Evaluasi MCP, Wali Kota Solok Kunjungi KPK RI - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 16 November 2024

Evaluasi MCP, Wali Kota Solok Kunjungi KPK RI

Evaluasi MCP, Wali Kota Solok Kunjungi KPK RI


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Center dan Prevention), di Ruang Rapat Bunaken Lt.7 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat (15/11).

Turut mendampingi, Plt. Inspektur Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim dan Kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok.

Kegiatan dipimpin Kasatgas Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Pengawasan KPK RI, Agus Priyanto didampingi Muhammad Janatan Koordinator Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK dalam membina dan mendampingi Kota Solok untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

“Alhamdulillah, dari progres perhari ini MCP Kota Solok telah berada di urutan enam dari kabupaten/kota, sebelumnya lima terbawah. Insya Allah sisa waktu kurang dari dua bulan ini akan dioptimalkan sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Sementara Kasatgas Agus dalam Berbagainya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kota Solok dalam menyediakan MCP yang telah masuk triwulan IV.

“Tadinya sengaja mengundang lima pencapaian terendah MCP setiap kabupaten/kota se Sumbar untuk lebih mendalami persoalan yang dihadapi. Namun pada hari ini telah naik posisi ke urutan enam dari atas,” ujar Kasatgas.

Lebih lanjut, Kasatgas Agus mengingatkan serta mengingatkan Wako terkait pokok-pokok pemikiran DPRD dan konsistensi penetapan APBD dan pensertifikatan tanah milik daerah.

“Banyak daerah ditemukan salah kaprah atas pokok-pokok pikiran ini dan keterlambatan penetapan APBD. Kami sengaja menyampaikan pesan kepada pak Wali Kota bahwa kami selalu memonitor hal-hal ini,” sebutnya.

Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adapun yang menjadi area intervensi KPK antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak. (Niko Irawan)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved