Tunjangan ASN Dipotong untuk Covid-19? Ini Jawaban Walikota Solok - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 01 April 2020

Tunjangan ASN Dipotong untuk Covid-19? Ini Jawaban Walikota Solok

Tunjangan ASN Dipotong untuk Covid-19? Ini Jawaban Walikota Solok

SOLOK - Di tengah upaya penanganan virus corona (Covid-19) di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), beredar selentingan isu terkait imbauan Walikota Solok untuk memotong tunjangan daerah (Tunda) aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Solok. Tujuannya, untuk membantu masyarakat yang menjadi dampak dari Covid-19 di Kota Solok. Padahal, ASN di Kota Solok juga terdampak adanya Covid-19 ini. Terkait hal ini, Walikota Solok Zul Elfian Dt Tianso menyatakan hal itu tidak benar. Menurutnya, pihaknya hanya meminta sumbangan sukarela ke ASN untuk membantu meringankan beban masyarakat. Saat ini menurutnya, sudah terkumpul sumbangan dari ASN Pemko Solok sebesar Rp 100 juta.

"Sumbangan dari ASN Pemko Solok, saya tegaskan itu adalah sumbangan seikhlasnya. Tanpa paksaan. Kalau tidak ada, tidak apa-apa. Tapi, apa salahnya kita berbagi. Bahkan, saya menyumbangkan 50 persen gaji saya untuk penanganan Covid-19 di Kota Solok," ungkapnya.

Zul Elfian juga menegaskan, Pemko Solok juga melakukan langkah-langkah untuk meringankan beban masyarakat yang semakin berat akibat dampak dari Covid-19 ini. Di antaranya dengan membebaskan retribusi dan sewa kios di Pasaraya Solok yang milik Pemko Solok. Kemudian, pengurangan setoran retribusi parkir dari pengelola perparkiran di Kota Solok.

"Di samping pembebasan sewa kios dan pengurangan setoran parkir ke kas daerah, kita juga saat ini akan mencoba mengusahakan penangguhan angsuran ke perbankan dan lembaga pembiayaan lain. Dalam waktu dekat, kita akan berkomunikasi dengan bank-bank dan leasing di Kota Solok untuk mencari solusi. Sebab, dengan adanya Covid-19 ini, perekonomian dan pemasukan warga jelas sangat menurun," ungkapnya.

Zul Elfian juga menjelaskan, kondisi terkini di Kota Solok, jumlah kasus Covid-19 yang positif tidak ada. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 366 orang dan pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 49 orang.

Sejumlah hal dan langkah yang telah dilakukan yaitu membuat edaran tentang bahaya virus corona agar masyarakat selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan. Kemudian membentuk gugus tugas yang telah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas publik yang ramai di kunjungi oleh masyarakat seperti tempat ibadah, perkantoran, taman, terminal, pasar, jalan umum dan tempat wisata.

"Kita tidak tahu keberadaan virus ini mengendap yang jelas virus ini bisa muncul ditempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Untuk pencegahan dengan menggunakan disinfektan memang tersedia terbatas. Kadang-kadang hanya diperoleh melalui OPD dengan caranya sendiri. Selain itu kita sudah mengambil langkah yaitu meliburkan anak sekolah sampai tanggal 2 April 2020 dan dalam rencana kami akan memperpanjang masa libur anak sekolah sampai tanggal 21 April 2020," ujarnya.

Zul Elfian juga menyatakan saat ini petugas yang bekerja di lapangan memang mengalami beberapa kendala dan keterbatasan. Di antaranya, terbatasnya alat pelindung diri (APD). Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sedang menunggu anggaran seperti gugus tugas di OPD masing-masing.

Zul Elfian juga merinci, kebutuhan anggaran di sejumlah OPD terkait untuk penanganan Covid-19. Yakni Dinas Perhubungan membutuhkan anggaran sebesar Rp 65.500.000, Satpol PP sebesar Rp 373.200.000, Bagian Perekonomian sebesar Rp 67.500.000, Dinas Perindag Koperasi dan UKM sebesar Rp 12.750.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp 3.052.161.807, Camat sebesar Rp 1.500.000.000, BPBD Kota Solok sebesar Rp 1.600.000.000 dan Dinas Sosial sebesar Rp 575.000.000. Sehingga, total anggaran keseluruhannya Rp 7.246.111.807.

"Ke depannya kita akan membentuk Posko di setiap kelurahan yang nantinya akan di kelola oleh RT dan RW serta LPMK dengan melibatkan masyarakat. Di Posko ini, sekali 24 jam akan memantau orang yang datang di wilayahnya masing- masing serta melakukan pendataan," ujarnya. (IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved