Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Staf Ahli, Para Asisten, seluruh Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok tersebut Medison menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal ini dapat terwujud.
Sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok telah berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp. 107.593.239.000,00. Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai berikut:
1. SKPD Pariwisata (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 2.769.793.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2. SKPD Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.003.845.000,00, Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup.
3. Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 500.000.000,00, Penanggung Jawab DKUKMPP
4. Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.234.089.000,00,
Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 6.878.215.000,00, Penanggung Jawab Dinas PUPR.
5. Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 10.931.389.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pertanian.
6. Pendidikan dengan rincian:
PAUD sebesar Rp. 1.446.495.000,00 ;
SD sebesar Rp. 24.007.984.000,00 ;
SMP sebesar Rp. 13.878.044.000,00 ;
dan SKB sebesar Rp. 1.161.448.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pendidikan
7. Perpustakaan dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 521.336.000,00, Penanggung Jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
8. Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 15.613.869.000,00, Penanggung Jawab Dinas Kesehatan.
9. Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.271.751.000,00, Penanggung Jawab DPPKBP3A. (Niko Irawan)
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram