Pelantikan 48 Pejabat Pemko Solok, BKPSDM Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik - INFONEWS.CO.ID
-->

Minggu, 15 Januari 2023

Pelantikan 48 Pejabat Pemko Solok, BKPSDM Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

Pelantikan 48 Pejabat Pemko Solok, BKPSDM Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

SOLOK - Sebanyak 48 orang pejabat Pemko Solok, yang terdiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Atministrator dan Pengawasan dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok, Jumat (13/1/2022). Meski pelantikan berjalan dengan lancar, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, tidak bersedia memberikan rilis nama-nama 48 pejabat tersebut, padahal nama2 pejabat yang baru saja dilantik itu sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahuinya.

Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, yang dihubungi Wartawan infonews.co.id melalui seluler mintak rilis nama 48 pejabat yang dilantik itu, namun tidak ada jawaban dari Kepala BKPSDM. Hal ini jelas sekali kepala BKPSDM Kota Solok, melanggar Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dari para pejabat yang mengambil sumpah jabatan tersebut, salah satunya Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, Kabag Protokoler dan Komunikasi Balaikota Solok yang diangkat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Solok. 

Wako dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Di Jumat berkah ini, semoga sumpah yang diucapkan tidak hanya sekedar diucapkan, namun betul-betul dilaksanakan.

"Di awal tahun ini, kita harus bersama mewujudkan harapan masyarakat. Kita tidak bisa pungkiri, meskipun saat ini Kota kita masih tertinggal, namun harus tetap bersyukur karena angka kemiskinan dan angka stunting rendah. Untuk itu, diawal tahun 2023 ini kami berharap agar kinerja kita harus jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, selesaikan kerja dan berikan yang terbaik untuk Kota Solok," tegas Wako.

Zul Elfian Umar berharap ke depannya dengan slogan baru, yakni Solok Berjuara  (Berkah, Maju dan Sejahtera) dapat diwujudkan. Menurutnya, itu merupakaan tugas bersama dan berharap semua OPD agar bersinergi dan berkolaborasi menyelasaikan segala persoalan.

"Kepada pejabat yang baru dilantik, langsung lakukan koordinasi dan konsolidasi, serta rencanakan kegiatan strategis," ujar Wako.

Wako juga menjelaskan, dalam menempatkan pejabat, bukan hal yang ringan namun merupakan kerja berat, banyak pertimbangan. 

"Bapak ibuk orang terpilih, buktikan kami tidak salah pilih, jangan buat kami menyesal serta buktikan dengan kinerja yang baik," tutup Zul Elfian Umar.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh Wali Kota Solok, Sekda Kota Solok, beserta para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, beserta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok. (niko irawan)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved