All Posts - INFONEWS.CO.ID
-->

Minggu, 17 November 2024

Dugaan Pelanggaran Pilkada Terus Terjadi, Kota Solok Bakal Bergejolak?

Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada Tak Sesuai Ekspektasi, Kota Solok Bakal Bergejolak?

No Viral, No Justice (Tak Viral, Tak Ada Keadilan)?

Penangangan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Solok Nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/03.07/X/2024 terkait penggunaan fasilitas pemerintah oleh Cawako Petahana Ramadhani Kirana Putra dan keterlibatan ASN dalam kampanye Pilkada, dihentikan oleh Sentra Gakkumdu Kota Solok. Keputusan Bawaslu Kota Nomor 058/PP.01.02/K.SB-19/10/2024, dinilai telah "melukai" rasa keadilan. Apakah Kota Solok bakal bergejolak karena tak kuasa menahan "bom waktu", ataukah mesti ada dulu aksi massa, baru keadilan akan ditegakkan? No Viral No Justice?

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotobaru Solok memvonis Muzni Zakaria, M.Eng, bersalah, atas tindakan berkampanye di tempat ibadah, Rabu (13/11/2024). Ketua Majelis Hakim Yesi Akhista, SH, didampingi Hakim Anggota Andi Ramawan Fauzi Putra, SH, M.Kn dan Aldi Naradwipa Simamora, SH, memvonis mantan Bupati Solok Selatan dua periode (2010-2015 dan 2016-2021) itu bersalah, karena berkampanye di hadapan lebih kurang 20 orang jamaah Shalat Subuh di Solok Selatan. Muzni Zakaria dinyatakan melanggar Pasal 57 ayat (1) PKPU Nomor 13 tahun 2024 dan Pasal 69 UU Nomor 8 tahun 2015, tentang penggunaan tempat Ibadah. Muzni dijatuhi pidana denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah ) dan membayar uang sidang Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).

Pada keputusan PN Kotobaru Solok Nomor 164/Pid.sus/2024/PN Kbr tersebut, Muzni Zakaria dinyatakan dengan sengaja meminta waktu sebentar kepada pengurus untuk menyampaikan Visi dan Misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Armen Syahjohan - Boy Iswarmen. Barang buktinya, berupa rekaman suara dan rekaman video yang didapatkan oleh Panwascam setempat.

Keputusan PN Kotobaru Solok tersebut, oleh sejumlah pihak, diperbandingkan dengan perkara dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kota Solok, yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH. Dengan bukti yang nyaris sama, bahkan bukti-bukti yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum NC-LM dinilai lebih kuat, hasil penanganan kedua kasus ini berbeda. Laporan terhadap Muzni Zakaria sampai ke pengadilan hingga vonis, sementara laporan terhadap Cawako Petahana (Incumbent) Ramadhani Kirana Putra, "mentok" di Sentra Gakkumdu pada pembahasan kedua (SG-2). 

Tim Kuasa Hukum NC-LM Dr. Aermadepa, SH, MH dan Amnasmen, SH, Tim Hukum NC-LM melaporkan Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM karena diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024). Pada peristiwa yang terjadi pada 28 September 2024 lalu itu, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Ramadhani Kirana Putra diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Namun, Gakkumdu Kota Solok mengeluarkan keputusan bahwa laporan Tim Kuasa Hukum NC-LM, tidak memenuhi unsur-unsur pidana Pemilu. Hal ini ditegaskan Sentra Gakkumdu Kota Solok dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan Bawaslu Kota Solok Nomor 058/PP.01.02/K.SB-19/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa laporan terhadap Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Fajar Surya Kusuma dan Eko Susanto, tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Laporan Nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/03.07/X/2024 tersebut, dinyatakan dihentikan pada rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kedua (SG-2). Namun, terhadap dua ASN Pemko Solok tersebut, berkas dugaan pelanggarannya tetap ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menyatakan terkait dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas pemerintah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, dalam SG-2 dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu. Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu dan juga melibatkan ahli hukum, dinyatakan bahwa dalam sebuah pasal di PKPU, bahwa pelanggaran adalah yang memenuhi unsur pelanggaran jika menggunakan fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Sentra Gakkumdu Kota Solok berisikan personel dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota dan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

"Kawan-kawan (di Sentra Gakkumdu) memahami, kalau ada kata 'dan', maka merupakan satu kesatuan yang harus terpenuhi. Artinya, memakai fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Kedua-duanya harus terpenuhi unsurnya. Dalam hal ini, dugaan pelanggaran hanya memenuhi satu unsur, yakni penggunaan fasilitas pemerintah. Sementara unsur memakai anggaran pemerintah tidak terpenuhi. Jadi, karena tidak terpenuhi kedua unsur, maka laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur dan dihentikan," tegasnya, Senin (4/11/2024).

Atas keputusan Sentra Gakkumdu Kota Solok ini, Tim Kuasa Hukum NC-LM kemudian melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Dewan Kehormatan Pemyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, Tim Kuasa Hukum NC-LM juga mengadukan hal ini dengan mendatangi Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pada audiensi dengan DPRD Kota Solok, Senin (11/11/2024), selain membahas dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu berupa penggunaan fasilitas negara dan pelanggaran netralitas pejabat dan ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok, juga terungkap sejumlah dugaan dan fakta-fakta baru. Di antaranya, sejumlah Anggota DPRD menduga adanya sejumlah program oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang didesain dan terindikasi menguntungkan salah satu Paslon. Kemudian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok yang terindikasi terlibat dalam politik dan menguntungkan salah satu Paslon. Meski tak menyebut nama, namun kuat dugaan hal ini ditukukan kepada kandidat petahana (incumbent).

Kedatangan Tim Kuasa Hukum NC-LM di "rumah rakyat" itu, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia, SS, Ketua Komisi 1 Deni Nofri Pudung, Ketua Komisi 2 Efriyon Coneng, Anggota Komisi 1 Rusdi Saleh dan Dr. Rio Putra, SE, MM. Turut hadir, Wakil Ketua Tim Pemenangan NC-LM Dr. Revi Marta Dasta, Anggota Tim Pemenangan NC-LM, serta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, menyatakan pihaknya sudah berulangkali mengingatkan terkait potensi pelanggaran di Pilkada Kota Solok 2024. Namun, oknum-oknum nakal ASN tetap seperti itu. Meskipun dirinya merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan Suryadi Nurdal, SH, Fauzi Rusli menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD Kota Solok akan tetap melakukan pengawasan secara mendalam terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024.

"Kami akan segera menyikapi hal ini. Agar nilai-nilai demokrasi bisa terjaga di Kota Solok. Sehingga, Pilkada bisa melahirkan pemimpin bermartabat. Kami akan mengirim surat kepada seluruh stake holder dan Forkopimda Kota Solok," ujarnya. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Solok, Deni Nofri Pudung, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kota Solok menginginkan Pemilu Badunsanak (bersaudara). Menurutnya, siapapun yang menang, itu adalah pemimpin kita di masa depan. Karena itu, siapapun yang menang, harus menang dengan bermartabat. Terkait potensi pelanggaran, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok tersebut menegaskan DPRD sudah menyampaikan hal ini ke Walikota, dan sudah dijawab oleh Walikota bahwa Pemko Solok akan sangat tegas dan akan bertindak adil. 

"Kalau memang ada data, bukti, terkait adanya ASN yang terlibat. Kami dari Komisi 1 akan memanggil Walikota dan jajaran terkait. Perlu diingat, APBD Kota Solok yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada adalah hak seluruh masyarakat Kota Solok, bukan untuk berkampanye oleh salah satu Paslon," tegasnya.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Efriyon Coneng, menyebutkan selain dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas milik pemerintah dan netralitas ASN Pemko Solok, sejumlah dugaan pelanggaran lain juga terjadi. Seperti adanya sejumlah program oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang didesain dan terindikasi menguntungkan salah satu Paslon. Kemudian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok yang terindikasi terlibat dalam politik. 

"Seluruh elemen harus ikut bertanggungjawab menjaga Pilkada berjalan jujur adil dan bermartabat. Jangan selewengkan dana Baznas, seperti yang diduga terjadi di Pileg dan Pilkada sebelumnya. Demikian juga PDAM, jangan terlibat dalam politik praktis. Seluruh pihak harus saling menjaga kondusivitas, jangan sampai terjadi chaos atau aksi massa di Kota Solok," ungkap Ketua DPD PAN Kota Solok tersebut. 

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, setelah mendengar paparan dari Tim Kuasa Hukum NC-LM mengharapkan agar Pilkada jangan sampai merusak tatanan masyarakat. Menurutnya, kekuasaan harusnya mendorong penyelenggaraan Pemilu bermartabat, bukan melahirkan intimidasi, intervensi ataupun ketakutan di masyarakat.

"APBD sudah diperkosa secara beramai-ramai. Buktinya, saat ini, tidak sampai 50 persen anggaran yang digunakan untuk masyarakat. Ketidaknetralan ASN terjadi karena lemahnya kepala daerah untuk memastikan seluruh ASN bagaimana bersikap netral pada Pilkada. Jangan lagi menyampaikan kebohongan, karena itu haram. Apa yang dikatakan, tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Kota Solok tidak mengalami kemajuan, tapi malah terjadi kemunduran," ungkapnya. 

Sejumlah elemen masyarakat, terutama yang diduga berada di "barisan" Paslon nomor urut 1 Nofi Candra - Leo Murphy, mengaku tidak bisa menerima "tindakan" yang tidak "adil" dari Gakkumdu Kota Solok. Mereka meminta seluruh pihak, termasuk penyelenggara Pemilu, bersikap profesional, agar Pilkada Kota Solok bisa berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat. Mereka mewanti-wanti, aksi massa mungkin saja bisa terjadi, jika dugaan-dugaan pelanggaran terus terjadi. 

"Kami tidak minta banyak ke Bawaslu dan Gakkumdu Kota Solok. Hanya minta mereka profesional dalam bekerja. Perkara di Solok Selatan, sampai ke tingkat pengadilan dan vonis. Di Solsel yang terlibat bukan kandidat dan yang disampaikan hanya visi misi. Sementara, di Kota Solok, yang dilaporkan adalah kandidat petahana dan perkaranya sangat fatal, yakni menggunakan fasilitas milik pemerintah dan melibatkan ASN. Padahal, aturan dan undang-undangnya sama di seluruh Indonesia. Apakah, harus viral dulu baru rakyat bisa mendapatkan keadilan? No viral no justice? Jika iya, tentu kami akan bergerak melakukan aksi," ungkap sejumlah barisan pendukung NC-LM yang minta namanya tidak diekspos.

Ketua Tim Kuasa Hukum NC-LM, Amnasmen, SH menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan pihaknya, hanyalah sebagian kecil dari banyaknya dugaan yang terjadi di Pilkada Kota Solok 2024. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH. Akademisi dan praktisi hukum ini, bahkan meminta Bawaslu Sumbar dan Bawaslu RI untuk mengambil alih kasus ini. Menurutnya, dengan kampanye Pilkada Kota Solok hanya tinggal 12 hari lagi, semakin banyak potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Semisal petahana yang hanya cuti selama masa kampanye, dan setelah tanggal 23 November 2024 hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024, kembali ke jabatannya.

"Tidak hanya sanksi pidana Pemilu, tapi bisa juga berakibat pada pembatalan sebagai Paslon. Karena ini kita minta semua pihak untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Agar ketidaknetralan ASN tidak semakin merajalela dan jangan sampai terjadi gesekan di masyarakat yang semakin hari bisa semakin panas," ujarnya. (Niko Irawan)


Kemenag Kota Solok Gelar Rakernas


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Mustafa, mengikuti gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Aula Abu Bakar Kantor Kemenag Kota Solok. Hari kedua ini, Sabtu (16/11) ini.

Pemaparan materi tersebut di antaranya tentang Harapan Masyarakat dan Umat terhadap Kemenag bersama MUI, PGI, KWI, PSN, Walubi dan Matakin.

Kedua, tentang Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 untuk pembinaan keagamaan oleh Menteri Keuangan. Ketiga, Transformasi Kelembagaan dalam peningkatan pelayanan publik fungsi agama bersama Menteri PAN-RB.

Kemudian, dilanjutkan dengan materi mempersiapkan integrasi keilmuan Islam oleh HM Quraisy Syihab dan Mempersiapkan Kurikulum Berbasis Toleransi bersama Dirjen Pendidikan Islam.

Selain itu juga akan ada pemaparan tentang Harapan umat Islam terhadap Kemenag bersama PB NU dan PP Muhammadiyah, Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pendekatan Agama dan Pendidikan Keagamaan bersama Ketua KPK, mitigasi Risiko Strategis dan penguatan fungsi pengawasan oleh Itjen Kemenag RI.

Selanjutnya akan ditutup dengan materi Inventarisasi Masalah dan Ekspektasi Pelaksanaan Haji dan Umrah bersama Dirjen PHU dan Kepala BPH serta Inventarisasi Masalah dan Ekspektasi Pelaksanaan BPJPH bersama Kepala BPJPH dan Bimas Islam.

Rakernas ini mengangkat tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan".

Hadir, Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Staf Khusus dan Staf Ahli, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Mustafa, Kepala kantor Kementerian Agama Kota Solok, sangat meng apresiasi Rakernas pertama yang dilaksanakan Menteri Agama RI dalam masa kepemimpinannya.

"Alhamdulillah, kita bersyukur atas terselenggaranya Rakernas Kementerian Agama RI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara hybrid, baik secara offline maupun online,"

Kegiatan ini merupakan ajang penting untuk menyelaraskan langkah dan visi antara pusat dan daerah dalam rangka memperkuat peran Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keagamaan dan sosial yang semakin kompleks," ungkapnya

Rakernas ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan koordinasi dengan berbaik pihak di daerah.

"Kami berharap apa yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat menjadi panduan untuk terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan, pendidikan agama, serta memperkuat keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat," harapnya.

"Semoga Rakernas Kemenag RI Tahun 2024 ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Kementerian Agama, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Solok," tambah Mustafa. (Niko Irawan)


Sabtu, 16 November 2024

Evaluasi MCP, Wali Kota Solok Kunjungi KPK RI


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Center dan Prevention), di Ruang Rapat Bunaken Lt.7 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat (15/11).

Turut mendampingi, Plt. Inspektur Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim dan Kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok.

Kegiatan dipimpin Kasatgas Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Pengawasan KPK RI, Agus Priyanto didampingi Muhammad Janatan Koordinator Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK dalam membina dan mendampingi Kota Solok untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

“Alhamdulillah, dari progres perhari ini MCP Kota Solok telah berada di urutan enam dari kabupaten/kota, sebelumnya lima terbawah. Insya Allah sisa waktu kurang dari dua bulan ini akan dioptimalkan sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Sementara Kasatgas Agus dalam Berbagainya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kota Solok dalam menyediakan MCP yang telah masuk triwulan IV.

“Tadinya sengaja mengundang lima pencapaian terendah MCP setiap kabupaten/kota se Sumbar untuk lebih mendalami persoalan yang dihadapi. Namun pada hari ini telah naik posisi ke urutan enam dari atas,” ujar Kasatgas.

Lebih lanjut, Kasatgas Agus mengingatkan serta mengingatkan Wako terkait pokok-pokok pemikiran DPRD dan konsistensi penetapan APBD dan pensertifikatan tanah milik daerah.

“Banyak daerah ditemukan salah kaprah atas pokok-pokok pikiran ini dan keterlambatan penetapan APBD. Kami sengaja menyampaikan pesan kepada pak Wali Kota bahwa kami selalu memonitor hal-hal ini,” sebutnya.

Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adapun yang menjadi area intervensi KPK antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak. (Niko Irawan)


Jumat, 15 November 2024

TP-PKK Kota Solok Gelar Rapat Evaluasi 10 Program Pokok PKK


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Guna meningkatkan capaian pelaksanaan program pokok PKK di Kota Solok, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Solok mengadakan rapat evaluasi 10 program pokok PKK. Evaluasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus TP-PKK Kota Solok beserta Ketua TP-PKK  Kecamatan dan Kelurahan.

Pertemuan kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Tim Penggerak PKK Kota Solok, pada Kamis, (14/11).

Mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solok, Kepala DPMPPA , Delfianto membuka pertemuan ini sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. 

"Saya katakan betapa pentingnya untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi dan evaluasi pelaksanaan 10 program kerja pokok PKK ini," tutur Delfianto.  

Delfianto menambahkan, rapat ini dilakukan sebagai bentuk monitoring serta mengevaluasi kendala apa saja yang terdapat dalam pelaksanaan program kerja PKK di Kota, Kecamatan maupun Kelurahan.

"Semua program dan kegiatan harus dijalankan oleh sekretariat dan Pokja dari 1 s/d 4, terkait sudah di penghujung tahun 2024," tutur Delfianto. 

Senada dengan itu, Sekretaris Tim Penggerak PKK Kota Solok, Asnimar juga menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja TP PKK Kota Solok Tahun 2024, melakukan penguatan komitmen, dukungan dan sinergi seluruh Tim Penggerak PKK baik dari tingkat kota sampai kelurahan.

Tim Penggerak PKK merupakan mitra pemerintah maka lakukan komunikasi dan jalin kerjasama yang baik dengan para mitra dan organisasi perangkat daerah. Program-program inovasi yang telah berjalan dilakukan evaluasi, cari penyebab masalah dan buat perencanaan untuk mengatasi permasalahannya. Untuk kegiatan yang telah berjalan diharapkan tidak saja diukur secara kuantitas saja tetapi juga secara kualitas juga harus terus ditingkatkan. (Niko Irawan)


KPU Kota Solok Gelar Rakor Tata Kelola Logistik


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Bertempat di Restoran D'Relazion, Kota Solok, Kamis (14/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi terkait tata kelola logistik dan pendistribusian dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, bersama jajaran Komisioner KPU, antara lain Abdul Hanan, Desy Arisandi, Tomi Farto, dan Yance Gafar. Hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta berbagai lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi di antara semua pihak terkait pengelolaan logistik Pilkada agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan. Menurutnya, keseragaman pemahaman dalam manajemen logistik sangat penting mengingat kompleksitas pengadaan dan distribusi logistik, termasuk surat suara dan kotak suara, yang akan dikelola dalam Pilkada serentak.

“Seluruh jajaran KPU Kota Solok harus memahami dengan baik berbagai jenis logistik yang diperlukan dalam Pilkada 2024, Ia menegaskan bahwa persiapan logistik di Kota Solok telah siap. Saat ini, kebutuhan logistik Pilkada Kota Solok telah terpenuhi dan siap untuk didistribusikan. Rapat kali ini bertujuan untuk memahami seluruh pihak dalam proses pengelolaan logistik ini,” ujar Ariantoni.

Rapat tersebut juga diadakan agar PPK dan PPS, memahami mekanisme pengelolaan logistik, mulai dari pengumpulan suara hingga distribusi berjenjang ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Solok. Logistik akan didistribusikan ke 117 TPS yang tersebar, diikuti langkah-langkah pelipatan, pengesetan, hingga pengamanan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Ariantoni menjelaskan bahwa logistik utama, seperti surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, telah tiba di KPU Kota Solok. KPU telah menyediakan 59.587 lembar surat suara, ditambah cadangan 2,5 persen sesuai ketentuan. Saat ini, logistik tersebut tengah dalam tahap pendataan lebih rinci, penyortiran, dan pelipatan untuk kesiapan distribusi ke setiap TPS.

Dalam rapat ini juga dihadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Polres, Kejaksaan, Kodim, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang menyampaikan materi terkait peran masing-masing dalam pengamanan dan koordinasi logistik Pilkada. (Niko Irawan)


Kamis, 14 November 2024

Wartawan dan Dinas Kominfo Kabupaten Solok Studi Banding ke Pekanbaru

PEKANBARU, INFONEWS.CO.ID - Sebanyak 48 Wartawan Solok bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan studi banding ke Pekanbaru, Riau, pada Selasa (12/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024). Rombongan yang terdiri dari Kadis Kominfo, Jubir Pemkab Solok, Kabid, Staf Dinas Kominfo serta Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Solok tersebut melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, pada Rabu (13/11/2024). Sementara, pada Kamis (14/11/2024), rombongan mengunjungi Kantor Redaksi Riau Pos Group. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman serta memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi antara kedua daerah.

Diskominfo Kabupaten Solok, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Teta Mirda, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk bertukar informasi ini. Teta Mirda berharap, kegiatan studi banding ini dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi di Kabupaten Solok.

"Alhamdulillah. Kami berharap bisa mendapatkan informasi dan pengalaman yang berguna untuk kemajuan kami di Solok, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi yang semakin kompleks,” ungkap Teta Mirda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan rombongan Diskominfo Kabupaten Solok. Dalam kesempatan tersebut, Raja Hendra berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Pekanbaru dalam bidang komunikasi dan informatika dapat menjadi referensi untuk Kabupaten Solok.

"Kami berterima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Solok beserta jajarannya atas kunjungan studi tiru ini. Semoga banyak hal positif yang dapat ditiru untuk peningkatan penyebarluasan informasi di Kota Pekanbaru," ujar Raja Hendra.

Sehingga, langkah ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antar daerah dalam bidang komunikasi dan informasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Firman Agus: Pers Modern Tak Hanya Penyampai Informasi

Sehari berselang, rombongan wartawan yang bertugas di Kabupaten Solok, melakukan kunjungan kerja ke kantor Riau Pos di Pekanbaru, Kamis (14/11/24). Kedatangan dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, dan mendapat sambutan hangat dari Pemimpin Redaksi Riau Pos, Firman Agus. Turut hadir, CEO/Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri serta jajaran Riau Pos.

Adapun tujuan kunjungan itu untuk mempererat hubungan antar media serta meningkatkan kompetensi para wartawan di Kabupaten Solok. Para wartawan Kabupaten Solok berkesempatan untuk berdialog langsung dengan jajaran redaksi Riau Pos dan mendalami berbagai aspek terkait proses jurnalistik, mulai dari pengelolaan berita hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam industri media.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memperkaya wawasan para wartawan Solok dalam mengembangkan media lokal.

"Kunjungan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi ajang untuk saling berbagi ilmu, terutama dalam menghadapi tantangan media digital yang semakin berkembang," ungkap Teta.

Firman Agus, Pemimpin Redaksi Riau Pos, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas jurnalistik di Sumatera Barat.

"Media tidak hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga berperan besar dalam membangun literasi masyarakat. Pertukaran pengetahuan seperti ini sangat penting untuk kemajuan bersama," ujar Firman.

Dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman termasuk dalam penerapan teknologi digital yang tengah diimplementasikan di Riau Pos, para wartawan Solok mendapatkan gambaran tentang bagaimana Riau Pos mengoptimalkan platform digital untuk menjangkau pembaca yang lebih luas, serta menjaga akurasi dan kredibilitas dalam penyajian berita.

Diharapkan dengan kunjungan akan terjalin kerja sama yang lebih erat antar media di kedua daerah, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan peran media dalam pembangunan daerah. (Niko Irawan)


Dinkes Kota Solok Gelar Puncak Peringatan HKN


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 dan Jambore Kader di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (13/11/2024).

Acara ini dibuka oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar. Dalam berbagai acara Zul Elfian Umar manyampaikan  peringatan HKN ke-60 yang diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan baik di tingkat individu, keluarga, maupun komunitas.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kesehatan Nasional tidak hanya sekedar seremonial namun juga merupakan simbol komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memajukan kesehatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Sebab kesehatan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang produktif dan sejahtera,” jelas Zul Elfian.

Turut diundang pada acara ini Ketua DPRD Kota Solok, Dandim 0309/Solok, Kapolres Solok Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, LKAAM, Bundo Kanduang, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Direktur RS/RSIA, BPJS Kesehatan, dan Ketua Organisasi Profesi se-Kota Solok.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan dalam laporan kegiatannya perayaan HKN Ke-60 tahun ini mengusung tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.

Menjelang hari puncak HKN ke-60, Dinkes Kota Solok telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan lomba insan kesehatan seperti lomba cerdas cermat, lomba senam kreasi CERDIK, lomba solo lagu, lomba voli ball, dan lomba video kreatif.

Selain perayaan puncak HKN ke-60, Dinkes juga menggelar Jambore Kader dengan menghadirkan sebanyak 400 kader, 100 kader diantaranya sudah lulus uji kompetensi dan dilantik dengan menyematkan Pin Kader yang terdiri dari Utama, Madya, dan Purwa.

Diakhir puncak acara dimeriahkan dengan penampilan pemenang lomba lagu solo dan lomba senam kreasi, dilanjutkan dengan pengumuman pemenang lomba HKN, serta doorprize dan foto bersama. (Niko Irawan)


Wali Kota Solok Hadiri Peringatan Hari Kesehatan


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tingkat Kota Solok, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok, Rabu (13/11/24).

Turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Kepala OPD lingkup Pemko Solok, beserta Kader Kesehatan dan seluruh unsur kesehatan se-Kota Solok.

Wako dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok upper middle-income country setelah terpuruk di era covid-19, menjadi bukti bahwa bangsa kita adalah bangsa pejuang. Tentu, kita tidak boleh begitu saja berbangga dan lalai untuk terus menantang diri menjadi lebih baik.

"Syarat utama kita bisa mencapai target di 2045, tepat 100 tahun usia bangsa kita, adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas. Hal ini tidak akan tercapai tanpa gandeng tangan dari semua pemangku kepentingan," ujar Wako.

Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024 yaitu 'Gerak Bersama, Sehat Bersama', mutlak harus menjadi semangat bagi kita semua.

Pasca disahkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang memfinalkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh Indonesia. RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.

Pemerintah Pusat tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, pilar transformasi kesehatan dapat kita tegakkan menuju perubahan yang lebih baik.


"Transformasi kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju. Langkah perubahan yang sudah kita lakukan sejauh ini, menjadi dasar kuat percepatan program kesehatan ke depan," ucap Wako.

Sebagai program prioritas Kabinet Merah Putih, Bapak Presiden memberi penekanan di 3 (tiga) area program kesehatan yaitu: (1) pemeriksaan kesehatan gratis, (2) penurunan kasus TB dan (3) pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Kepada seluruh jajaran kesehatan untuk berkontribusi maksimal terhadap kesuksesan pencapaian program pemerintah tersebut.

Di momen yang berbahagia ini, Saya sampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada seluruh insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa lelah melaksanakan pembangunan kesehatan Indonesia. 

Tenaga medis, tenaga kesehatan, LSM, swasta, media, profesional, akademisi, seluruh pegawai dan pejabatan pemerintahan di pusat dan daerah, serta tak lupa para kader: Terima kasih! Terus semangat, sebab perjuangan belum selesai.

" Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengutamakan kesehatan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar kita. Mari kita bangun bersama budaya sehat, demi Indonesia Emas 2045, bahkan sampai ke generasi selanjutnya," tutup Wako. (Niko Irawan)


Seluruh KPPS se-Kecamatan Tanjung Harapan Laksanakan Bimtek Sirekap


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seluruh Kelurahan dI Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIREKAP, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Solok pada Rabu (13/11) di aula Ceredek Hotel Kota Solok, Tampak hadir Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi, Abdul Hanan, Tomi Parto.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Tomi Parto yang dalam sambutannya menyampaikan, “ Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan Sirekap untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehubungan dengan itu, KPU juga telah menambahkan fitur baru dalam Sistem Informasi Rekapitulasi yang sempat menuai kritik saat Pemilu lalu.

"Sirekap akan digunakan kembali, pada kesempatan ini kami sampaikan, KPU RI bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," ujar Tomi.

Setelah melakukan beberapa perbaikan, KPU RI akhirnya menambahkan sejumlah fitur baru dalam Sirekap. Beberapa perbaikan juga penambahan sejumlah fitur baru ini dalam rangka menunjang penggunaan Sirekap untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Materi bimtek dipaparkan langsung oleh Komisi KPU Desi Harisandi. Sebagai informasi Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi, sistem ini digunakan oleh KPU dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), yang datanya dikumpulkan dari hasil penghitungan suara di masing-masing TPS di seluruh Indonesia oleh petugas KPPS.

Cara kerja Sirekap adalah mulai dari petugas KPPS memfoto Formulir C Hasil. Kemudian foto formulir tersebut diunggah ke Sirekap. Selanjutnya sistem akan melakukan konversi gambar menjadi data. Lalu data dicek kembali oleh KPPS dan dikonfirmasi.

KPU menambahkan fitur baru dalam Sirekap, yaitu sistem arithmetic guard, arithmetic guard ini berfungsi mengontrol otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas KPPS, jadi saat ada kesalahan input angka maka akan muncul peringatan berwarna merah dan kuning.

Selain itu, Desi juga menyebut perbaikan lain berupa bentuk formulir yang disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris. Dia menjelaskan perbaikan bentuk formulir ini untuk mempercepat mengkonversikan data ke dalam sistem informasi Sirekap.

"Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline. Jadi offline itu, dia (petugas KPPS) saat masuk (aplikasi) sudah ada di handphone. Kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, enggak ada masalah," terangnya.

"Kami sudah guidance dengan Sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya via bluetooth," sambung Desi.

Selain itu, seluruh petugas KPPS juga akan diberikan video tutorial penggunaan aplikasi Sirekap offline. Diakhir kegiatan tidak bosannya Desi mengingatkan untuk netral terhadap anggota KPPS yang ikut serta pada hari ini. (Niko Irawan)


Pemko Solok dan Bawaslu Siap Wujudkan Netralitas ASN


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Jelang Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali menegaskan netralitas Apartur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri di lingkup Kota Solok.

Kegiatan yang digelar di Hotel Taufina pada Rabu (13/11), turut mengundang ASN jajaran OPD Pemerintah Daerah Kota Solok, FORKOPIMDA Kota Solok, Pengadilan Negeri Solok, Kemenag Kota Solok, Camat se-Kota Solok, Lurah se-Kota Solok, Panwaslu Kecamatan se-Kota Solok, dan awak media.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiq Amin mengatakan bahwa giat deklarasi netralitas ini sebagai langkah pencegahan, apalagi masa kampanye hanya tinggal hitungan hari.

“Saat masa kampanye ini hanya tinggal 10 hari lagi dan memasuki tahapan kontestasi yang kuat dari calon kandidat untuk menggaet suara saat Pilkada nanti, kami siapkan kegiatan deklarasi ini sebagai pengingat sekaligus mempertegas upaya kami dalam mengawasi netralitas ASN, TNI, dan Polri,” ujarnya.

Rafiq menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 pasal 5 dikatakan dengan jelas larangan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara ikut berkampanye.

“Terkait netralitas ini sudah ditegaskan dalam regulasi yaitu PP Nomor 9 Tahun 2021 bahwa ASN dilarang untuk ikut berkampanye,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino turut memberikan Arah mewakili Walikota Solok. “Dalam menjaga netralitas ASN ini, Pemerintah Daerah Kota Solok sudah menyampaikan edaran, imbauan, bahkan mengingatkan secara langsung di setiap apel,” ujar Nova.

Nova kembali mengingatkan meskipun ASN punya hak pilih, namun tetap harus menjaga netralitas. Ia menambahkan bahwa kedepannya akan diadakan apel gabungan yang melibatkan Bawaslu Kota Solok.

“Kepada teman-teman ASN, kita akan melakukan pertegas lagi netralitas ini, kita ingatkan lagi dalam apel gabungan rencana kita undang Bawaslu untuk menyampaikan pencegahan”, tambah Nova.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Solok juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) laporan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Solok.

Selain itu, Rafiq juga mengingatkan bahaya politik uang di masa Pemilihan Serentak.

“Terkait politik uang, ancaman hukuman pada Pemilihan Serentak ini lebih berat dari pada Pemilu, yang mana pemberi dan penerima dikenakan hukuman pidana,” kata Rafiq.

Demi mempertegas netralitas ASN, TNI, dan Polri dilakukan pengumuman deklarasi secara serentak. Isi deklarasi tersebut yaitu:

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN, TNI DAN POLRI di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024;

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi kepada pegawai ASN, TNI dan POLRI serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;

Menggunakan media sosial secara bijak, mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang;

Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.

Setelah pengumuman deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan bersama deklarasi netralitas ASN, TNI, dan Polri oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan dari Ketua Bawaslu Kota Solok, “Jangan sampai Pemilihan Serentak ini diisi dengan hal yang melanggar Undang-Undang. Namanya pesta demokrasi, tidak terlepas dari hal-hal diluar dugaan. Kita berharap melalui deklarasi ini, menjadi pengingat agar ASN, TNI, dan Polri menjaga netralitas bersama demi tegaknya pemilu yang berintegritas,” tutup Rafiq. (Niko Irawan)


Rabu, 13 November 2024

Wali Kota Solok Gelar Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara resmi membuka pelatihan keterampilan pengolahan makanan (DAK Non Fisik PK2UMK Kementerian Koperasi) Di Solok Primer Hotel Syariah, Kota Solok, Selasa (12/11/24).

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan, sebagai bagian dari upaya pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami terus berkomitmen untuk menciptakan berbagai program yang dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi dan keterampilan di berbagai bidang, salah satunya di bidang pengolahan makanan. 

"Pelatihan ini adalah langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, khususnya dalam menciptakan peluang usaha berbasis olahan makanan yang berkualitas," ujarnya.

Di zaman yang serba modern ini, kreativitas dalam bidang kuliner memiliki peluang yang sangat besar. Makanan bukan hanya sebagai kebutuhan pokok, tetapi juga bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan. 

"Banyak contoh di sekitar kita, dari usaha rumahan hingga bisnis kuliner yang sukses, yang diawali dari keterampilan dan kreativitas dalam mengolah bahan makanan," tutur Wako.

Oleh karena itu, lanjut Wako, kami berharap pelatihan ini dapat memberikan keterampilan baru dan inovasi dalam mengolah bahan makanan yang tidak hanya lezat, tetapi juga bergizi dan bernilai jual tinggi.

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan ilmu tentang teknik pengolahan makanan, tetapi juga akan belajar tentang pentingnya kebersihan, manajemen usaha, serta strategi pemasaran yang efektif. Semua itu penting agar produk olahan makanan yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat luas dan berpotensi menjadi usaha yang berkembang.

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa selain keterampilan teknis, kesadaran akan keberagaman kuliner lokal dan penggunaan bahan-bahan baku yang sehat dan ramah lingkungan sangat penting untuk kita terapkan," tambahnya.

Dengan mengolah makanan lokal yang khas, tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga turut serta dalam memajukan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

"Saya berharap semua peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah kita tercinta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Industri dan dan UMKM Kota Solok diwakili Kabid Koperasi IKM, Dody Amril melaporkan, tujuan pelatihan ini untuk menumbuhkan wirausaha baru dan menciptakan lapangan kerja, serta dapat memotivasi ibu-ibu menghasilkan karya yang bila ditekuni akan menambah penghasilan keluarga.

Pelatihan dilakukan selama tiga hari mulai 12 sampai 14 November 2024. Adapun peserta merupakan pelaku UMKM Kota Solok sebanyak 25 Orang yang datanya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Solok. (Niko Irawan)


Selasa, 12 November 2024

Tanggulangi TPS Liar, DLH Kota Solok Lakukan Berbagai Strategi


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dalam rangka menanggulangi TPS liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok mencoba melakukan berbagai strategi dan upaya pemecahan masalah terkait pembuangan sampah secara liar. Salah satunya dengan melakukan pembuatan Taman Bunga Mini di lokasi yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah secara liar, Senin (11/11/2024).

TPS merupakan singakatan dari tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Salah satu TPS liar diantaranya berada di lokasi batas kota di depan Gedung Kubung Tigo Baleh.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fajar Surya Kusuma, sebagai komando kegiatan menerangkan, Dinas Lingkungan Hidup mengerahkan lebih kurang enam orang petugas kebersihan yang diawasi oleh Pengawas Lapangan Bagian Taman, Panji Wibowo .

Dikatakannya bekas tumpukan sampah warga dijadikan taman bunga mini untuk menghindari pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.

“Penanaman bunga di batas kota depan Kubung Tigo Baleh ini untuk menghilangkan TPS liar. Jalur ini merupakan wajah Kota Solok sehingga memang harus kita perhatikan kebersihan dan kerapiannya,” terang Fajar.

Kegiatan dimulai dengan membersihkan lokasi yang dijadikan TPS liar yang penuh dengan tumpukan sampah lalu dilanjutkan dengan menanam bunga-bunga sehingga menjadi taman.

Lokasi yang sebelumnya kotor penuh sampah sekarang sudah menjadi sebuah taman bunga mini yang indah.

Pengawas Lingkungan Hidup, Forget Siswanto, juga mengatakan lokasi tersebut ditanami berbagai macam tanaman bunga. Alhasil taman bunga mini tercipta dari hasil kerja tim PHL.

Menurutnya permasalahan timbulnya TPS liar merupakan masalah yang sulit diatasi bila tidak adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah daerah. Dibutuhkan kesadaran kita semua untuk berperilaku peduli akan lingkungan.

“Lingkungan yang kotor tentu tidak akan baik dari sisi keindahan (estetika) maupun kesehatan. Perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah dengan membuang sampah pada tempatnya bahkan lebih baik lagi bila dapat memanfaatkan sampah tersebut,” ujarnya. 

Forget berharap kehadiran taman bunga mini ini tidak saja semakin memperindah dan mempercantik Kota Solok namun dapat mengatasi satu persatu permasalahan sampah liar yang terjadi di Kota Solok.

Tidak lupa ia mengapresiasi petugas kebersihan DLH yang selalu andil dalam kebersihan dan kerapian Kota Solok. (Niko Irawan)


Dinkes Kota Solok Gelar Rakor Kesmas di Mami Hotel


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Solok. Beberapa fakta kesehatan yang perlu dipertimbangkan antara lain terkait angka kematian ibu dan bayi, angka prevalensi stunting, serta angka kesakitan morbiditas yang mayoritas dialami oleh masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Terkait dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesehatan Masyarakat di Aula Mami Hotel Solok, Senin (11/11/2024).

Sebanyak 60 orang peserta menghadiri kegiatan ini, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), serta Kepala Puskesmas se-Kota Solok dan Pemegang Program Gizi , Pemegang Program Ibu dan Anak, juga Pemegang Promkes yang mewakili masing-masing Puskesmas, serta turut diundang 17 Petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Kota Solok. Rakor ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, didampingi Kabid Kesmas, Hartini.

“Upaya bersama berbagai pemangku kepentingan perlu terus dilakukan sesuai peran dan fungsi masing-masing dengan mengutamakan komitmen, konvergensi serta pemantauan dan evaluasi program guna mencapai pencapaian program yang lebih baik di masa mendatang. Nantinya akan disesuaikan dengan arah kebijakan dan implementasi program kesehatan masyarakat sehingga sejalan dengan semangat dan tujuan transformasi layanan primer,” tutur Elvi.

Kegiatan ini bermakna sebagai ruang diskusi lintas sektor untuk bersama merumuskan strategi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Kita mencari solusi bersama bagaimana untuk perbaikan, peningkatan kesehatan derajat kesehatan masyarakat Kota Solok,” tambah Elvi.

Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Marryo Borry WD, MARS selaku Narasumber menjelaskan beberapa hal penting terkait tranformasi layanan primer.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan atau menyatukan karakter yang berbeda dalam mencapai indikator program-program di Bidang Kesehatan Masyarakat, termasuk pemegang program-program di Puskesmas,” jelasnya.

dr. Borry juga menyampaikan permasalahan kesehatan di Sumatera Barat 2024. 

Menurutnya permasalahan gizi untuk ibu hamil dan ibu menyusui termasuk anak-anak dan remaja masih merupakan permasalahan kesehatan yang harus diperhatikan, seperti Anemia, Stunting, Wasting (kondisi berat badan anak tidak sesuai dengan tinggi badannya) , dan Underweight (berat badan dibawah rentang normal pada orang sesusianya).

“Harapannya dengan diadakannya Rakor Kesmas ini, program-program kesehatan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan peran Posyandu di era Integrasi Layanan Primer,” tutupnya. (Niko Irawan)


Wali Kota Solok Lepas 9 Mahasiswa Kota Solok Studi ke Timur Tengah


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara resmi melepas keberangkatan sembilan orang mahasiswa Kota Solok penerima program studi ke Timur Tengah, di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balai Kota Solok, Senin (11/11/24).

Adapun nama-nama yang berangkat yakni Muhammad Zahid Ismail, Maulana Dzaky Fadhillah, Mustajabil Habib, Rahmadi, Fauzan Yahya, Ammar Ihsan, dan Zuhri Zahmi ke Al Azhar Mesir. Selanjutnya, Faiz As Syidiq dan Thiofanji Alfi Nafiali berangkat ke Yaman.

Turut hadir, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Feri Hendria dan para orang tua mahasiswa.

"Ini merupakan salah satu cara kita dalam mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang Berkah, Maju dan Sejahtera (Berjuara). Kota yang diberkahi penduduknya harus Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT," ujar Wako.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar juga mengucapkan selamat berangkat ke Mesir dan Yaman kepada para mahasiswa tersebut, serta berharap selamat dalam perjalanan pergi dan kembali ke Kota Solok dan sukses menuntut ilmu. "Selamat berjuang kepada ananda semua, karena ini merupakan bentuk jihad dalam menuntut ilmu. Di sana kita berada jauh dari orang tua dalam menuntut ilmu, maka jangan dekati hal yang tidak diridhai Allah SWT," ucap Wako. 

Selanjutnya, pesan Wako, tingkatkan iman dan takwa kepada Allah, jaga kesehatan, terus tingkatkan ilmu pengetahuan. Pemko Solok dan orang tua akan bangga dengan prestasi semuanya, dan kembalilah nanti untuk menjadi ulama dan menjadi tokoh Kota Solok yang dirahmati.

"Indonesia emas 2045 di tangan ananda semuanya, kita perlu tokoh-tokoh yang takut kepada Allah, sayang kepada agamanya dan sayang ke negaranya. Semoga ananda menjadi ulama besar dunia di masa depan," tutup Wako.

Sebelumnya, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Feri Hendria melaporkan, sebelum mahasiswa terpilih ini berangkat ke Timur Tengah, terlebih dahulu dilakukan bimbingan studi bekerja sama dengan PT. Markaz Mehira Indonesia.

Tujuan kegiatan bimbingan studi untuk membantu siswa dan siswi Kota Solok agar mampu mengikuti dan mengerjakan Seleksi Perguruan Tinggi Timur Tengah dengan baik sehingga bisa lulus pada kampus yang diinginkan. "Alhamdulillah sekarang kita bisa secara resmi melepas keberangkatan sembilan orang siswa-siswi Kota Solok melanjutkan studi di Timur Tengah," jelasnya. (Niko Irawan)


KPPS Koto Panjang Ikuti Bimtek Pilkada 2024


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Koto Panjang, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Walikota dan Wakil Walikota Solok, yang diadakan oleh Panitia Pemungitan Suara (PPS) pada Senin (11/11).

Bimbingan Teknis KPPS yang diadakan di aula SMPN 1 Kota Solok ini juga diikuti oleh KPPS Kelurahan Laing dan Kelurahan Nan Balimo dengan jumlah 154 orang KPPS.

Tampak hadir Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi Ketua PPK beserta Anggota. Sekretaris PPS, Ketua PPS beserta Anggota, Panwascam Kecamatan Tanjung Harapan dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dari 3 Kelurahan.

Acara Bimtek KPPS dibuka Langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nan Balimo , Della. Dalam Berbagainya Della mengucapkan selamat atas pelantikan KPPS pada Kamis 7 November 2024 lalu.

Bimbingan Teknis KPPS diselenggarakan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Dan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Della Berharap agar KPPS mengikuti Bimbingan Teknis dengan serius dan semangat agar, KPPS dapat bekerja dengan baik, agar Pemilihan Umum Serentak 27 November mendatang berjalan baik dan lancar.

Kemudian Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi dalam Arahnya mengatakan, sejak dilantik pada 7 November lalu, KPPS sudah menjadi bagian dari KPU Kota Solok untuk mengabdi mensukseskan Pemilihan Umum di Kota Solok.

Kepada KPPS agar menjaga netralitas, menjaga sikap dan etika dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon mulai dilantik Sampai dengan 8 Desember 2024,” harap Desi.

Dijelaskan lebih jauh oleh Desi, Pilkada sangat jauh berbeda dengan pemilihan Legislatif. kepada KPPS agar berhati-hati dan teliti dalam penghitungan suara. Jangan sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Selanjutnya Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nan Balimo , Della melanjutkan penyampaian materi Bimtek tentang Perlengkapan Tempat Pemungatan Suara, tugas dan izin KPPS, pengumpulan dan rekapitulasi penghitungan suara serta simulasi pengisian C Hasil dan C salinan. Diharapkan kepada KPPS agar dapat memahami materi, bekerja dengan seksama dan teliti, jika ada keraguan koordinasi dengan PPS, semoga Pemilu di Kota Solok berjalan lancar dan sukses. (Niko Irawan)


KPPS IX Korong Ikuti Bimtek Pilkada 2024


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan IX Korong, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Walikota dan Wakil Walikota Solok, yang diadakan oleh Panitia Pemungitan Suara (PPS) pada Senin (11/11).

Bimbingan Teknis KPPS yang diadakan di aula SMPN 5 Kota Solok ini juga diikuti oleh KPPS Kelurahan Aro IV Korong dan Kelurahan Simpang Rumbio dengan jumlah 133 orang KPPS.

Tampak hadir Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi, Abdul Hanan, Tomi Parto dan PLT Sekretaris KPU, Edi Irawadi, Ketua PPK Kecamatan Lubuk Sikarah Rini Silviani beserta Anggota, Sekretariat PPS, Ketua PPS beserta Anggota, Panwascam Lubuk Sikarah dan PKD dari 3 Kelurahan.

Acara Bimtek KPPS dibuka Langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Aro IV Korong, Reni Devista. Dalam Berbagainyaaparannya, Reni mengucapkan selamat atas pelantikan KPPS pada Kamis 7 November 2024 lalu.

Bimbingan Teknis KPPS diselenggarakan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad hoc penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Dan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Reni Berharap agar KPPS mengikuti Bimbingan Teknis dengan serius dan semangat agar, KPPS dapat bekerja dengan baik, agar Pemilihan Umum Serentak 27 November mendatang berjalan baik dan lancar.

Kemudian Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi dalam Arahnya mengatakan, sejak dilantik pada 7 November lalu, KPPS sudah menjadi bagian dari KPU Kota Solok untuk mengabdi mensukseskan Pemilihan Umum di Kota Solok.

“Kepada KPPS agar menjaga netralitas, menjaga sikap dan etika dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon mulai dilantik Sampai dengan 8 Desember 2024,” tegas Desi.

Dijelaskan lebih jauh oleh Desi, Pilkada sangat jauh berbeda dengan pemilihan Legislatif. kepada KPPS agar berhati-hati dan teliti dalam penghitungan suara. Jangan sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sementara itu Komisioner KPU Kota Solok, Tomi Parto, dalam sekapur sirihnya mengatakan agar KPPS menjalin kerjasama dan berkoodinasi dengan (Petugas Penertiban (Gastip) di TPS.

Sedangkan Divisi Hukum KPU Kota Solok, Abdul Hanan menjelaskan, setelah dilantik dan menandatangani pakta integritas, KPPS mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan kode etik penyelenggaraan Pemilu.

Selanjutnya Ketua Panitia Kecamatan Pemilihan (PPK) Lubuk Sikarah, Rini Silviani menyampaikan materi Bimtek tentang perlengkapan tempat pemungutan suara, tugas dan izin KPPS, pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara serta simulasi pengisian C Hasil dan C salinan.

“Diharapkan kepada KPPS agar bisa memahami materi, bekerja dengan teliti dan teliti, jika ada keraguan koordinasi dengan PPS, semoga Pemilu di Kota Solok berjalan lancar dan sukses,” tutup Rini. (Niko Irawan)


Minggu, 10 November 2024

DLH Kota Solok Lakukan Penyuluhan Pengelolaan Limbah


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan penyuluhan mengenai pengelolaan limbah rumah tangga di komplek Perumahan Pandan Puti Indah, Blok A No. 14 di kediaman Ibu Sabrina, Sabtu (9/11/2024).

Perkumpulan Ibu-ibu komplek Pandan Puti Indah meminta Dinas Lingkungan Hidup menjadi narasumber dalam rangka pemanfaatan sampah rumah tangga khususnya sampah organik.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, beserta 3 orang staf, turut didampingi oleh anggota DPRD Kota Solok periode 2019-2024, Yoserizal.

Agus berbagi pengetahuan tentang pemanfaatan sampah sekaligus proses pembuatan sampah organik menjadi kompos. "Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga adalah salah satu kunci utama penanganan sampah di Kota Solok," ucapnya.

Keberhasilan pemilahan sampah rumah tangga sangat menentukan pengurangan aliran sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, sehingga Agus sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan perkumpulan Ibu-ibu komplek Pandan Puti ini.

“Kami sangat mengapresiasi Ibu-ibu komplek Pandan Puti. Ini adalah kegiatan yang sangat membantu Kota Solok dalam penanganan sampah, mengingat TPA Regional Kota Solok memiliki usia yang tidak lama lagi,” kata Agus.

Materi penyuluhan yang diberikan mengenai berbagai macam jenis sampah, dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta cara-cara sederhana mengelola sampah rumah tangga.

Salah satu materi yang menarik perhatian Ibu-ibu komplek Pandan Puti Indah adalah pembuatan kompos dari sampah organik.

“Pengelolaan limbah dinilai lebih efisien serta ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah rumah tangga menjadi kompos atau menjadi barang yang bisa dipakai kembali” tambah  Penelaah Proses di Bidang Lingkungan, Ovi Oktaviani.

Ketua perkumpulan Ibu-ibu Komplek Pandan Puti Indah, Isnawati, mengatakan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran untuk lebih bijak dalam membuang sampah terutama sampah anorganik dan organik. "Kami juga akan berbagi ilmu yang telah kami peroleh kepada warga lainnya,” ujarnya. (Niko Irawan)


Sabtu, 09 November 2024

Paslon Pilkada Kota Solok Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal Unggul dalam Retorika

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama TVRI Sumbar menggelar Debat Perdana Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Solok 2024 di Premier Hotel Syariah Kota Solok, Jumat malam (8/11/2024). Kedua Paslon yakni Paslon nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH dan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, tampil "sempurna" dengan menampilkan "kepiawaian" masing-masing. Secara umum, berbagai pihak menilai Paslon Ramadhani-Suryadi unggul dalam debat tersebut, karena memiliki kemampuan retorika. Namun, Paslon Nofi Candra-Leo Murphy lebih unggul dalam logika, karena program dan Visi Misi yang dikedepankan sangat masuk akal, alias logis.

Debat ini dihadiri Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Yance Gafar, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Tomi Farto, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) Desi Arisandi, Koordinator Divisi Hukum Abdul Hanan. Dari Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto. Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Perwira Kodim 0309/Solok, personel Kejari, Solok, Tim Pemenangan kedua Paslon, Pimpinan Parpol dan para simpatisan, tim relawan serta barisan pendukung.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dalam sambutannya berharap kedua Paslon menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum menyampaikan Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Ariantoni juga berharap masyarakat Kota Solok bisa menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok periode 2025-2030. 

"Debat Terbuka ini merupakan ajang kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Solok. Bagi kedua Paslon, sampaikanlah Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Sementara, bagi masyarakat, jadilah pemilih cerdas dan bermartabat, dengan melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon," ujarnya.

Dalam Debat Terbuka tersebut, KPU Kota Solok menghadirkan 10 panelis yang menyusun pertanyaan terhadap kedua kandidat. Para panelis terdiri atas praktisi dan akademisi. Kesepuluh panelis tersebut adalah Dosen FIS UNP Dr. Reno Fernandes, S.Pd, Pegiat Pemilu Alfadila Hasan, Pegiat Pemilu Epaldi Bahar, Dosen STIA Adabiah Padang Fahrezi, S.IP, MA, Dosen UIN Bukittinggi Fauzi Eka Putra, M.I.Kom, Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sumbar Jonnedi, SE, MM, Dosen Universitas Andalas Lusi Puspika Sari, S.IP, M.IP, Dosen FISIP Universitas Andalas Dr. Malse Yulivestra, S.Sos, M.AP, Dosen UIN Imam Bonjol Dr. Muhammad Taufik, dan Dosen UNP Dr. Wirdanengsih, S.Sos, M.Si. 

Ketua Tim Pemenangan NC-LM Akui Keunggulan Ramadhani-Suryadi

Ketua Tim Pemenangan Tim Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, mengakui keunggulan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal dalam cara penyampaian dan retorika pada Debat Terbuka tersebut. Boris (sapaan Yutris Can), mengaku sudah memprediksi hal ini sejak awal. Sebagai orang yang sangat mengenal Ramadhani, karena sama-sama pernah di Partai Golkar Kota Solok, dan Suryadi Nurdal yang pernah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Boris mengatakan Ramadhani dan Suryadi mampu menyampaikan Visi Misi dan program dengan retorika yang baik.

"Ramadhani dan Pak Suryadi punya latar belakang yang sangat mumpuni. Ramadhani adalah politikus muda yang besar di legislatif, kemudian sekarang di eksekutif dan sebagai petahana Wakil Walikota Solok. Sementara, Pak Suryadi pernah menjadi Sekda Kota Solok, yang jabatan tertinggi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, dalam debat tadi malam, keduanya unggul dalam penyampaian dan retorika," ungkapnya.

Meski mengakui keunggulan Ramadhani dan Suryadi, Yutris Can juga mengaku sangat terkejut dan kagum dengan penampilan Nofi Candra dan Leo Murphy. Menurut Yutris Can, yang pernah maju sebagai Cawako Solok pada Pilkada Kota Solok 2020 lalu, Nofi Candra dan Leo Murphy tampil luar biasa, sistematis dan terstruktur dalam Debat Terbuka tersebut. Namun, menurut mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode tersebut (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2020), Nofi Candra dan Leo Murphy unggul dalam logika, terkait penyampaian Visi Misi dan Program-Progam Unggulannya.

"Visi Misi dan Program-Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy sangat logis dan tidak muluk-muluk. Sebanyak Tujuh Program Unggulan yang ditawarkan, sangat bisa diterima logika dan sangat bisa dilaksanakan. Sehingga, tidak hanya akan menjadi janji-janji, tapi bisa dilaksanakan. Pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan Kota Solok, yakni pemimpin yang akan melakukan aksi tanpa mengumbar janji," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal, Fauzi Rusli, SE, MM, yang hadir dalam Debat Terbuka ini, mengaku cukup puas dengan penampilan RDKP-SN. Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029 dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Solok, meminta masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih di tanggal 27 November 2024. 

"Kita harapkan masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih. Serta terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Solok," ujarnya. (Niko Irawan)

Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy Lebih Bisa Diterima Logika

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama TVRI Sumbar menggelar Debat Perdana Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Solok 2024 di Premier Hotel Syariah Kota Solok, Jumat malam (8/11/2024). Kedua Paslon yakni Paslon nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH dan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, tampil "sempurna" dengan menampilkan "kepiawaian" masing-masing. Secara umum, berbagai pihak menilai Paslon Ramadhani-Suryadi unggul dalam debat tersebut, karena memiliki kemampuan retorika. Namun, Paslon Nofi Candra-Leo Murphy lebih unggul dalam logika, karena program dan Visi Misi yang dikedepankan sangat masuk akal, alias logis.

Debat ini dihadiri Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Yance Gafar, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Tomi Farto, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) Desi Arisandi, Koordinator Divisi Hukum Abdul Hanan. Dari Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto. Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Perwira Kodim 0309/Solok, personel Kejari, Solok, Tim Pemenangan kedua Paslon, Pimpinan Parpol dan para simpatisan, tim relawan serta barisan pendukung.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dalam sambutannya berharap kedua Paslon menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum menyampaikan Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Ariantoni juga berharap masyarakat Kota Solok bisa menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok periode 2025-2030. 

"Debat Terbuka ini merupakan ajang kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Solok. Bagi kedua Paslon, sampaikanlah Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Sementara, bagi masyarakat, jadilah pemilih cerdas dan bermartabat, dengan melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon," ujarnya.

Dalam Debat Terbuka tersebut, KPU Kota Solok menghadirkan 10 panelis yang menyusun pertanyaan terhadap kedua kandidat. Para panelis terdiri atas praktisi dan akademisi. Kesepuluh panelis tersebut adalah Dosen FIS UNP Dr. Reno Fernandes, S.Pd, Pegiat Pemilu Alfadila Hasan, Pegiat Pemilu Epaldi Bahar, Dosen STIA Adabiah Padang Fahrezi, S.IP, MA, Dosen UIN Bukittinggi Fauzi Eka Putra, M.I.Kom, Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sumbar Jonnedi, SE, MM, Dosen Universitas Andalas Lusi Puspika Sari, S.IP, M.IP, Dosen FISIP Universitas Andalas Dr. Malse Yulivestra, S.Sos, M.AP, Dosen UIN Imam Bonjol Dr. Muhammad Taufik, dan Dosen UNP Dr. Wirdanengsih, S.Sos, M.Si. 

Ketua Tim Pemenangan NC-LM Akui Keunggulan Ramadhani-Suryadi

Ketua Tim Pemenangan Tim Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, mengakui keunggulan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal dalam cara penyampaian dan retorika pada Debat Terbuka tersebut. Boris (sapaan Yutris Can), mengaku sudah memprediksi hal ini sejak awal. Sebagai orang yang sangat mengenal Ramadhani, karena sama-sama pernah di Partai Golkar Kota Solok, dan Suryadi Nurdal yang pernah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Boris mengatakan Ramadhani dan Suryadi mampu menyampaikan Visi Misi dan program dengan retorika yang baik.

"Ramadhani dan Pak Suryadi punya latar belakang yang sangat mumpuni. Ramadhani adalah politikus muda yang besar di legislatif, kemudian sekarang di eksekutif dan sebagai petahana Wakil Walikota Solok. Sementara, Pak Suryadi pernah menjadi Sekda Kota Solok, yang jabatan tertinggi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, dalam debat tadi malam, keduanya unggul dalam penyampaian dan retorika," ungkapnya.

Meski mengakui keunggulan Ramadhani dan Suryadi, Yutris Can juga mengaku sangat terkejut dan kagum dengan penampilan Nofi Candra dan Leo Murphy. Menurut Yutris Can, yang pernah maju sebagai Cawako Solok pada Pilkada Kota Solok 2020 lalu, Nofi Candra dan Leo Murphy tampil luar biasa, sistematis dan terstruktur dalam Debat Terbuka tersebut. Namun, menurut mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode tersebut (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2020), Nofi Candra dan Leo Murphy unggul dalam logika, terkait penyampaian Visi Misi dan Program-Progam Unggulannya.

"Visi Misi dan Program-Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy sangat logis dan tidak muluk-muluk. Sebanyak Tujuh Program Unggulan yang ditawarkan, sangat bisa diterima logika dan sangat bisa dilaksanakan. Sehingga, tidak hanya akan menjadi janji-janji, tapi bisa dilaksanakan. Pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan Kota Solok, yakni pemimpin yang akan melakukan aksi tanpa mengumbar janji," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal, Fauzi Rusli, SE, MM, yang hadir dalam Debat Terbuka ini, mengaku cukup puas dengan penampilan RDKP-SN. Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029 dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Solok, meminta masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih di tanggal 27 November 2024. 

"Kita harapkan masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih. Serta terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Solok," ujarnya. (Niko Irawan)


Jumat, 08 November 2024

Kredibilitas dan Kapabelitas Bawaslu Kota Solok Dipertanyakan

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Ternyata, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok "memperbolehkan" Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Solok menggunakan fasilitas negara (pemerintah) dalam kampanye Pilkada 2024. Hal itu terungkap, setelah laporan Tim Kuasa Hukum Paslon Cawako-Cawawako Solok nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, terhadap Paslon Nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, dihentikan pada pembahasan tahap pertemua kedua (SG-2). Laporan tersebut dinyatakan Gakkumdu Kota Solok tidak memenuhi unsur-unsur pidana Pemilu, sehingga dihentikan. Hal ini ditegaskan Sentra Gakkumdu Kota Solok dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan Bawaslu Kota Solok Nomor 058/PP.01.02/K.SB-19/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa laporan terhadap Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Fajar Surya Kusuma dan Eko Susanto, tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Laporan Nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/03.07/X/2024 tersebut, dinyatakan dihentikan pada rapat pembahasan Sentra Gakkumdu

Kedua. Namun, terhadap dua ASN Pemko Solok tersebut, berkas dugaan pelanggarannya tetap ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menyatakan terkait dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas pemerintah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, dalam SG-2 dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu. Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu dan juga melibatkan ahli hukum, dinyatakan bahwa dalam sebuah pasal di PKPU, bahwa pelanggaran adalah yang memenuhi unsur pelanggaran jika menggunakan fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Sentra Gakkumdu Kota Solok berisikan personel dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota dan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

"Kawan-kawan (di Sentra Gakkumdu) memahami, kalau ada kata 'dan', maka merupakan satu kesatuan yang harus terpenuhi. Artinya, memakai fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Kedua-duanya harus terpenuhi unsurnya. Dalam hal ini, dugaan pelanggaran hanya memenuhi satu unsur, yakni penggunaan fasilitas pemerintah. Sementara unsur memakai anggaran pemerintah tidak terpenuhi. Jadi, karena tidak terpenuhi kedua unsur, maka laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur dan dihentikan," tegasnya, Senin (4/11/2024).

Eka Rianto juga memaparkan, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan terlapor yang meminta dua dokumen pemeriksaan. Yakni hasil kajian sentra Gakkumdu dan berita acara Sentra Gakkumdu. Eka Rianto beralasan, kedua dokumen itu, merupakan informasi yang dikecualikan dalam PPID. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumbar 

Laporan tersebut juga terkait dengan Undang-Undang lainnya, yakni terkait netralitas ASN. Terkait netralitas ASN, pelaporan dua ASN Pemko Solok sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), melalui sistem yang ada di BKN. 

Sebelumnya, Tim Hukum NC-LM melaporkan Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM karena diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024). Pada peristiwa yang terjadi pada 28 September 2024 lalu itu, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Ramadhani Kirana Putra diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Pelaporan Tim Hukum NC-LM tersebut, diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024. (Niko Irawan)


Kamis, 07 November 2024

Survei Terbaru Liberte Institute, NC-LM Ungguli Petahana di Pilkada Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Solok nomor urut 1 H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH (NC-LM) masih terdepan menuju kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok 2025-2030. Hal itu tergambar dari hasil survei terbaru yang dirilis oleh Liberte Institute, Kamis, (7/11/2024)

Dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solok 2024, pasangan NC-LM masih berada di puncak dengan elektabilitas 45,8 persen. Sementara itu, pasangan petahana Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi (RS) tertinggal dengan angka 44,4 persen.

Survei yang dilakukan oleh Liberte Institute ini berlansung dari tanggal 25 -30  Oktober 2024, dengan melibatkan 1.200 responden dari dua kecamatan, yaitu Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan serta Pasaraya Kota Solok. Metode yang digunakan adalah wawancara acak dengan responden dari berbagai tingkatan usia.

Direktur Liberte Institute, Indrayadi mengatakan, hasil survei ini mengukur elektabilitas kedua pasangan Cawako Cawawako, Pilkada Kota Solok 2024.

Menariknya, terjadi peningkatan Elektabilitas Nofi Candra - Leo Murphy dalam survei ini menunjukkan bahwa  dukungan dari kalangan milenial, ibuk-ibuk dan pelaku usaha bahwa mereka meyakini pasangan nomor urut 1 mampu memecahkan masalah ekonomi dan lapangan kerja.

Salah seorang pemerhati politik Kota Solok, Jon Hendra mengatakan, meningkatnya elektabilitas NC-LM mempengaruhi reaksi dan simpati publik seiring langkah NC-LM ditetapkan oleh KPU Kota Solok sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Solok 2024, semakin terlihat jelas dengan derasnya dukungan dari semua kalangan masyarakat kepada pasangan nomor urut 1 ini, karena diyakini bisa membawa perubahan positif dalam segala aspek kehidupan masyarakat kota Solok.

"Sebelumnya simpati masyarakat itu meningkat faktor isu bahwa Pilkada Kota Solok hanya akan diikuti satu pasangan calon melawan kotak kosong, hal itu memantik reaksi emosional dari masyarakat yang akhirnya mendukung NC-LM," kata Jon Hendra, Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok.

Selain sosok yang mudah dekat dengan semua kalangan masyarakat, Nofi Candra - Leo Murphy yang sama - sama pelaku ekonomi (pengusaha) memiliki visi dan misi yang realistis dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Solok.

"Hal itu menjadi magnet bagi masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut 1 ini pada 27 November 2024," ucap Jon Hendra.

Di sisi lain Ketua Partai Gelora Kota Solok, Deddy Harianto mengungkapkan, terbukti bahwa pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy menjadi konstestan penantang kuat untuk pasangan petahana, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, hal itu tergambarkan dari hasil survei yg dilakukan oleh Liberte Institute dimana NC LM masih terdepan walaupun selisih persentasenya masih rendah.

"Terkait hasil survei, dengan waktu yang masih tersisa ini mari bersama sama kita jadikan bahan evaluasi bagi semua tim pemenangan dan relawan NC LM baik tingkat Kota maupun tingkat Kelurahan agar semakin masif bergerak untuk meyakinkan akar rumput (warga) memilih pasangan NC LM pada tanggal 27 November 2024," ungkap Ketua Partai Gelora Kota Solok.

Menurutnya, Partai Gelora telah berkomitmen untuk terus mengawal dan memenangkan nomor urut 1 Nofi Candra - Leo Murphy di Pilkada Kota Solok, Insya Allah Nofi Candra dan Leo Murphy, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2025 - 2030. (Niko Irawan)


Rabu, 06 November 2024

Barisan Pendukung Paslon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy Gelar Lomba Foto dan Video

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Barisan Pendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok nomor urut 1, Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH menggelar Lomba Video dan Foto masa kampanye dengan total hadiah jutaan rupiah yang dimulai dari tanggal 06 November 2024–23 November 2024.

Ketua Tim Pemenangan Paslon 01,Yutris Can, SE menjelaskan, lomba Foto yang diselenggarakan ini bisa diikuti seluruh lapisan masyarakat Kota Solok mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu hingga mahasiswa maupun pelajar.

"Pasangan calon 01 ini kan bagian dari masyarakat, tentunya sebagai bagian dari masyarakat kita ingin merangkul semua kalangan yang mungkin belum bisa bertemu langsung dengan H.Nofi Candra maupun Leo Murphy, SH, MH melalui lomba foto ini,” ujar Yutris Can.

Untuk persyaratan lomba, masyarakat dapat berfoto pada saat kampanye tatap muka maupun diluar jadwal kampanye. Nantinya foto tersebut diposting melalui Akun media social diantaranya Facebook dan Instagram pribadi masing-masing peserta Lomba Foto dengan menandai sebanyak 10 teman dan sertakan hastag _#nclm #nomor1 #lebihmaju #diberkahi #noficandra #leomurphy #ciektapiboneh #ayomemilih #badunsanak #pilkadakotasolok #kotasolok #solok,” kata Yutris Can.

Untuk lomba video para peserta dapat membuat video semenarik mungkin yang bertemakan sekaitan program unggulan pasangan calon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy, para peserta dapat mengikuti video dengan kategori Vlog, parodi komedi dan cinematic.

Untuk kategori pemenang, nantinya akan ditentukan oleh jumlah like dan komentar terbanyak dan panitia telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang yang akan di umumkan pada tanggal 23 November 2024 melalui akun resmi pemenangan Pasangan calon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy, SH, MH.

Masing-masing kategori akan diambil 3 pemenang yang berhak mendapatkan uang tunai untuk juara lomba Foto untuk juara 1 mendapatkan hadiah Rp.1.000.000,juara 2 Rp.750.000 dan juara 3 Rp. 500.000,sedangkan untuk kategori lomba video untuk juara 1 jumlah hadiah Rp. 1.500.000,juara 2 Rp. 1.000.000 dan untuk juara 3 Rp. 750.000,” jelas Yutris Can.

Sementara itu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH menyebutkan, untuk menuju solok maju dan diberkahi terdapat 7 program unggulan di antaranya, seragam gratis untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, program kedua menyediakan fasilitas rumah Tahfiz, program ketiga yaitu Baradaik Goes to School yaitu memberdayakan tokoh niniak mamak untuk menghadirkan Pendidikan tentang adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah di sekolah-sekolah, untuk program ke empat peningkatan standar jaminan kesehatan gratis, program kelima yaitu Solok Creative Hub yaitu membangun sebuah fasilitas infrastruktur yang menjadi pusat wadah kreativitas edukasi serta laboratorium berbagai sector aktivitas milenial, Gen Z dan Gen Alpha, Program keenam adalah Restrukturisasi pasar raya dan program ketujuh adalah menjamin ketersedian air bersih yang berkualitas. (Niko Irawan)


Paslon 02 dan Ketua KONI Kota Solok Kembali Dilaporkan ke Gakkumdu Kota Solok

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Integritas dan netralitas Bawaslu Kota Solok, Sumbar kembali diuji. Tak patah arang, karena laporan pertama tidak dilanjutkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok, Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH ke Bawaslu Kota Solok, Senin (4/11/2024).

Tim Kuasa Hukum NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH dan Amnasmen, SH dalam laporannya ke Sentra Gakkumdu di Sekretariat Bawaslu Kota Solok, juga melaporkan Wakil Ketua Tim Kampanye Paslon nomor urut 2, Rudi Horizon atau Rudi Cader, yang juga merupakan Ketua KONI Kota Solok. Dalam laporan dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan (TBPL) nomor 02/PL/PW/Kota/03.07/XI/2024, Tim Kuasa Hukum NC-LM melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kawasan Simpang Surya, Kelurahan Pasar Pandai Air Mati - Kampung Tarandam Koto Panjang RT 001/RW 003  Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024.

Salah satu Anggota Kuasa Hukum Tim NC-LM, Amnasmen, SH, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa video rekaman arak-arakan kampanye yang digelar oleh Paslon nomor urut 2, beserta dua orang saksi dengan inisial AF dan RRA. Amnasmen mengungkapkan kronologi dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu tersebut. Amnasmen menerangkan bahwa berdasarkan STTP dengan Nomor : STTP/106/YAN.2.2/X/2024/SATINTELKAM, pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 paslon nomor urut 2 berkampanye di Kelurahan Koto Panjang. Namun, pada pelaksanaan kampanyenya dimulai dengan kegiatan randai di Simpang Surya, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati. Walau tanpa orasi, namun imbauan-imbauan mengajak untuk memilih Paslon Nomor urut 2 itu terdengar. Sementara, kegiatan kampanye (randai) di Simpang Surya tersebut tidak masuk dalam izin STTP (kampanye tanpa STTP).

Diungkapkan Amnasmen, SH, kegiatan randai tersebut disamping tanpa STTP, juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di Simpang Surya tersebut, sehingga merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 69 huruf e yaitu "mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum."

Sekitar 15 menit setelah aktraksi randai di Simpang Surya kerumunan massa kampanye Tim 02 tersebut mulai melakukan arak-arakan menuju Kelurahan Koto Panjang dengan mobil dan jalan kaki di jalan raya dari Kawasan Simpang Surya, terus ke Air Mati, baru kemudian berbelok arah ke Koto Panjang (lebih dari 1 kilometer arak-arakan). Hal itu menurutnya merupakan pelanggaran atas Pasal 69 huruf j yaitu "melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya.

"Video yang berdurasi sekira 40 menit tersebut menjadi alat bukti. Video itu mulai diambil ketika calon dan peserta kampanye sudah ramai di Simpang Surya. Peristiwa kampanye dilakukan di Koto Panjang, sementara arak arakan yang dilakukan dari Kelurahan Pasar Pandan Air mati. Itu proses kampanyenya sudah antar Kelurahan. Sedangkan dalam ketentuannya, kampanye yang dilarang itu adalah kampanye pawai atau arak arakan dengan berjalan kaki, dan itu pidana, ungkap Amnasmen.

"Jalur dari Air Mati dan jalur dari Aro menuju pasar itu terhenti oleh kepadatan masa kampanye, itu sudah kami anggap mengganggu ketertiban umum, dan itu memenuhi unsur pidana pelanggaran Pemilu," imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solok dua periode dan Ketua KPU Sumbar dua periode tersebut berharap, Bawaslu Kota Solok secara sungguh-sungguh memproses pelaporan pihaknya. Amnasmen juga mengingatkan bahwa pihaknya akan mengawal pelaporan ini. Termasuk pelaporan pertama pihaknya yang tidak dilanjutkan oleh Sentra Gakkumdu Kota Solok. 

"Meskipun pada laporan pertama kami terhadap dugaan pidana Pemilu tidak dilanjutkan oleh Sentra Gakkumdu pada SG-2 (Sentra Gakkumdu Tahap 2), dengan alasan tidak memenuhi unsur dan syarat, kami tetap akan melanjutkan upaya hukum lain. Yakni, melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Demikian juga dengan kemungkinan melaporkan dua institusi lainnya ke level yang lebih tinggi," tegasnya. 

Amnasmen juga menilai banyak indikasi Sentra Gakkumdu, terutama Bawaslu Kota Solok yang tidak cermat dan profesional dalam menanggapi laporan dari pihaknya. Amnasmen mencontohkan, pada laporan pertama, sangat jelas adanya penggunaan fasilitas negara dan terlibatnya pejabat dan ASN Pemko Solok dalam kampanye Pilkada. Namun, dalam SG-2, dikatakan tidak ada pelanggaran.  

"Ini laporannya jelas pelanggaran, ada bukti, ada saksi, tapi malah dikatakan itu bukan pelanggaran. Tentu saja disitu ada indikasi keberpihakan dan tidak netral yang nyata-nyata telah melanggar azas penyelenggaraan Pemilu. Bahkan, sangat jelas dilakukan di fasilitas milik negara dan ada ASN, bahkan pejabat Pemko Solok yang memfasilitasi kampanye. Namun, dikatakan tidak melanggar. Ingat, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH menjelaskan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Paslon 02 saat menggelar kampanye arak arakan. Dosen Fakultas Hukum UMMY Solok itu menyebutkan, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan saat itu, dimana SSTP kampanyenya ada di Kelurahan Koto Panjang, sementara tempat berkumpulnya di Pandan terus ke Simpang Surya, di Kelurahan PPA. Artinya kegiatan kampanye di Simpang Surya itu melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024, yang mana setiap kampanye itu wajib memiliki STTP. Hal itu berarti, juga melanggar ketentuan pasal 36 ayat 1 dan ayat 2

"Mereka yang berkumpul di Simpang Surya saja, itu sudah merupakan pelanggaran. Melakukan arak arakan dalam masa kampanye, itu melanggar UU Pemilu nomor 1 tahun 2015 pasal 180 ayat 2, yaitu, larangan pelaksanaan kampanye dengan melakukan arak arakan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 69 huruf e. Sanksi pidananya ada pada pasal 187 ayat 2," ungkap Aermadepa.

Dilanjutkan Aermadepa, sanksi pidana yang terdapat pada pasal 187 ayat 3, larangan kampenye juga terdapat pada pasal 69 huruf J, yang berbunyi, "pelaksanaan kampanye itu tidak boleh melanggar ketertiban umum"

"Kemacetan yang ditimbulkan dimulai dari Simpang Surya, kemudian berlanjut ke Air Mati menuju Koto Panjang, itu adalah menganggu ketertiban umum, artinya terjadi pelanggaran Pidana Pemilu. Jadi ada dua pasal pidana pemilu dan satu larangan kampanye tanpa STTP yang kami laporkan ke Bawaslu Kota Solok atas dugaan pelanggaran kampanye pada pemilu Kota Solok tahun 2024," papar Aermadepa.

Ketentuan/ Pasal Yang Dilanggar Para Terlapor:

a. Pidana Pasal  187  ayat (2) UU Pemilihan :  “ (2) Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, atau huruf f dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 18 (delapan belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000.00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000.00 (enam juta rupiah)”

b. Pidana Pasal 187 ayat (3) : “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)“

c. Kampanye randai di Simpang Surya dilakukan tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. 

Pelaporan ini, membuat kinerja Bawaslu Kota Solok terus disorot. Adanya dugaan pelanggaran Pemilu serentak 2024 di Kota Solok yang dilapokan ke Bawaslu, membuat integritas dan netralitas Bawaslu Kota Solok terus diuji. Slogan (tagline) yang diluncurkan Bawaslu RI 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' yang mengandung filosofi bahwa pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Hal itu melahirkan tanggung jawab besar bagi penyelenggara pemilu untuk mampu menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Sebelumnya, diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas Pemerintah Kota (Pemko) Solok pada 28 September 2024 lalu, Ramadhani Kirana Putra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024).

Selain Cawako Ramadhani, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Jika pelaporan ini terbukti, Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 ASN Pemko Solok tersebut terancam sanksi berat. Bagi Ramadhani, sanksi terberat adalah diskualifikasi atau pembatalan sebagai Calon Walikota Solok, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Pelaporan Tim Hukum NC-LM tersebut, diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024.  

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan bahwa Bawaslu telah menerima laporan Tim Hukum Paslon NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH dan kru atas dugaan pelanggaran pemilihan (Pilkada Kota Solok 2024).

Aermadepa menyebut, pelaporan ini disertai bukti otentik berupa video, saksi dan dan screenshot (tangkapan layar) pesan WhatsApp (WA). Menurut Aermadepa, laporan ini hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang masuk ke pusat pelaporan tim hukum NC-LM. Semua laporan itu akan diverifikasi oleh tim hukum, untuk kemudian dievaluasi dan diproses lebih lanjut.

Senada, Ketua Tim Hukum NC-LM, Annasmen, SH berharap Bawaslu Kota Solok dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Amnasmen menegaskan, respons Bawaslu sangat penting untuk mewujudkan Pilkada Kota Solok yang bersih, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta bertanggung jawab terhadap rakyat. Amnasmen menegaskan, Tim hukum NC-LM akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan Pemilu agar hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin yang adil dan amanah dapat terwujud tanpa intervensi dari pihak manapun.

Terkait dengan sanksi berat terhadap Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 ASN Pemko Solok, Amnasmen, menegaskan bahwa laporan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan bukan karena faktor benci, dendam atau sirik kepada seseorang. Dalam kapasitas sebagai Tim Hukum, pihaknya bekerja sangat profesional. Karena itu, langkah preventif akan segera diambil oleh tim untuk memastikan tidak ada instansi atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis. Tim Hukum NC-LM menurut Amnasmen akan terus melakukan pengawasan setiap potensi kecurangan dengan mendatangi dan berkoordinasi bersama institusi yang berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur dan bersih. Kita akan melakukan pengawasan dengan cara mendatangi institusi yang berpotensi menjadi alat kepentingan politik. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas negara," tegas Amnasmen. 

Tim hukum NC-LM sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Pihaknya mengingatkan, bahwa kecurangan dalam proses pemilihan akan mencederai demokrasi dan mengancam terpilihnya pemimpin yang amanah dan berintegritas.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan," papar Annasmen. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, menegaskan pentingnya Pilkada yang adil dan bersih. Ia meminta semua pihak, terutama lembaga pemerintah, untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang bertentangan dengan hukum.

"Kami menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan badan-badan yang memiliki potensi digunakan sebagai alat politik agar menolak segala bentuk ajakan untuk berpihak pada salah satu calon. Kita harus menjaga netralitas dalam Pilkada ini," tegas Yutris Can. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved