kasus kepolisian sejak dulu hingga sekarang.

Terbaru, Neta memberikan pernyataan soal penyerangan terduga teroris ke Mabes Polri pada April lalu. Ia saat itu menyebut kelompok teroris ingin menunjukkan lemahnya sistem keamanan Mabes Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/IN-001)

Selasa, 25 Mei 2021

Ternyata, Ada 97 Ribu ASN Misterius yang Digaji dan Menerima Pensiun Sejak 2014

JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional menemukan 97.000 aparatur sipil negara (ASN) misterius pada 2014. Mereka dibayarkan gajinya dan menerima uang pensiun, namun tak jelas orangnya dan pekerjaan yang dilakukan.

"Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (24/5/2021).

Diakui Bima hal itu terjadi karena kurangnya pemutakhiran data. Dia memastikan hal itu sudah selesai sejak lama. Data ASN saat ini juga sudah lebih akurat. 

"Kasus itu sudah diselesaikan lama dan database-nya juga sudah semakin akurat. Walaupun masih ada 1-2 yang muncul kembali tapi tidak signifikan," ucapnya.

Bima menyebut dari 97.000 data ASN misterius tersebut, ada yang telah diblokir, atau baru ditemukan orangnya. Mereka yang ditemukan pun beragam, mulai dari sakit hingga meninggal dunia.

"Ada yang diblokir, ada yang baru ketemu orangnya di daerah terpencil, ada yang sudah meninggal, ada yang sakit stroke lama tidak masuk kantor, dan lain-lain," tutur Bima.

Ia memastikan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, maka ASN diwajibkan melakukan update data mulai Juli 2021. BKN juga telah bekerja sama dengan PT Taspen untuk data pensiunan.

"Pemutakhiran data mandiri yang akan dilakukan ini adalah untuk mencegah agar masalah yang seperti itu tidak terjadi lagi. Selain itu, juga untuk mewujudkan satu data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," tuturnya. (*/IN-001)

Sumber: inews

Rabu, 12 Mei 2021

Jajaki Kerja Sama, Dubes Austria Kunjungi KPK RI

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Nawawi P & Lili Pintauli S dan Deputi Inda Hadiyana menerima kunjungan Dubes Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik, di gedung Merah Putih, Senin (10/5/2021). Johannes Peterlik mengungkapkan tujuan pertemuan perkenalan dan silaturahmi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Dubes Johannes, Austria termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik. Sehingga KPK memanfaatkan kunjungan tersebut untuk berdiskusi berharap dapat memberikan perspektif baru & inovasi-inovasi baru bagi KPK & Indonesia.

Selama ini belum ada kerja sama langsung antara KPK & Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) disingkat dengan BAK.

Johannes memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia & KPK menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. (IN-001)

Rabu, 05 Mei 2021

Pengendara SN 45 RSD Kena Tilang, Mengaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara

JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai jenderal di negara 'Kekaisaran Sunda Nusantara'. Lantas siapa kaisar dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum mendalami soal 'Kekaisaran Sunda Nusantara' yang diklaim Rusdi Karepesina.

"Untuk pendalaman selanjutnya kita akan koordinasikan dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi Karepesina.

"Kita berikan surat Tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," imbuhnya.

Polisi menyita kendaraan berpelat biru dengan nomor polisi SN-45-RSD yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina. Sebab, Rusdi Karepesina tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diberikan surat Tilang oleh polisi.

Rusdi Karepesina justru menunjukkan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia juga memiliki SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut sebagai Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).

Di media sosial, ada akun @TheEmperoroftheempireofsundaarchipelago yang mengaku sebagai kaisar.

Sebelumnya Rusdi disetop polisi di Tol Cawang arah Bogor siang tadi. Polisi menyetop kendaraan tersebut karena pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Setelah diperiksa, diketahui sederet surat-surat yang dimiliki oleh Rusdi Karepesina yang diterbitkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat ini Rusdi masih diperiksa polisi. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Selasa, 04 Mei 2021

Jihan Mahes Fahlevi: Mari Positif Memandang Keberagaman

TANGERANG - Merebaknya isu intoleransi antar umat beragama di Indonesia dan banyaknya konflik antar suku menjadi hal yang paling disorot pada saat ini. Salah satu konflik yang cukup mengundang perhatian adalah konflik Papua yang banyak menimbulkan trauma dan kerugian tersendiri bagi pihak-pihak yang terlibat dan terlebih banyak persoalan umat dan bangsa yang hari ini perlu dibahas dan dicari solusinya secara bersama dengan perspektif berbagai tokoh.

Di kota-kota besar, terutama di provinsi Banten, masih banyak mahasiswa yang cenderung apatis terkait hal ini. Berdasarkan hal tersebut, BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar Silaturahmi & Konsolidasi Mahasiswa Se Banten dalam rangka "Memperkokoh Toleransi antar Umat Beragama" guna mengedukasi dan menghilangkan sikap apatis warga Banten terkait keberagaman, khususnya hubungan antara Suku, Ras dan Agama. 

Jihan Mahes Fahlevi Presiden Mahasiswa UMT dalam paparannya berharap agar kita semua semakin kritis dan positif dalam memandang keberagaman. Keberagaman ini bukan sesuatu yang harus dihindari melainkan suatu yang harus diterima karena sejatinya manusia satu dengan lainnya itu berbeda-beda, dan semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih toleran terhadap perbedaan yang ada.

"Kami berharap dengan adanya agenda ini masyarakat mampu memperkokoh toleransi antar umat beragama sehingga terjalinnya komunikasi yang baik dan hidup berdampingan dalam suatu perbedaan," ujar Mahes dalam sambutannya di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Tambah Mahes, kedepan insyaallah kami akan terus mengadakan hal-hal seperti ini dengan skala yang lebih luas, sehingga mampu bersinerginya antara u'lama dengan u'maro, antara tokoh agama dengan pemerintah untuk sama sama memajukan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Secara garis besar kami ingin memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menjadi pembicara dalam diskusi, untuk menumbuhkan mahasiswa yang bersifat kritis; peka terhadap isu-isu yang berkembang dan membangun komunikasi lintas organisasi BEM, OKP dan Tokoh Bangsa, dengan cara terlibat dalam satu kegiatan secara bersamaan untuk membahas persoalan kedepannya dengan membahas persoalan umat dan bangsa secara komperhensif," ujarnya. (IN-001)

Polsek Padang Timur Gelar Operasi Yustisi, Afrides Roema: Ada 17 Pelanggar Tidak Pakai Masker

PADANG - Jajaran Polsek Padang Timur Polres Kota (Polresta) Padang, tadi pagi menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (3/5) di depan Mako Polsek.

Operasi Yustisi ini di pimpinan oleh Kapolsek AKP Afrides Roema, SH dengan mengikutsertakan seluruh personel Polsek Padang Timur. 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas depan Polsek. 

Selanjutnya, pengemudi kendaraan diperiksa satu persatu oleh petugas untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan. 

"Yang utama sekali kita pantau adalah warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek usai pelaksanaan operasi. 

Dirinya menyebut, selama operasi yang dilakukan pihaknya ini, ditemukan sebanyak 17 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dan mereka dilakukan pendataan oleh petugas. 

"Dicatat identitasnya, dan dokumen wajah untuk dimasukkan ke dalam aplikasi SIPELADA. Pelanggar selanjutnya diberikan masker," ucap AKP Afrides Roema. 

Pihaknya terus mengimbau, agar ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya di manapun berada. (*/IN-001)

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Minggu, 25 April 2021

Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan, Ini Penampakannya

DENPASAR - KRI Nanggala 402 telah ditemukan tenggelam persis di kedalaman 838 perairan Bali utara. Dari hasil citra bawah air secara visual, ditemukan komponen kapal selam TNI AL itu.

"Telah diperoleh citra bawah air yang telah dikonfirmasi sebagian atau sebagai bagian dari KRI Nanggala 402," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai Bali, Minggu (25/4/2021).

Komponen itu terdiri kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak. Dari komponen itu, baru baju keselamatan yang telah muncul ke permukaan dan dievakuasi.

Hadi menjelaskan, citra bawah air itu diperoleh dari hasil pemindaian secara lebih akurat oleh KRI Rigel. Pemindaian dilakukan menggunakan multi sonar dan magnetometer.

Hal itu diperkuat dengan hasil citra bahwa air secara visual menggunakan kamera oleh kapal MV Switf Rescue milik Singapura. 

"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala 402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," kata Hadi. (*/IN-001)

Sumber: sindonews

Jumat, 23 April 2021

Dugaan Gratifikasi, Penyidik KPK, Walikota Tanjung Balai dan Seorang Pengacara Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dugaan TPK penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Ketiganya adalah SRP, yang merupakan penyidik KPK, kemudian MH pengacara dan MS, Walikota Tanjung Balai. Hal itu diungkap KPK dalam siaran pers yang dikutip dari twitter KPK RI, Jumat petang (22/4/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, SRP ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MH ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka MS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Balai.

Konstruksi perkara diduga terjadi pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas AZ (Wakil Ketua DPR RI) pada Oktober 2020. AZ memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH bersepakat membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan Penerimaan Hadiah/Janji yg dilakukan oleh oknum Penyidik KPK. Perilaku ini sangat tidak mencerminkan sikap Pegawai KPK yg harus menjunjung tinggi kejujuran & profesionalitas dlm menjalankan tugasnya," bunyi pernyataan KPK RI.

Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK. KPK memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. (IN-001)


Senin, 19 April 2021

Siksa Tahanan Saat Pemeriksaan, Empat Polisi Polres Tanah Datar, Sumbar, Jadi Tersangka

 

BATUSANGKAR - Sebanyak empat oknum polisi terduga pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap salah satu tahanan di Tanah Datar, Sumbar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Paminal Bidpropam Polda Sumbar. Keempat oknum polisi Polres Tanah Datar tersebut adalah Bripka FZ, Briptu PT, Bripda YK dan Bripda AJS. Keempatnya merupakan penyidik di Unit I Sat Reskrim Polres Tanah Datar.

Kapala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto, S.IK mengatakan pihaknya sudah memproses perkara yang dilaporkan oleh istri korban, VA (32).  Namun, Irjen Pol Toni Harmanto meminta untuk menanyakan detail progress (kemajuan) perkara kasus tersebut ke Kabid Propam Polda Sumbar.

"Sudah kita proses. Detailnya silakan hubungi Kabid Propam," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Edi Suroso, SH membenarkan penetapan tersangka terhadap ke empat oknum Polres Tanah Datar tersebut. Edi Suroso menyatakan proses pemeriksaan dan pemberkasan para tersangka sudah hampir rampung untuk selanjutnya menetapkan jadwal sidang.

"Sudah masuk proses pemeriksaan dan pemberkasan. Nanti kalau sudah selesai, kita tetapkan waktu sidangnya," katanya.

Kombes Pol Edi Suroso mengatakan, jika terbukti bersalah, sejumlah hukuman beratpun siap dijatuhkan terhadap para tersangka. Mulai dari hukuman terendah hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan. Hukuman kode etik secara umum, mulai yang terendah berupa pembinaan, mutasi bersifat demosi, dan terakhir adalah PTDH," terangnya.

Sementara itu, istri korban penganiayaan, Novita Asrina (33) yang melaporkan ke empat oknum itu juga menginginkan semua tersangka diproses dengan pidana umum. Menurut Vita, jika para tersangka secara kode etik terbukti bersalah tentu secara pidana umum juga bersalah. Vita bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang yang juga di-back up oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan para tersangka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar. Agar para tersangka bisa dijerat tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sesuai ketentuan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Tentu saja, saya tidak akan puas jika ke empat oknum itu cuma dijatuhi sanksi kode etik. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana," ujarnya.

Berawal dari Penangkapan Tersangka Curanmor

Novita Asrina menuturkan, peristiwa penyiksaan terhadap suaminya, VA (32), bermula pada tanggal 20 Desember 2020 lalu, saat para tersangka bersama beberapa rekan lainnya melakukan penangkapan. VA diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). VA ditangkap di rumahnya di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Usai ditangkap, VA dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Dalam penahanan dan pemeriksaan itu korban diduga disiksa oleh para tersangka dengan tak manusiawi. Tersangka disebut melakban mulut korban, kemudian sekujur tubuh korban ditendang dan dipukuli menggunakan alat double stick. Tidak sampai disitu, luka di sekujur tubuh korban akibat penganiayaan di Sat Reskrim Polres Tanah Datar tersebut, ditetesi asam dan cairan pengharum ruangan.

Mabes Polri Atensi Khusus

Kasus penganiayaan di Sat Reskrim Polres Tanah Datar tersebut, ternyata mendapat atensi khusus dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat pimpinan di Mabes Polri mengetahui adanya kasus ini, pihaknya langsung mengatensi Polda Sumbar untuk memproses. Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, Mabes Polri pihaknya tidak mentolerir praktik-pratik penyiksaan dalam proses penyidikan. 

"Kita akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat, karena itu tidak sejalan dengan Transformasi Polri yang Presisi program yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dimana beliau ingin mewujudkan keadilan yang memastikan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Kita akan tingkatkan proses pengawasan dan evaluasi internal. Selian itu, kita juga akan tekankan setiap Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia kepada setiap anggota," terangnya. (*/IN-001)

Sumber: indonesiasatu

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Akhirnya Minta Maaf

PALEMBANG - Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan brutalnya. Ia menampar, menendang, dan menjambak Christina Ramauli S, selaku korban yang menangani anaknya saat mendapat perawatan di RS.

Kekerasan fisik dilakukan Jason terhadap Christina setelah korban mencabut jarum infus terhadap anak pelaku yang balita. Diketahui, tangan sang anak berdarah usai jarum infus tersebut dicabut.

Jason mengaku emosinya meledak akibat kelelahan setelah berhari-hari merawat anaknya yang masih balita. Anak tersebut mengidap radang paru-paru.

"Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit. Ini tindakan di luar kendali karena kelelahan," imbuhnya di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).

Akibat aksi brutal itu, Christina mengalami luka lebam di bagian wajah dan perut. Korban juga mengalami trauma psikis. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan.

Tidak hanya menyerang Christina, Jason juga membanting handphone AR, salah seorang perawat yang merekam tindakan penganiayaan itu.

Dalam video tersebut, tampak Jason mencak-mencak dengan nada tinggi. Ia tetap melakukan tindak kekerasan meski telah dilerai oleh petugas dan perawat lain.

Jason juga sempat mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini diakui oleh perawat dan petugas keamanan yang berada di lokasi saat Jason menampar, menjambak, dan menendang Christina.

"Kebetulan saat kejadian, keluarga pasien di sebelah ruangan kejadian itu anggota polisi. Orang tersebut melerai dan mengaku bahwa dirinya polisi. Saat anggota polisi tersebut berupaya melerai, JT pun mengaku sama-sama anggota kepolisian," tutur Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Benedikta Beti, Jumat (16/4).

Namun, Lebih lanjut Benedikta menyebut penelusuran yang dilakukan pihak rumah sakit mendapati bahwa Jason bukan anggota kepolisian.

Akibat perbuatannya itu, Jason terancam dijerat pasal berlapis. Ia didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara. Selain itu, ia dijerat pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

Saat ini, Jason telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolrestabes Palembang. Ia ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tersangka langsung ikut saat dijemput, mungkin karena sudah tahu terlibat apa. Sesampainya di Polres pukul 24.00 langsung diperiksa," terang Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra saat gelar perkara.

Polisi telah memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, video rekaman, pakaian, dan hasil visum korban. (*/IN-001)

Sumber: viva, detik, kompas

Minggu, 18 April 2021

Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan?

JAKARTA - Setan disebut dibelenggu selama bulan suci Ramadan. Apakah benar? Anggapan mengenai dibelenggunya setan selama bulan Ramadan ini datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup," (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits tersebut memiliki penjelasan dari berbagai ulama. Salah satunya adalah Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Penjelasan pertama, hadist tersebut bisa dimaknai secara bahasa bahwa setan memang benar-benar dibelenggu sehingga godaan kepada manusia selama bulan Ramadan pun lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya.

Makna kedua adalah secara kontekstual, yaitu ketika bulan Ramadan pintu surga dibuka, Allah membuka selapang-lapangnya amal ibadah manusia.

Di sisi lain, pintu neraka ditutup untuk mencegah kemaksiatan dan perbuatan dosa. Allah juga membuka pintu maaf dari segala kesalaha manusia.

Kemudian mengenai dibelenggunya setan, menurut yang dikutip NU ONline dari Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, Allah menjaga umat islam dari kemaksiatan dan kecenderungan menuruti bisikan setan.

Dalam pengertian lainnya adalah, setan terbelenggu karena di bulan Ramadan, para pelaku perbuatan maksiat menjadi taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya. (*/IN-001)

Sabtu, 17 April 2021

Gara-Gara Cabut Selang Infus, Keluarga Pasien Aniaya Perawat di Palembang

PALEMBANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perempuan yang merupakan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul oleh JT yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (15/4/2021).

Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS. Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain. Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf. Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut. Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Pengembangan Kasus Bupati Indramayu, KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jawa Barat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024. Dua orang tersangka tersebut berinisial ABS (Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024) dan STA (Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019).

KPK menetapkan ABS dan STA sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Propinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.  Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan adalah SP (Bupati Indramayu 2014-2019), OMS (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), WT (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), dan CAS (swasta).

Sekitar Agustus 2020 KPK juga menetapkan tersangka lain yakni ARM yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 yang saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Kemudian berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan ABS dan STA sebagai tersangka.

ABS dan STA diduga menerima sejumlah uang yang berhubungan dengan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kab. Indramayu. Tersangka ABS diduga menerima uang dengan total Rp750 juta dan STA diduga menerima uang dengan total Rp1,05 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/IN-001)

Sumber: www.kpk.go.id

Selasa, 13 April 2021

KNKT Berhasil Unduh Data CVR Sriwijaya Air SJ-182

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan telah berhasil mengunduh data percakapan data Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu Jakarta.

"Didapatkan rekaman percakapan selama 2 jam termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan. KNKT berhasil mengunduh seluruh 4 channel dari CVR, akan tetapi channel 4 pada CVR mengalami gangguan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/4/2021).

Seperti dijelaskan dari berbagai Sumber, Kotak hitam secara umum terbagi dalam dua bagian, yakni flight data recorder (FDR) atau perekaman data penerbangan, dan CVR, atau perekaman suara kokpit. Secara umum, keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan agar seluruh penyebab kecelakaan dapat teranalisa.

Perangkat FDR mencatat hal-hal seperti kecepatan udara dan pesawat, ketinggian, gerakan pada sayap pesawat, pilot otomatis, serta indikator bahan bakar. Sementara CVR merekam percakapan di dek penerbangan dan suara-suara seperti transmisi radio dan alarm otomatis.

Namun faktanya, black box bukanlah kotak berwarna hitam, tapi orange (tepatnya warna buah jeruk terang). Pemilihan warna tersebut agar black box mudah di temukan saat pencarian.

Pada dasarnya black box merupakan alat penyimpan percakapan yang terjadi di dalam kokpit, antara pilot kepada krunya atau menara pengawas bandara atau air traffic control (ATC).

Selain itu, black box ini juga menyimpan banyak sensor yang dapat menjadi petunjuk penyelidikan kecelakaan pesawat.

Dalam sejarahnya, Black box pertama kali diciptakan oleh seorang ilmuwan muda asal Australia bernama David Ronald de Mey Warren AO. Ia sendiri diketahui pernah bekerja di Laboratorium Penelitian Aeronautika di Melbourne pada pertengahan 1950-an, Warren terlibat dalam penyelidikan kecelakaan misterius pesawat komersial bertenaga jet pertama di dunia, Comet.

Dari kasus ini, Warren menyadari jika rekaman tentang apa yang terjadi di pesawat tepat sebelum kecelakaan akan sangat berguna untuk membantu penyelidikan. Hal inilah yang menjadi dasar dirinya menciptakan black box.

Unit demonstrasi pertama black box diproduksi pada tahun 1957. Australia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan semua pesawat komersial memiliki black box. Saat ini setiap pesawat terbang wajib memiliki black box. (*/IN-001)

Sumber: mncportal

Rabu, 07 April 2021

Hanya Sehari, Telegram Kapolri Tentang Larangan Penyiaran Tindakan Arogansi Polisi Dicabut

JAKARTA - Surat telegram Kapolri nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian dicabut. Pencabutan surat tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/75/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

"Ya benar sudah dicabut," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).

Dalam telegram tersebut tertulis bahwa kepada seluruh KA bahwa ST Kapolri dinyatakan telah dicabut atau dibatalkan. Dengan kata lain, telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tidak berlaku.

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut. Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

"Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,' ujar Argo. (*/IN-001)

Senin, 29 Maret 2021

Pasca Bom di Makassar, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

JAKARTA
- Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jajaranya itu menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA. 

"Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara," kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021). 

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri. 

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya. 

"Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg," jelas Kapolri. 

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). 

"Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan," ungkap Listyo Sigit. 

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta,Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan tetap tenang jangan panik. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini. 

"Saya imbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas," tutup Kapolri. (*/IN-001)

Bom Makassar Terjadi Usai Mahfud MD Bicara Terorisme, Pigai: Kenapa Tidak Diantisipasi?

JAKARTA - Peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (28/3) menjadi kritik terhadap upaya antisipasi dari pemerintah. Terlebih, belum lama ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga berbicara soal terorisme di Indonesia.

"Beberapa hari setelah Menko Polhukam bikin definisi sendiri tentang terorisme, tanggal 28 ada bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar?" kata mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin dini hari (29/3).

Diketahui, saat kunjungan ke Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu lalu (17/3), Mahfud MD menyebut bibit terorisme itu ada di setiap pemeluk agama.

Ia mengakui, selama ini di Indonesia masih muncul beberapa peristiwa terorisme, namun diklaim sudah bisa teratasi.

"Memang ada beberapa peristiwa teror tapi bisa diatasi dan secara umum rakyatnya tumbuh dengan penuh toleran," kata Mahfud MD kala itu.

Merujuk pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, Pigai pun melihat ada kesan kecolongan yang dialami pemerintah dalam mengantisipasi bom diduga bunuh diri di Makassar.

"Apakah Menteri sudah baca ancaman atau definisi lepas alias abal-abal? Jika sudah baca ancaman, kenapa tidak diantisipasi?" kritik Pigai. (*/IN-001)

Sumber: rmol.id

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved