Proses pemindahan PKL dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Zulkarnaini, didampingi Kabid Trantib Fera Zuana, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Adhitya Nukgraha, Kasi Operasional Sasmeldi serta melibatkan puluhan personil Satpol PP, TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim SK4. Hadir juga di lokasi Kadis Perdagangan KUKM Zulferi dan Kadishub Ikhlas menyaksikan proses relokasi.
Kasat Pol PP Zulkarnaini mengatakan relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan kawasan publik yang lebih baik dan berkelanjutan, serta menjadi contoh dalam menciptakan ruang publik yang ramah bagi semua kalangan.
"Sebenarnya pemerintah tidak melarang pedagang berjualan hanya saja perlu ditata sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum. Pasal 32 butir e bahwa setiap PKL wajib tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan umum," jelasnya.
Zulkarnaini menambahkan, Pemerintah Kota Solok selalu melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan kepada PKL dengan mengundang seluruh PKL di Jalan Proklamasi untuk duduk bersama, dan semua PKL sepakat untuk direlokasi ke jalan inspeksi Batang Lembang.
Tidak hanya sampai disini saja, Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Perda ke depannya akan melakukan penataan PKL di lokasi lain termasuk Pasar Raya agar terciptanya Kota Solok yang bersih, asri aman dan nyaman.
Kabid Trantib Fera Zuana menambahkan, setelah relokasi ini dilakukan tim SK4 akan tetap melakukan pengawasan intensif setiap hari untuk mengantisipasi adanya PKL baru yang berjualan di lokasi tersebut, ataupun PKL lama yang membandel.
"Hari ini penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari para pedagang. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana ini. Apabila ditemukan PKL yang masih berjualan di area tersebut, akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan KUKM mendata sebanyak 32 Pedagang Kaki Lima, sebagian besarnya usaha kuliner jajanan ringan berjualan berjejer di pinggir jalan Lapangan Merdeka hingga depan kantor PUPR menggunakan gerobak dagangan, booth kontainer, dan ada juga yang menggunakan mobil pick up dan mobil pribadi.
Arus lalu lintas kendaraan di lokasi ini kerap kali mengalami kemacetan terutama pada sore hari, karena adanya aktivitas lapak PKL memakan badan jalan, dan juga adanya lokasi parkir roda dua pengunjung RST Solok yang berada persis di seberang lokasi PKL berjualan.
Pemindahan PKL ke Jalan Inspeksi Batang Lembang dapat menjadi solusi yang efektif untuk mendukung pengembangan wisata, dan membuat kawasan pinggir sungai menjadi lebih hidup dan menarik dengan aktivitas pedagang, sekaligus memberikan kesempatan bagi PKL untuk berdagang di lokasi yang lebih strategis dan potensial. (Niko Irawan)


FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram