Solok, Infonews - Bank Nagari Cabang Solok yang merupakan BUMD milik daerah menyisihkan sebagai keuntungannya untuk dikembalikan dalam berbagai bentuk program, peralatan dan lainnya. berupa pemberian tenda bagi PKL sebagai tempat berjualan.
Selain itu, Bank Nagari , Juga memberikan bantuan kepada Para PKL terkait Digitalisasi Pembayaran yakni melalui Q-RIS , Pemberian Bantuan tersebut dilaksanakan Pada Hari Kamis (14/8/2025) di Bantaran Sungai Batang Lembang Kota Solok.
Pemberian Bantuan tersebut berjumlah 15 buah tenda langsung kepada PKL yang diserahkan oleh Ibnu Supriadi Selaku Kepala Cabang Bank Nagari Solok, serta di saksikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Solok, Zulferi yang didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan, Hasrul Hendri.
Kadis DPKUKM Zulferi menanggapi, bahwa bantuan yang di berikan oleh Bank Nagari tersebut memberikan dampak yang besar bagi PKL, ketika berjualan mereka terlindung dari Panas dan Hujan.
"Kami sangat terbantu dan berterima kasih kepada Bank Nagari yang mau membantu dan mendukung program Pemerintah Kota Solok dalam mengupayakan pengembangan UMKM Kota Solok, kini setelah adanya pemberian bantuan tenda tersebut para PKL yang terlihat rapi dan tertata semoga ini semakin menarik minat pengunjung," pungkasnya
Sementara itu Kacab Nagari Solok Ibnu Supriadi mengatakan, " Ini sebagai bentuk kerjasama dan dorongan kepada Para PKL agar bisa maju dan berkembang , kami juga memberikan bantuan berupa digitalisasi pembayaran kepada PKL, berbentunk Q-RIS, jadi para pengunjung bisa melakukan pembayaran non tunai kepada Pedagang. Saya berharap tenda tersebut bisa bermanfaat bagi PKL yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga mereka, kami dari Bank Nagari akan selalu bersinergi dengan Pemda Kota Solok dalam memajukan serta menyejahterakan masyarakat Kota Solok. (Niko Irawan)


FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram