Mulai dari pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah hingga kedisiplinan ASN yang tetap dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Ramadhani saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Senin (09/09).
Apel ini turut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli, serta jajaran Kepala OPD. Diikuti oleh seluruh ASN pada masing-masing OPD se lingkup Balaikota Solok.
"Ini merupakan apel terakhir yang saya pimpin sebelum melaksanakan cuti dan masuk pada agenda Pilkada 2024. Kami berharap seluruh kegiatan fisik terus berjalan, program pemerintah yang sudah direncanakan juga terus berjalan," harap Ramadhani.
Wawako Ramadhani mengingatkan kepada seluruh Pegawai Kontrak di lingkup Pemko Solok, Pemerintah Kota Solok akan memperjuangkan para pegawai Kontrak untuk mendapatkan posisi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Seluruh pegawai Kontrak harap bersabar, kami akan terus memperjuangkan status Pegawai Kontrak Untuk Menjadi PPPK, Walau perlahan tapi Insyaallah kita akan terus tetap memperjuangkan status Bapak/ Ibu, Kawan – kawan dan adik – adik untuk mendapatkan status yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, seluruh ASN juga diingatkan untuk bersikap netral selama periode Pilkada berjalan. ASN diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Adapun menurut ketentuan dari Kemendagri, Kepala Daerah yang masih menjabat dan terdaftar sebagai bakal calon pemilihan kepala daerah wajib mengajukan cuti.Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024. (Niko Irawan)
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram