Wako Solok Hadiri Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 21 November 2023

Wako Solok Hadiri Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah)

Wako Solok Hadiri Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah)

PADANG, INFONEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri kegiatan Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) Di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/11/23).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas  (BPVP) Padang, Baznas Provinsi Sumbar dan LKAAM Provinsi Sumbar.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Daerah se-Sumatera Barat, Kajari Se-Sumatera Barat serta undangan lainnya.

Kejati Sumbar, Asnawi mengatakan, Rajo Labiah ini merupakan suatu kemajuan dari produk hukum yang ada di Indonesia. Masalah tindak pidana ringan jika memenuhi syarat bisa diselesaikan dengan Restorative Justice Plus (RJ Plus) atau dikenal dengan Rajo Labiah.

Permohonan RJ diputuskan langsung oleh Kejaksaan Agung. Ada beberapa hal yang bisa di selesaikan perkara RJ. Ke depan, setiap kabupaten/kota di Sumatera Barat diharapkan bersama-sama melakukan RJ serta menambah kecepatan penyelesaian perkara.

Sampai saat ini, Kajati Sumbat telah menyelesaikan sebanyak 115 perkara RJ. Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah setempat serta memberdayakan masyarakat yang terpaksa melakukan tindakan kriminal serta ujungnya nanti Lapas tidak lagi over kapasitas.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kajati Sumbar beserta jajaran yang telah meluncurkan Rajo Labiah ini, dimana akan terasa manfaatnya sampai lapisan terbawah yang ada di masyarakat Sumbar untuk nantinya dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat Minangkabau.

" Setelah kita MoU sekarang, harus segera diperkuat dan dilakukan sosialisasi secara maksimal di Kabupaten dan Kota sehingga nilai plus dari Rajo Labiah ini benar-benar terasa," ujar Mahyeldi.

Rajo Labiah sudah mencakup semua, menggandeng Pemprov, BPVP, Baznas beserta LKAAM Sumbar. Dengan kebersamaan ini kita yakin akan dapat mengurangi angka kriminal. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan Rajo Labiah ini.

" Ke depan agar kita tetap bersama untuk selalu menjaga semangat kolaborasi sekaligus menyukseskan Rajo Labiah ini," tutup Gubernur. (Niko Irawan)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved