Lemahnya Pelayanan BPJS yang Ditanggung APBD Kota Solok, Merupakan Preseden Buruk - INFONEWS.CO.ID
-->

Senin, 30 September 2024

Lemahnya Pelayanan BPJS yang Ditanggung APBD Kota Solok, Merupakan Preseden Buruk

Lemahnya Pelayanan BPJS yang Ditanggung APBD Kota Solok, Merupakan Preseden Buruk

 
SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Lemahnya pelayanan BPJS yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Kota Solok, ini merupakan preseden buruk. Itu terjadi terhadap salah satu anggota fraksi Partai Golkar dimana tidak mendapatkan fasilitas bahkan tidak terdata sebagai peserta, masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan ternyata tidak mendapatkan fasilitas. Sementara anggarannya ditanggung Pemerintah Daerah milyaran rupiah dari APBD Kota Solok.

Bagaimana peristiwa tersebut jika terjadi pada masyarakat yang notabene memiliki SDM rendah dan kurang mampu, tentu warga kita akan merasakan kekecewaan dengan segala resiko, akibat buruknya birokrasi pelayanan kesehatan di daerahanya sendiri. Ini menjadi catatan bagi kita bersama dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai bentuk komitmen terhadap penyelengaraan pemerintahan yang baik, transpararan dan akuntabel,” Hal itu dibacakan oleh juru bicara fraksi Partai Golkar, Irman Yefri Adang,SH.MH pada rapat paripurna, pandangan umum fraksi - fraksi DPRD, diruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (28/9/2024).

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar memandang adanya bentuk mal administrasi dalam pelayanan kesehatan. Ada pengabaian kewajiban hukum, tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan dalam pemberian kuota layanan bagi pasien BPJS kesehatan. Kami berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan utuh dan kami mendorong perlunya keterbukaan informasi publik dalam mengakses layanan kesehatan dan disosialisasikan secara masif, sesuai standar operasional prosedur evaluasi pengelolaan pengaduan. 

Karena kami melihat sekadar pengaduan, tanpa dieskalasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan. Manajemen mutu layanan fasilitas kesehatan (BPJS Kesehatan), pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu point kesepakatan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok. 

Lebih lanjut Irman Yefri Adang menyebutkan bahwa praktik penolakan peserta BPJS kesehatan perlu ditelusuri lebih lanjut. Padahal, hak memperoleh layanan kesehatan sudah dijamin dan ditanggung dengan APBD Kota Solok, sebab semua masyarakat harus terlindungi. Tidak hanya pekerja formal tetapi juga masyarakat miskin dan pekerja informal juga harus dapat jaminan. 

Persoalan ini bukan hanya tentang saya, bukan juga tentang kita akan tetapi tentang semua  masyarakat kota solok yang mendapatkan perlindungan dari Pemerintah terhadap persoalan Kesehatan. Oleh sebab itu fraksi partai Golkar berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya agar benar benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat sehingga mampu membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Kota Solok, ungkap juru bicara fraksi Golkar. (Niko Irawan)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved