Penghargaan Adhi Karyawisata Diskotek Colosseum Dicabut! - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 17 Desember 2019

Penghargaan Adhi Karyawisata Diskotek Colosseum Dicabut!

Penghargaan Adhi Karyawisata Diskotek Colosseum Dicabut!

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang melaporkan bahwa nama Colosseum menjadi salah satu tempat yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika.

"Hari ini pak gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).

"Jabatan terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan," lanjut dia.

Saefullah menjelaskan bahwa Anugerah Adhi Karyawisata yang diberikan DKI kepada Colosseum dimaksudkan untuk pemilik bisnis yang memberikan kontribusi. Kemudian DKI memberikan penghargaan kepada usaha yang memberikan pelayanan wisatawan dan pembangunan wisata di Ibu Kota.

"Ada 155 pelaku usaha institusi atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan yang terbagi menjadi 31 kategori," jelas dia.
Lihat juga: Kebijakan Anies soal Diskotek dan DWP, Pukulan bagi FPI Cs

Adapun pemberian penghargaan ini meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha. Seluruh penilaian diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Namun nyatanya surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tertanggal 10 Oktober menunjukkan ada giat yang mengandung unsur narkotika per tanggal 7 September. Hal itu kata Saefullah menjadi catatan DKI Jakarta.

"Untuk itu Disparbud telah mengambil dan mengeluarkan surat teguran tertulis pada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis, agar lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tegas dia.

"Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan pariwisata kepada Colosseum dibatalkan," lanjut dia.

Karena masalah itu, ditegaskan Saefullah bahwa SK nomor 388 tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adhi Karyawisata 2019 dicabut. Ia juga mengatakan bahwa tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sertifikat yang diterima bukan tanda tangan basah.

"Jadi tandatangan gubernur yang cetak bukan yang basah atas nama pemprov DKI. Jadi Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud," ujar dia.

Terakhir, Saefullah memastikan bahwa penilaian akan ditinjau kembali ke masa yang akan datang.

"Jadi ke depan kita akan lakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penghargaan Adhi Karyawisata. Jadi ini harus betul-betul lebih cermat lagi," tutup dia.

Sebelumnya pada Jumat (13/12), Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan Diskotek Colosseum memenangkan penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lain di ibu kota.

Alberto menerangkan setidaknya ada tiga alasan mengapa Colosseum menang. Pertama, kata Alberto, karena dedikasi dan karena kinerja.

"Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," ungkap Alberto.

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," tutup dia.

Penghargaan tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok Islam. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum keliru.

Slamet menyebut penghargaan itu keliru lantaran diskotek merupakan tempat yang bertentangan dengan norma agama. Dia menegaskan bakal memberikan teguran kepada Gubernur Anies.

"Penghargaan terhadap diskotek jelas keliru," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/12).

Front Pembela Islam (FPI) pengharagaan pada diskotek sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertaqwa. FPI juga mengkritik kebijakan Anies mengizinkan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di gelar di ibu kota.

"FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan dua contoh di atas," demikian pernyataan tertulis FPI, Minggu (15/12).

FPI mendesak Anies mengkaji ulang dua kebijakan yang ditolak FPI itu yakni pemberian izin DWP dan penghargaan diskotek. Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta. (*/IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved