Pemko Solok Lakukan Konsinyering KLHS RPJPD 2025-2045 - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 04 Mei 2024

Pemko Solok Lakukan Konsinyering KLHS RPJPD 2025-2045

Pemko Solok Lakukan Konsinyering KLHS RPJPD 2025-2045

PADANG, INFONEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045, di Ruang Diklat PSLH Universitas Andalas, Kota Padang, Jumat (03/05).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, SH. MM. Kepala Bidang P4LH, Agus Susanto, SH. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Syamsul Kamal, SE, M.Eng. Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Arif Ferdian, S.Si, staf dan beserta OPD terkait lainnya.

“KLHS itu sendiri merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program” ucap narasumber dari PSLH Unand, Dr. Ardinis Arbain.

Edrizal menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini merupakan wujud partisipasi seluruh pihak untuk dapat merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sempurna sesuai peraturan dan perundangan dalam tahapan-tahapan penyusunannya.

Ia juga mengatakan bahwa konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusunan KLHS RPJPD merupakan kewajiban dalam melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kota Solok tahun 2025-2045 bertujuan memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RPJPD Kota Solok, hasil kajian ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas RPJPD Kota Solok sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Edrizal berharap pertemuan ini bisa menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh pihak, sehingga akan menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan hidup orang banyak yang berorientasi pada perencanaan Kota Solok dalam 20 Tahun mendatang. (Niko Irawan)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved